Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan, setelah sebelumnya mehnyampaikan kabar baik bahwa (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

Kali ini kabar gembira yang disampaikan setelah dirinya menerima Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 6 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya SE Mendagri ini menjadi berkah buat seluruh kepala daerah se-Indonesia,” ucap Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam keterangan resminya, Kami (12/3/2026).

Dengan turunnya SE Mendagri ini, kata bupati, maka honor untuk guru dan tenaga kependidikan Non ASN dapat dibiayai dari sumber Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Dengan diizinkannya dana BOSP bisa digunakan untuk menghonor guru P3K PW, maka ini menjadi sebuah solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung. SE Mendagri ini menjadi pedoman untuk bisa menggaji guru P3K Pw dari dana BOSP,” imbuh Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Dengan dapat dibiayai dari BOSP, maka honorarium untuk guru tenaga P3K PW dan tenaga kependidikan tidak akan terlalu membebani APBD lagi. Bahkan dapat memungkinkan honor untuk guru P3K PW akan mengalami kenaikan dari yang saat ini sebesar Rp500 ribu.

“Setelah terbitnya SE Mendagri ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi honor dengan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan P3KPW ke Kemendikdasmen,” ujar Kang DS.

Di dalam SE Mendagri tersebut dinyatakan, dalam rangka menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan serta memperhatikan kondisi fiskal Pemerintah Daerah yang belum sepenuhnya memungkinkan pengalokasian pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK PW melalui APBD secara optimal, maka diperlukan kebijakan relaksasi terbatas.

Terbatas dalam artian hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026 saja, bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan permanen. Kebijakan iin juga diberikan kepada Pemerintah Daerah yang menyampaikan pernyataan kondisi fiskal dan rencana penguatan penganggaran melalui APBD.

Pemerintah Daerah juga tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidik dan tenaga kependidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Relaksasi ini diberikan untuk memastikan tidak terjadinya gangguan layanan pendidikan, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan penguatan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penganggaran pendidikan.

Surat Edaran Mendikdasmen ini dimaksudkan sebagai pedoman pemberian relaksasi penggunaan Dana BOSP untuk pembiayaan komponen honor guru dan tenaga kependidikan bagi ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K PW.

“SE ini ditujukan guna menjamin keberlangsungan proses pembelajaran; dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” demikian isi SE Mendikdasmen.

Di Kabupaten Bandung sendiri ada 4.360 tenaga P3K PW yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik. Selama ini mereka berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, usulan penggunaan dana BOSP untuk honor guru P3KPW tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

Sebelumnya, pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta jaminan kematian.(Ts)

About Author

Related Posts

KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Bandung, Dadang…

Read more

Continue reading
Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Bandung dengan menghadirkan beragam kegiatan edukatif, kreatif, dan inklusif yang melibatkan sekitar 5.000 anak di…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Si Jalak Harupat Bergemuruh, Persib Taklukkan Arema di Hadapan KDS

  • By admin
  • Juli 26, 2026
  • 2 views
Si Jalak Harupat Bergemuruh, Persib Taklukkan Arema di Hadapan KDS

Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

  • By admin
  • Juli 26, 2026
  • 3 views
Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

  • By admin
  • Juli 25, 2026
  • 5 views
KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

  • By admin
  • Juli 25, 2026
  • 5 views
Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

  • By admin
  • Juli 25, 2026
  • 4 views
Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

  • By admin
  • Juli 25, 2026
  • 4 views
Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

  • By admin
  • Juli 25, 2026
  • 5 views
KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

“Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

  • By admin
  • Juli 24, 2026
  • 17 views
“Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

  • By admin
  • Juli 24, 2026
  • 21 views
Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

  • By admin
  • Juli 23, 2026
  • 14 views
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

  • By admin
  • Juli 23, 2026
  • 12 views
Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

  • By admin
  • Juli 23, 2026
  • 11 views
Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

  • By admin
  • Juli 23, 2026
  • 14 views
Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

  • By admin
  • Juli 23, 2026
  • 15 views
Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

  • By admin
  • Juli 23, 2026
  • 31 views
MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 30 views
DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 35 views
Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 33 views
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 25 views
Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 26 views
Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 40 views
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 31 views
Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 42 views
LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 32 views
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 31 views
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis