reportasejabar.com – Bandung 8/5/25 Guru Kelas 6 G.SDN 019 Pabaki, menggelar rapat persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026, di Kelas 6 G SDN 019 Pabaki Kota Bandung Kamis, 8 Mei 2025.
Rapat yang dipimpin Guru Kelas 6 G. Nani Nawangsih. S.p.d. dengan Semua Orang Tua siswa, itu menyampaikan sejumlah hal penting, pasca-pergantian istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB.
“Pada SPMB 2025 ini, Guru Kelas 6 G.minta satuan pendidikan mengacu pada perwali dan petunjuk teknis SPMB yang dikeluarkan Disdikbud. Juknis tahun lalu akan segera kita revisi agar menyesuaikan dengan yang baru,” ujar Nani Nawangsih. S.p.d.
Salah satu perubahan pada SPMB tahun ini, yakni adanya sistem berbasis domisili untuk menggantikan sistem zonasi pada PPDB tahun sebelumnya. Pada sistem itu, penerimaan siswa akan didasarkan pada jarak antara rumah siswa dan sekolah.
“Pada sistem berbasis domisili tidak lagi mengandalkan dokumen kependudukan seperti KK (kartu keluarga), melainkan lokasi tempat tinggal siswa. Tujuan perubahan ini untuk mengurangi manipulasi domisili,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Guru Kelas 6 G menambahkan pada SMPB mendatang setidaknya ada empat jalur penerimaan. Selain sistem domisili, juga ada jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Untuk jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu nantinya akan lebih diperkuat. Tujuannya untuk memberikan kesempatan lebih adil bagi semua siswa terutama bagi keluarga yang ekonominya rendah,” ujar dia.
Red. Iwan Setiawan







