Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

Reportasejabar.com Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menggelar sosialisasi kebangsaan dengan tema Hijaukan Negeri dengan Menanamkan Nilai Kebangsaan di Desa Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 pengelola Perhutani dan penjaga tempat wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap paham radikal dan terorisme. Dengan memahami bahaya paham IRET dan menanamkan nilai kebangsaan, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan harmonis, ungkap Ipda Ahmadal Mustaqim, salah satu narasumber.

Ipda Ahmadal Mustaqim juga menyampaikan materi tentang penguatan ideologi Pancasila dan bahaya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Sementara itu, Ustad Mukhtar Khairi, eks napiter, berbagi pengalaman dan memberikan pesan kepada peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paham radikal.

Desa Tamansari dipilih sebagai lokasi kegiatan karena wilayah ini pernah menjadi tempat persembunyian pelaku teror dan memiliki potensi kerawanan. Namun, masyarakat Tamansari menunjukkan toleransi tinggi dengan keberadaan berbagai rumah ibadah lintas agama di wilayahnya.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap agar dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap paham radikal dan terorisme. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme di masyarakat.

Red.

About Author

Related Posts

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024

Jakarta, Reportasejabar.com Pada hari Kamis, 11 Juni 2026  PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas…

Read more

Continue reading
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum 

Serang – Reportasejabar.com Seorang Istri bernama Emie (43 tahun), warga Padang Kandis, Kabupaten Belitung, berencana akan melaporkan suami sahnya, Arsya, ke kepolisian dengan tuduhan dugaan perselingkuhan, pencemaran nama baik, dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tinjau Titik Rawan Banjir, KDS Siapkan Solusi Nyata Atasi Banjir Dayeuhkolot

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 16 views
Tinjau Titik Rawan Banjir, KDS Siapkan Solusi Nyata Atasi Banjir Dayeuhkolot

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 18 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum 

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 21 views
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum 

Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 23 views
Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 20 views
SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 18 views
Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV