Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

Garut – Reportasejabar.com -Penggiat antikorupsi Jawa Barat Yosan Guntara menyoroti keras temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2024. Ia menilai hasil audit tersebut bukan sekadar menunjukkan kelemahan administrasi, tetapi membongkar indikasi kuat penyalahgunaan keuangan negara di tubuh Sekretariat DPRD Garut.

Berdasarkan laporan BPK, ditemukan dua masalah besar:

  1. Uang kas Rp.647 juta dipakai untuk kepentingan pribadi oleh bendahara pengeluaran; dan
  2. Adanya dugaan Belanja fiktif senilai Rp.601 juta dimasukkan ke sistem keuangan daerah (SIPKD) untuk menutupi penggunaan dana tanpa dasar.

Total dana publik yang bermasalah mencapai Rp.1,37 miliar, dan baru dikembalikan ke kas daerah setelah BPK turun melakukan pemeriksaan ke Garut pada Maret–Mei 2025.

Menurut Yosan, peristiwa ini adalah potret nyata lemahnya integritas dan tata kelola keuangan publik di daerah.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini kejahatan moral terhadap uang rakyat. Dalam teori keuangan negara, setiap rupiah dalam APBD adalah amanah publik. Kalau uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi, maka secara hukum dan etika sudah masuk ranah korupsi,” tegas Yosan

Ia menjelaskan, dalam sistem keuangan negara, bendahara pengeluaran tidak memiliki kewenangan pribadi atas uang kas negara. Uang tersebut hanya boleh digunakan untuk membiayai kegiatan resmi yang disetujui dan dipertanggungjawabkan secara sah. Ketika ada dana yang keluar tanpa dasar kegiatan dan bukti transaksi, apalagi untuk keperluan pribadi, maka hal itu melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Dalam Pasal 3 UU Tipikor sudah jelas, siapa pun yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara, dapat dipidana. Jadi jangan lagi dibungkus sebagai ‘kelalaian administratif’. Ini penyalahgunaan wewenang” ujarnya.

BPK juga menemukan bahwa bendahara pengeluaran dan bendahara pembantu menggunakan akun sistem (user ID dan password) yang sama di aplikasi SIPKD. Kondisi ini memungkinkan bendahara memasukkan data transaksi palsu tanpa terdeteksi oleh pejabat lain.

“Ini celah korupsi digital. Ketika kontrol sistem lemah dan tidak ada pemisahan akses, data bisa dimanipulasi dengan mudah. Ini bukti bahwa sistem keuangan daerah kita masih bisa diatur oleh orang dalam,” kata Yosan.

Selain itu, rekonsiliasi kas dan pemeriksaan bulanan tidak dilakukan secara tertib. Banyak proses pemeriksaan hanya dilakukan di atas kertas tanpa audit fisik. Yosan menyebut hal ini sebagai bentuk pembiaran birokratis yang menumbuhkan “zona aman” bagi praktik korupsi di level bendahara dan pejabat teknis.

“Ini sudah masuk kategori korupsi sistemik. Karena bukan hanya pelaku individu yang salah, tapi sistem pengawasannya juga gagal total. Sekretaris DPRD dan KPA jelas lalai. Kalau tidak ada ketegasan, penyimpangan seperti ini akan terus berulang tiap tahun,” ujarnya tajam.

Yosan juga menekankan bahwa pengembalian uang setelah ketahuan bukanlah bentuk pertanggungjawaban yang sah secara moral maupun hukum.

“Mengembalikan uang setelah ketahuan bukan berarti selesai. Justru itu bukti bahwa ada penyimpangan. Kalau setiap pelaku bisa bebas hanya karena uangnya dikembalikan, maka hukum kita kehilangan wibawa,” tegasnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum baik Inspektorat, Kejaksaan, maupun Kepolisian untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK dengan proses hukum. Menurutnya, publik berhak tahu bahwa negara serius menegakkan integritas keuangan daerah.

“Skandal ini harus jadi pelajaran. Bukan hanya soal uang, tapi tentang hilangnya rasa malu pejabat publik. Kalau dibiarkan, uang rakyat akan terus jadi korban dari sistem yang rusak,” tutup Yosan .


DEUDEU

About Author

  • Related Posts

    Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

    Reportasejabar.com -Dedikasi dan semangat berprestasi ditunjukkan oleh personel Polwan Polres Garut, Aipda Sugianingsih. Selain menjalankan tugas sebagai anggota Polri, ia juga aktif menorehkan prestasi di bidang olahraga lari. Aipda Sugianingsih…

    Read more

    Continue reading
    “Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam”

    Kabupaten Semarang Reportasejabar.com DPP PUSAT GMOCT Kamis 02- April 2026 – Di tengah gelombang aksi pemberantasan obat-obatan terlarang Daftar G yang digencarkan oleh banyak Kapolsek di wilayah hukum Polda Jawa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 5 views
    Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

    Apresiasi Pemuda Pelopor, Wabup Ali Syakieb: Generasi Muda Harus Jadi Penentu Perubahan

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 4 views
    Apresiasi Pemuda Pelopor, Wabup Ali Syakieb: Generasi Muda Harus Jadi Penentu Perubahan

    Dedikasi Hingga Akhir, Bhabinkamtibmas Meninggal Dunia Saat Jalankan Dinas‎

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 6 views
    Dedikasi Hingga Akhir, Bhabinkamtibmas Meninggal Dunia Saat Jalankan Dinas‎

    “Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam”

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 5 views
    “Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam”

    Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 17 views
    Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

    Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 11 views
    Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah