Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

CIREBON – Reportasejabar.com – Polemik antara sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Cirebon dengan seorang wartawan berinisial DS memasuki babak baru. Setelah DS dilaporkan atas dugaan pemerasan dan intimidasi, kini muncul laporan balik terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada wartawan yang disebut bertujuan menghentikan atau mengubah pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Informasi mengenai perkembangan tersebut dilansir dari Media Online Dinamika Pendidikan dan akun TikTok Dede Jurnalis.

Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Cirebon dikabarkan mendatangi Mapolresta Cirebon pada 14 September 2026. Mereka disebut memberikan keterangan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan pemerasan dan intimidasi yang dituduhkan kepada DS.

Dugaan tersebut antara lain dikaitkan dengan permintaan sejumlah uang serta ancaman pelaporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sekolah.

Namun, perkembangan berikutnya justru memunculkan versi berbeda. Pihak DS disebut mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan adanya pemberian uang kepada dirinya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

DS membantah telah melakukan pemerasan maupun intimidasi. Ia mengaku justru pernah ditawari sejumlah uang oleh sejumlah pihak sekolah dengan tujuan agar pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dana BOS dihentikan, dibuat lebih positif, atau laporan mengenai dugaan tersebut tidak diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Beberapa kepala sekolah yang disebut dalam keterangan DS antara lain kepala SMPN 1 Beber, SMPN 1 Susukan, SMPN 1 Lemahabang, SMPN 1 Weru, SMPN 1 Plumbon serta salah satu kepala sekolah di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

«“Saya tidak pernah meminta uang, apalagi melakukan intimidasi. Saya diundang oleh mereka untuk datang ke sekolah, lalu saya ditawarkan sejumlah uang untuk penghapusan berita, membuat berita bagus, serta pencabutan berkas laporan dugaan korupsi, baik yang sudah saya limpahkan maupun yang belum saya limpahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar DS.»

DS juga mengklaim pernah didatangi utusan dari pihak tertentu ke kediamannya dengan maksud yang disebut serupa.

Ahli Pidana: Dua Konstruksi Hukum Harus Dipisahkan

Menanggapi polemik tersebut, ahli hukum pidana Dr. Yanto Irianto, S.H., M.H., menilai persoalan tersebut harus dilihat secara objektif berdasarkan unsur-unsur tindak pidana serta alat bukti yang tersedia.

Menurutnya, terdapat dua konstruksi hukum yang harus dipisahkan.

Pertama, penyidik perlu membuktikan apakah benar DS melakukan pemerasan atau pengancaman terhadap pihak sekolah.

Kedua, apabila benar terdapat pemberian sejumlah uang kepada DS dengan tujuan menghapus pemberitaan, membuat pemberitaan menjadi positif, atau menghentikan pelaporan dugaan penyimpangan dana BOS kepada aparat penegak hukum, maka pemberian tersebut juga perlu diperiksa secara hukum untuk menentukan apakah memenuhi unsur tindak pidana suap, gratifikasi, atau tindak pidana lainnya.

“Menurut saya, terdapat dua konstruksi hukum yang harus dipisahkan. Pertama, apakah benar DS melakukan pemerasan atau pengancaman terhadap kepala sekolah. Kedua, apabila benar terdapat pemberian sejumlah uang kepada DS dengan tujuan agar suatu pemberitaan dihapus, dibuat menjadi pemberitaan yang positif, atau agar dugaan penyimpangan dana BOS tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum, maka pemberian tersebut juga harus diperiksa secara hukum,” ujar Yanto.

Dugaan Pemerasan Harus Dibuktikan dengan Alat Bukti

Yanto menegaskan bahwa dugaan pemerasan tidak dapat semata-mata disimpulkan dari adanya permintaan uang atau hubungan antara wartawan dengan pihak sekolah.

Menurutnya, penyidik harus menguji setiap unsur tindak pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Hal-hal yang perlu didalami antara lain siapa yang meminta uang, berapa jumlahnya, kapan dan di mana permintaan tersebut disampaikan, bentuk ancaman yang diduga terjadi, serta apakah ancaman tersebut benar dilakukan oleh DS.

Selain itu, keberadaan percakapan, rekaman, saksi, bukti transfer maupun bukti elektronik lainnya juga dapat menjadi bagian yang perlu diperiksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Harus dilihat apakah terdapat hubungan kausal antara ancaman yang diduga dilakukan dengan pemberian uang tersebut,” demikian pokok pandangan ahli tersebut.

