Perda Ketertiban Umum Disahkan, Siap Wujudkan Kota Bandung yang Lebih Tertib, Aman, dan Nyaman

Reportasejabar.com -Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan finalisasi materi pembahasan. Raperda ini juga telah melalui tahapan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.

Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat hanya memuat beberapa usulan penyempurnaan bersifat administratif dan tidak mengubah substansi utama yang telah disepakati dalam pembahasan sebelumnya. 

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Perubahan yang disampaikan dalam hasil evaluasi gubernur sifatnya minor dan tidak mengubah substansi perda. Hanya ada satu pasal yang disesuaikan terkait batas waktu penyusunan peraturan wali kota, dari sebelumnya paling lama dua tahun, menjadi satu tahun agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

drg. Maya Himawati menegaskan keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola perkotaan yang lebih baik.

Terlebih sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat sekaligus kota tujuan wisata, pendidikan, perdagangan, dan kuliner, Kota Bandung membutuhkan regulasi yang mampu menjamin kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi seluruh masyarakat.

“Kota Bandung merupakan salah satu destinasi utama di Jawa Barat yang setiap hari menerima kunjungan masyarakat dari berbagai daerah. Karena itu, kenyamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama. Melalui perda ini, kami ingin memastikan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Bandung dapat merasakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ucapnya.

Menurut Maya, Perda tersebut mengatur berbagai aspek ketertiban umum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penanganan parkir liar, penataan reklame, pengendalian bangunan yang tidak sesuai ketentuan, hingga penanganan berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian aturan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya terkait parkir liar yang sering menimbulkan keluhan, penataan ruang kota, reklame, bangunan, hingga berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Semua itu diatur agar Kota Bandung semakin tertata,” tuturnya.

Lebih lanjut, drg. Maya Himawati menjelaskan bahwa dalam perda tersebut terdapat pengaturan mengenai 12 jenis ketertiban, yang mencakup berbagai sektor strategis kehidupan perkotaan. Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan penegakan aturan dan pembinaan kepada masyarakat.

Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung terwujudnya Kota Bandung yang unggul, nyaman, tertib, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat citra Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata dan pusat aktivitas ekonomi yang ramah bagi seluruh masyarakat.

“Tujuan utama perda ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi menciptakan keteraturan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh warga dan pengunjung Kota Bandung,” katanya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat merupakan pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Adapun susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, yakni sebagai berikut:

Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto.

Wakil Ketua: Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov.

Anggota:

1. H. Andri Rusmana, S.Pd., M.A.P.

2. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

3. Asep Robin, S.H., M.H.

4. Muhammad Bagja Jaya Wibawa, S.H.

5. Iqbal Mohamad Usman, S.IP.

6. H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.

7. Sendi Lukmanul Hakim, S.H.

8. Dudy Himawan, S.H.

9. Mukhamad Adi Widyanto

10. Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

11. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Red.

About Author

Related Posts

Sertijab Kapolres Gaut: Laskar Prabowo Ucapkan Selamat Bertugas Kepada AKBP Nikon N. Adi Putra

Garut- Reportasejabar.com Prosesi serah terima jabatan Kapolres Garut berlangsung khidmat hari ini, Kamis (30/7/2026). AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. resmi memegang tongkat komando untuk memimpin jajaran Polres…

Read more

Continue reading
Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional sebagai wujud komitmen dalam melestarikan sekaligus mengembangkan seni qasidah sebagai bagian dari khazanah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 24 views
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 21 views
Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 23 views
Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Pangdam III/Siliwangi Tutup Diklat Dasar Militer SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 25 views
Pangdam III/Siliwangi Tutup Diklat Dasar Militer SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026

Sertijab Kapolres Gaut: Laskar Prabowo Ucapkan Selamat Bertugas Kepada AKBP Nikon N. Adi Putra

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 27 views
Sertijab Kapolres Gaut: Laskar Prabowo Ucapkan Selamat Bertugas Kepada AKBP Nikon N. Adi Putra

