Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan, setelah sebelumnya mehnyampaikan kabar baik bahwa (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

Kali ini kabar gembira yang disampaikan setelah dirinya menerima Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 6 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya SE Mendagri ini menjadi berkah buat seluruh kepala daerah se-Indonesia,” ucap Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam keterangan resminya, Kami (12/3/2026).

Dengan turunnya SE Mendagri ini, kata bupati, maka honor untuk guru dan tenaga kependidikan Non ASN dapat dibiayai dari sumber Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Dengan diizinkannya dana BOSP bisa digunakan untuk menghonor guru P3K PW, maka ini menjadi sebuah solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung. SE Mendagri ini menjadi pedoman untuk bisa menggaji guru P3K Pw dari dana BOSP,” imbuh Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Dengan dapat dibiayai dari BOSP, maka honorarium untuk guru tenaga P3K PW dan tenaga kependidikan tidak akan terlalu membebani APBD lagi. Bahkan dapat memungkinkan honor untuk guru P3K PW akan mengalami kenaikan dari yang saat ini sebesar Rp500 ribu.

“Setelah terbitnya SE Mendagri ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi honor dengan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan P3KPW ke Kemendikdasmen,” ujar Kang DS.

Di dalam SE Mendagri tersebut dinyatakan, dalam rangka menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan serta memperhatikan kondisi fiskal Pemerintah Daerah yang belum sepenuhnya memungkinkan pengalokasian pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK PW melalui APBD secara optimal, maka diperlukan kebijakan relaksasi terbatas.

Terbatas dalam artian hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026 saja, bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan permanen. Kebijakan iin juga diberikan kepada Pemerintah Daerah yang menyampaikan pernyataan kondisi fiskal dan rencana penguatan penganggaran melalui APBD.

Pemerintah Daerah juga tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidik dan tenaga kependidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Relaksasi ini diberikan untuk memastikan tidak terjadinya gangguan layanan pendidikan, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan penguatan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penganggaran pendidikan.

Surat Edaran Mendikdasmen ini dimaksudkan sebagai pedoman pemberian relaksasi penggunaan Dana BOSP untuk pembiayaan komponen honor guru dan tenaga kependidikan bagi ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K PW.

“SE ini ditujukan guna menjamin keberlangsungan proses pembelajaran; dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” demikian isi SE Mendikdasmen.

Di Kabupaten Bandung sendiri ada 4.360 tenaga P3K PW yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik. Selama ini mereka berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, usulan penggunaan dana BOSP untuk honor guru P3KPW tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

Sebelumnya, pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta jaminan kematian.(Ts)

About Author

Related Posts

Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

BANDUNG Reportasejabar.com Dugaan persoalan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pengadaan CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat…

Read more

Continue reading
Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.comReportasejabar.com Panitia Pencegahan dan Penanganan Banjir Dayeuhkolot terus melakukan ikhtiar nyata dalam pencegahan banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Pada Rabu (7/10/2026), Tim Pentahelix Dayeuhkolot kembali turun…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 61 views
Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 27 views
Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 24 views
Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 20 views
Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 20 views
Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 28 views
Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 24 views
Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

BAPPERIDA Kabupaten Bandung Bergerak Terus: Pembangunan Terarah, Sinergi Semakin Kuat

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 11 views
BAPPERIDA Kabupaten Bandung Bergerak Terus: Pembangunan Terarah, Sinergi Semakin Kuat

Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 24 views
Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 26 views
Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 29 views
Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 28 views
Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 23 views
Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 27 views
Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 34 views
Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 24 views
Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 22 views
DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 22 views
Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 24 views
Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 36 views
Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

BCC Menjadi Andalan Baru Kabupaten Bandung, Bapperida Koordinasikan Perencanaan Secara Terpadu

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 18 views
BCC Menjadi Andalan Baru Kabupaten Bandung, Bapperida Koordinasikan Perencanaan Secara Terpadu

Diduga Langgar AD/ART dan Mangkir Laporan, Dewan Pendiri Bekukan Kepengurusan DPP APPMBGI

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 36 views
Diduga Langgar AD/ART dan Mangkir Laporan, Dewan Pendiri Bekukan Kepengurusan DPP APPMBGI

KDS Soroti 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 41 views
KDS Soroti 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online

KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 48 views
KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

  • By admin
  • Oktober 4, 2026
  • 52 views
Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api