Ketua Umum FORMAJI: Jangan Jadikan Take Down sebagai Jalan Keluar

Sementara itu, Ketua Umum FORMAJI (Forum MATA Jurnalis Indonesia), Mulyana Rachman, S.E., M.M., menyoroti fenomena wartawan yang dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan kerap berhadapan dengan permintaan take down berita yang disertai tawaran sejumlah uang.

Menurut Mulyana, apabila pihak yang diberitakan merasa keberatan atau menganggap informasi yang disampaikan tidak benar, mekanisme yang semestinya ditempuh bukan dengan menawarkan uang agar berita dihapus.

Ia mengingatkan bahwa dalam mekanisme pers terdapat ruang bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi melalui Hak Jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau merasa benar, hadapi wartawan dengan bijak dan berikan klarifikasi. Wartawan bukanlah penjahat, tetapi merupakan pelaksana tugas Undang-Undang Pers,” kata Mulyana.

Mulyana juga mengingatkan institusi pemerintah maupun lembaga lainnya agar tidak alergi terhadap profesi wartawan sepanjang jurnalis menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, pers memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi, termasuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Wartawan adalah mata, telinga dan corong demokrasi. Jangan dianggap sebagai penjahat,” ujarnya.

Di sisi lain, Mulyana mengimbau para jurnalis agar tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi terhadap informasi, memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.

“Tanpa wartawan, siapa yang mengawasi eksekutif, legislatif dan yudikatif? Jurnalis merupakan salah satu pilar penting demokrasi,” pungkasnya.

Menunggu Pembuktian Aparat Penegak Hukum

Polemik antara DS dan sejumlah kepala sekolah tersebut kini masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Masing-masing pihak memiliki versi dan tuduhan yang berbeda.

Karena itu, kebenaran mengenai ada atau tidaknya unsur pemerasan, intimidasi, pemberian uang, maupun dugaan tindak pidana lainnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mengusut berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang sah.

Prinsip praduga tak bersalah juga tetap harus dikedepankan sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.()***

.

About Author

  • Related Posts

    Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

    Bandung- Reportasejabar.com mata30news.com — Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 tingkat Kota Bandung menjadi momentum Pemerintah Kota Bandung untuk mempertegas ambisi menjadikan Bandung sebagai kota olahraga sekaligus City of Champions.…

    Read more

    Continue reading
    Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

    Indramayu Reportasejabar.comSukses Menggelar Musyawarah Cabang( MUSCAB)DPC Perempuan Bangsa Indramayu fokuskan penanggulangan pelecehan seksual terhadap perempuan khususnya santriwati dikalangan pesantren.Muscab di gelar di Grand Trisula Hotel, Minggu 04/10/2026. Hadir dalam kegiatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 5 views
    Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

    Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 7 views
    Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

    Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 13 views
    Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

    Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 12 views
    Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

    Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 12 views
    Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

    Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 15 views
    Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

    Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 14 views
    Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

    Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 23 views
    Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

    Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 24 views
    Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

    Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 21 views
    Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

    DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 17 views
    DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

    Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 18 views
    Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

    Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 20 views
    Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

    Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 29 views
    Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

    Diduga Langgar AD/ART dan Mangkir Laporan, Dewan Pendiri Bekukan Kepengurusan DPP APPMBGI

    • By admin
    • Oktober 5, 2026
    • 29 views
    Diduga Langgar AD/ART dan Mangkir Laporan, Dewan Pendiri Bekukan Kepengurusan DPP APPMBGI

    KDS Soroti 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online

    • By admin
    • Oktober 5, 2026
    • 37 views
    KDS Soroti 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online

    KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

    • By admin
    • Oktober 5, 2026
    • 35 views
    KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

    Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 41 views
    Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

    Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 42 views
    Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

    Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 34 views
    Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus

    Sigap Bantu Warga, Satgas Yonif 2 Marinir Berikan Pertolongan kepada Warga Uwapa yang Terluka

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 27 views
    Sigap Bantu Warga, Satgas Yonif 2 Marinir Berikan Pertolongan kepada Warga Uwapa yang Terluka

    GMOCT Ungkap Dugaan Pemalsuan Alamat Redaksi & Kebohongan Publik Gemantaranews

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 34 views
    GMOCT Ungkap Dugaan Pemalsuan Alamat Redaksi & Kebohongan Publik Gemantaranews

    Sidang Perkara 203 Memanas, Riwayat Kohir 190 dan Sertifikat Jadi Sorotan

    • By admin
    • Oktober 3, 2026
    • 40 views
    Sidang Perkara 203 Memanas, Riwayat Kohir 190 dan Sertifikat Jadi Sorotan

    Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

    • By admin
    • Oktober 2, 2026
    • 41 views
    Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

    Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

    • By admin
    • Oktober 2, 2026
    • 34 views
    Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi