Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan, setelah sebelumnya mehnyampaikan kabar baik bahwa (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

Kali ini kabar gembira yang disampaikan setelah dirinya menerima Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 6 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya SE Mendagri ini menjadi berkah buat seluruh kepala daerah se-Indonesia,” ucap Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam keterangan resminya, Kami (12/3/2026).

Dengan turunnya SE Mendagri ini, kata bupati, maka honor untuk guru dan tenaga kependidikan Non ASN dapat dibiayai dari sumber Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Dengan diizinkannya dana BOSP bisa digunakan untuk menghonor guru P3K PW, maka ini menjadi sebuah solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung. SE Mendagri ini menjadi pedoman untuk bisa menggaji guru P3K Pw dari dana BOSP,” imbuh Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Dengan dapat dibiayai dari BOSP, maka honorarium untuk guru tenaga P3K PW dan tenaga kependidikan tidak akan terlalu membebani APBD lagi. Bahkan dapat memungkinkan honor untuk guru P3K PW akan mengalami kenaikan dari yang saat ini sebesar Rp500 ribu.

“Setelah terbitnya SE Mendagri ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi honor dengan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan P3KPW ke Kemendikdasmen,” ujar Kang DS.

Di dalam SE Mendagri tersebut dinyatakan, dalam rangka menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan serta memperhatikan kondisi fiskal Pemerintah Daerah yang belum sepenuhnya memungkinkan pengalokasian pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK PW melalui APBD secara optimal, maka diperlukan kebijakan relaksasi terbatas.

Terbatas dalam artian hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026 saja, bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan permanen. Kebijakan iin juga diberikan kepada Pemerintah Daerah yang menyampaikan pernyataan kondisi fiskal dan rencana penguatan penganggaran melalui APBD.

Pemerintah Daerah juga tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidik dan tenaga kependidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Relaksasi ini diberikan untuk memastikan tidak terjadinya gangguan layanan pendidikan, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan penguatan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penganggaran pendidikan.

Surat Edaran Mendikdasmen ini dimaksudkan sebagai pedoman pemberian relaksasi penggunaan Dana BOSP untuk pembiayaan komponen honor guru dan tenaga kependidikan bagi ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K PW.

“SE ini ditujukan guna menjamin keberlangsungan proses pembelajaran; dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” demikian isi SE Mendikdasmen.

Di Kabupaten Bandung sendiri ada 4.360 tenaga P3K PW yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik. Selama ini mereka berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, usulan penggunaan dana BOSP untuk honor guru P3KPW tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

Sebelumnya, pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta jaminan kematian.(Ts)

About Author

Related Posts

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Bandung, Reportasejabar.com 5 Juli 2026 – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia menyelenggarakan kegiatan diskusi dan pertukaran pengetahuan internasional bertajuk “Evidence-Based Practice in Substance Abuse Treatment in Indonesia: A Collaborative Perspective”. Acara…

Read more

Continue reading
KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Ribuan pelari dari berbagai daerah memadati Lapangan Upakarti, Soreang, pada Minggu (5/7/2026) untuk mengikuti Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Tak sekadar…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 5 views
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 5 views
Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 12 views
KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

Kritis dan Konsisten Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI Perjuangkan Aspirasi Rakyat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 20 views
Kritis dan Konsisten  Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI  Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 11 views
Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

  • By admin
  • Juli 4, 2026
  • 22 views
Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

Dalam Rangka Pengisian Jabatan Kosong di 4 OPD, Bupati KDS Lantik Eselon II untuk Menjamin Roda Pemerintahan dan Layanan Publi

  • By admin
  • Juli 4, 2026
  • 25 views
Dalam Rangka Pengisian Jabatan Kosong di 4 OPD, Bupati KDS Lantik Eselon II untuk Menjamin Roda Pemerintahan dan Layanan Publi

Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat di kota bandung khusus nya Jawabarat

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 23 views
Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat di kota bandung khusus nya Jawabarat

Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 19 views
Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

Polda Jabar Raih Penghargaan  Tertinggi Nugraha Sakanti Dari Presiden  Prabowo di Hari Bhayangkara

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 20 views
Polda Jabar Raih Penghargaan  Tertinggi Nugraha Sakanti Dari Presiden  Prabowo di Hari Bhayangkara

Tarisa Adelia S. Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 21 views
Tarisa Adelia S. Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 24 views
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

KDS Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Percepat Pembangunan Kabupaten

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 22 views
KDS Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Percepat Pembangunan Kabupaten

Berawal dari Kasus Judi Kosambi, Lahir Film “Menang Untuk Kalah” Angkat Dampak Judol dan Pinjol

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 22 views
Berawal dari Kasus Judi Kosambi, Lahir Film “Menang Untuk Kalah” Angkat Dampak Judol dan Pinjol

KDS: HUT ke-26 APKASI Momentum Perkuat Perjuangan Kepentingan Daerah

  • By admin
  • Juli 2, 2026
  • 22 views
KDS: HUT ke-26 APKASI Momentum Perkuat Perjuangan Kepentingan Daerah

 Kolaborasi Instruktur dan Mahasiswi UNPAD Sukses Sampaikan Ilmu Tanah untuk Petani Kopi

  • By admin
  • Juli 2, 2026
  • 38 views
 Kolaborasi Instruktur dan Mahasiswi UNPAD Sukses Sampaikan Ilmu Tanah untuk Petani Kopi

Ali Syakieb: Kekompakan Forkopimda Jadi Modal Jaga Kondusivitas Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Juli 1, 2026
  • 37 views
Ali Syakieb: Kekompakan Forkopimda Jadi Modal Jaga Kondusivitas Kabupaten Bandung

Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Berikan Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

  • By admin
  • Juli 1, 2026
  • 33 views
Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Berikan Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

  • By admin
  • Juli 1, 2026
  • 38 views
Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 41 views
Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Kerugian Negara Rp9,84 Miliar

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 43 views
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Kerugian Negara Rp9,84 Miliar

Melalui Dialog “Bandung Menyapa” Polda Jabar Kupas Tuntas Strategi Keamanan dan Respons Aspirasi Warga di Usia Emas Polri.

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 38 views
Melalui Dialog “Bandung Menyapa” Polda Jabar Kupas Tuntas Strategi Keamanan dan Respons Aspirasi Warga di Usia Emas Polri.

Perkara Perdata Nasabah Melawan BAF Memasuki Babak Baru Setelah Mediasi Tidak Berhasil

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 44 views
Perkara Perdata Nasabah Melawan BAF Memasuki Babak Baru Setelah Mediasi Tidak Berhasil

KDS Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Tegaskan Tak Ada Ruang Penyimpangan Dana Desa

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 39 views
KDS Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Tegaskan Tak Ada Ruang Penyimpangan Dana Desa

Didukung Kemendagri dan Investor, KDS Percepat PSEL Cicukang

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 37 views
Didukung Kemendagri dan Investor, KDS Percepat PSEL Cicukang