LITERASI HUKUM: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 27 views
LITERASI HUKUM: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 24 views
Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 24 views
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Pangdam III/Siliwangi Tinjau Latihan Menembak Ranpur Yonkav 4/KC di Pusdikif Cipatat

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 28 views
Pangdam III/Siliwangi Tinjau Latihan Menembak Ranpur Yonkav 4/KC di Pusdikif Cipatat

KDS Titip 3 Misi Besar ke BPD: Jangan Ada Warga Kelaparan, Kawal Rutilahu dan Sukseskan MBG

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 30 views
KDS Titip 3 Misi Besar ke BPD: Jangan Ada Warga Kelaparan, Kawal Rutilahu dan Sukseskan MBG

Koordinasi Lintas Sektoral Jawa Barat Tanggulangi Narkoba dan Miras demi Indonesia Emas 2045

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 29 views
Koordinasi Lintas Sektoral Jawa Barat Tanggulangi Narkoba dan Miras demi Indonesia Emas 2045

Bupati Bandung Resmi Lantik BPD Desa Cimekar: Jalankan Tugas Amanah

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 48 views
Bupati Bandung Resmi Lantik BPD Desa Cimekar: Jalankan Tugas Amanah

Kolaborasi Karbak Bebersih Lingkungan, Personil TNI AD Pussenkav dan Lurah

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 30 views
Kolaborasi Karbak Bebersih Lingkungan, Personil TNI AD Pussenkav dan Lurah

Bupati Jeje Tunjukkan Komitmen, Rotasi Mutasi Pejabat Jadi Kunci Peningkatan Layanan untuk Masyarakat Bandung Barat

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 22 views
Bupati Jeje Tunjukkan Komitmen, Rotasi Mutasi Pejabat Jadi Kunci Peningkatan Layanan untuk Masyarakat Bandung Barat

Diampu Para Pimred Media Arus Utama, Lomba Jurnalistik Polda Jabar Terjamin Independen

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 23 views
Diampu Para Pimred Media Arus Utama, Lomba Jurnalistik Polda Jabar Terjamin Independen

Menhan RI Prajurit TNI Harus Profesional, Rendah Hati dan Dicintai Rakyat

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 26 views
Menhan RI Prajurit TNI Harus Profesional, Rendah Hati dan Dicintai Rakyat

Dadang Kusmana, 26 Tahun Pengabdian di Fakultas Teknik Unjani Tanpa Batas

  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 40 views
Dadang Kusmana, 26 Tahun Pengabdian di Fakultas Teknik Unjani Tanpa Batas
  • By admin
  • Juli 30, 2026
  • 21 views

Pemkab Bandung Dukung Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Perkuat Solusi Pengelolaan Sampah Regional

  • By admin
  • Juli 29, 2026
  • 30 views
Pemkab Bandung Dukung Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Perkuat Solusi Pengelolaan Sampah Regional

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

  • By admin
  • Juli 29, 2026
  • 24 views
Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Mengenal Kombes Pol. Yuliyanto, Kabid Humas Polda Jateng yang Mengedepankan Komunikasi Terbuka dan Humanis

  • By admin
  • Juli 29, 2026
  • 25 views
Mengenal Kombes Pol. Yuliyanto, Kabid Humas Polda Jateng yang Mengedepankan Komunikasi Terbuka dan Humanis

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

  • By admin
  • Juli 29, 2026
  • 26 views
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

Daftar Lengkap 13 Kapolres Baru di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat

  • By admin
  • Juli 29, 2026
  • 30 views
Daftar Lengkap 13 Kapolres Baru di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat

Kang DS Dorong Kolaborasi Antar Daerah Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

  • By admin
  • Juli 29, 2026
  • 26 views
Kang DS Dorong Kolaborasi Antar Daerah Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perluas Akses Kerja ke Jepang Tanpa Bebani Calon Pekerja Migran

  • By admin
  • Juli 28, 2026
  • 24 views
Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perluas Akses Kerja ke Jepang Tanpa Bebani Calon Pekerja Migran