Perda Ketertiban Umum Disahkan, Siap Wujudkan Kota Bandung yang Lebih Tertib, Aman, dan Nyaman

Reportasejabar.com -Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan finalisasi materi pembahasan. Raperda ini juga telah melalui tahapan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.

Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat hanya memuat beberapa usulan penyempurnaan bersifat administratif dan tidak mengubah substansi utama yang telah disepakati dalam pembahasan sebelumnya. 

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Perubahan yang disampaikan dalam hasil evaluasi gubernur sifatnya minor dan tidak mengubah substansi perda. Hanya ada satu pasal yang disesuaikan terkait batas waktu penyusunan peraturan wali kota, dari sebelumnya paling lama dua tahun, menjadi satu tahun agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

drg. Maya Himawati menegaskan keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola perkotaan yang lebih baik.

Terlebih sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat sekaligus kota tujuan wisata, pendidikan, perdagangan, dan kuliner, Kota Bandung membutuhkan regulasi yang mampu menjamin kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi seluruh masyarakat.

“Kota Bandung merupakan salah satu destinasi utama di Jawa Barat yang setiap hari menerima kunjungan masyarakat dari berbagai daerah. Karena itu, kenyamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama. Melalui perda ini, kami ingin memastikan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Bandung dapat merasakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ucapnya.

Menurut Maya, Perda tersebut mengatur berbagai aspek ketertiban umum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penanganan parkir liar, penataan reklame, pengendalian bangunan yang tidak sesuai ketentuan, hingga penanganan berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian aturan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya terkait parkir liar yang sering menimbulkan keluhan, penataan ruang kota, reklame, bangunan, hingga berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Semua itu diatur agar Kota Bandung semakin tertata,” tuturnya.

Lebih lanjut, drg. Maya Himawati menjelaskan bahwa dalam perda tersebut terdapat pengaturan mengenai 12 jenis ketertiban, yang mencakup berbagai sektor strategis kehidupan perkotaan. Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan penegakan aturan dan pembinaan kepada masyarakat.

Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung terwujudnya Kota Bandung yang unggul, nyaman, tertib, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat citra Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata dan pusat aktivitas ekonomi yang ramah bagi seluruh masyarakat.

“Tujuan utama perda ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi menciptakan keteraturan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh warga dan pengunjung Kota Bandung,” katanya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat merupakan pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Adapun susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, yakni sebagai berikut:

Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto.

Wakil Ketua: Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov.

Anggota:

1. H. Andri Rusmana, S.Pd., M.A.P.

2. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

3. Asep Robin, S.H., M.H.

4. Muhammad Bagja Jaya Wibawa, S.H.

5. Iqbal Mohamad Usman, S.IP.

6. H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.

7. Sendi Lukmanul Hakim, S.H.

8. Dudy Himawan, S.H.

9. Mukhamad Adi Widyanto

10. Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

11. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Red.

About Author

Related Posts

Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

Kab. Bandung – Reportasejabar.com Transparansi anggaran negara kembali dipertanyakan. Proyek pembangunan rabat beton yang saat ini dikerjakan di wilayah RW 19, Desa Mandala Haji, Kecamatan pacet, Kabupaten Bandung diduga kuat…

Read more

Continue reading
Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kualitas keluarga melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 16 views
Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

Berdasarkan Fakta Bukan Belas kasihan Hakim Tegaskan Keadilan, Vonis Mati Bagi Pembantai satu Keluarga di Paoman

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 13 views
Berdasarkan Fakta Bukan Belas kasihan        Hakim Tegaskan Keadilan, Vonis Mati Bagi Pembantai satu Keluarga di Paoman

Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di Paoman Indramayu, Majelis Hakim Nyatakan Kejahatan Dilakukan Secara Terencana

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 17 views
Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di Paoman Indramayu, Majelis Hakim Nyatakan Kejahatan Dilakukan Secara Terencana

Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 12 views
Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

Misa Syukur dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 16 views
Misa Syukur dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 17 views
Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Resmi Beroperasi, Ruang HMG UNJANI Jadi Wadah Solidaritas Mahasiswa Teknik Geomatika

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 13 views
Resmi Beroperasi, Ruang HMG UNJANI Jadi Wadah Solidaritas Mahasiswa Teknik Geomatika

Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 15 views
Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 21 views
Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 18 views
Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 17 views
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 19 views
Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 16 views
Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

KDS Terima Aspirasi, Pemkab Bandung Siapkan Lahan untuk Pembangunan SMA Negeri Baru di Pangalengan

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 24 views
KDS Terima Aspirasi, Pemkab Bandung Siapkan Lahan untuk Pembangunan SMA Negeri Baru di Pangalengan

KDS Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Rampung 30 Hari

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 23 views
KDS Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Rampung 30 Hari

Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Dodik Secata Rindam III/Siliwangi

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 17 views
Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Dodik Secata Rindam III/Siliwangi

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 19 views
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan, Aksi diduga dipicu Pengaruh Minuman Keras

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 19 views
Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan, Aksi diduga dipicu Pengaruh Minuman Keras

Bupati Harapkan Kepala Sekolah Dukung Program MBG dan Tegaskan Larangan Praktik Suap

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 21 views
Bupati Harapkan Kepala Sekolah Dukung Program MBG dan Tegaskan Larangan Praktik Suap

Irjen Pol Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Komjen Pol Rudi Setiawan

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 22 views
Irjen Pol Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Komjen Pol Rudi Setiawan

KDS Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, dari Kantor hingga Rumah

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 18 views
KDS Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, dari Kantor hingga Rumah

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 30 views
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 32 views
Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 33 views
KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

Kritis dan Konsisten Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI Perjuangkan Aspirasi Rakyat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 34 views
Kritis dan Konsisten  Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI  Perjuangkan Aspirasi Rakyat