Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

Garut – Reportasejabar.com Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mendapat sorotan dari Laskar Prabowo 08 DPC Garut.

Organisasi tersebut menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor pendidikan.

“Kami melihat ada sejumlah temuan yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Karena itu kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar dapat diperiksa secara objektif dan transparan,” ujar Oky.

Dalam temuan yang dirujuk dari hasil audit BPK Tahun 2024, terdapat kegiatan belanja gedung dan bangunan dengan nilai kontrak lebih dari Rp10 miliar yang dalam pelaksanaannya diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan volume pekerjaan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh beberapa penyedia jasa, yakni CV RPP, CV ADP, CV SAS, dan CV SHT.

Dari hasil audit tersebut juga terdapat indikasi kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi, dengan nilai yang diperkirakan melampaui Rp1 miliar.

Selain itu, Laskar Prabowo 08 juga menyoroti realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada enam SMP Negeri di Kabupaten Garut yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis serta kondisi riil di lapangan, termasuk adanya indikasi penggunaan nota kosong atau bukti pengeluaran yang tidak mencerminkan kegiatan sebenarnya.

Temuan lainnya berkaitan dengan penyaluran dana hibah sebesar Rp1,9 miliar kepada 15 penerima, yang hingga saat ini diduga belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya penerima yang tidak jelas serta potensi pungutan liar dalam proses penyalurannya.

Meski demikian, Oky menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan dari pihak tertentu.

“Kami tidak dalam posisi memvonis siapa yang bersalah. Biarkan proses hukum berjalan dan pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, dapat memberikan penjelasan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga merupakan bagian dari arahan Dewan Pimpinan Nasional Laskar Prabowo 08 dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam komitmen pemberantasan korupsi secara tegas hingga ke tingkat paling bawah.

Oky juga menyampaikan bahwa pada bulan Maret ini Dewan Pimpinan Nasional Laskar Prabowo 08 telah meluncurkan Pusat Bantuan Hukum di Jakarta, sebagai bentuk penguatan organisasi dalam mengawal penegakan hukum.

Pusat Bantuan Hukum tersebut dipimpin oleh Anggota Dewan Pembina DPN Dr. B. Woeryono, S.H., M.H., M.M. selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum Laskar Prabowo 08, yang nantinya akan memberikan dukungan dan pendampingan hukum bagi jajaran organisasi di daerah.

“Dengan adanya Pusat Bantuan Hukum ini, kami semakin siap dalam mengawal berbagai persoalan hukum, termasuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Oky.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Korupsi menghancurkan masa depan bangsa. Karena itu, jika ada indikasi penyimpangan anggaran, harus dibuka secara terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Red.Deudeu S

About Author

Related Posts

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

Read more

Continue reading
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 10 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 17 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 13 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 17 views
Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 16 views
GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

  • By admin
  • April 10, 2026
  • 20 views
Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu