Sukisari, S.H. : Yusril Ihza Mahendra Hanya Melengos atas pengaduan Pelayanan KATIM Tangerang dalam Deportasi Klien WNA

Reportasejabar.com ‘Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2023, kami, Sukisari & Partners Lawfirm mendampingi Sdr Lucas Gunawan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing kasus Penahanan Paspor dua Warga Negara China Kalien kami sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Miaomiao, pada tanggal 23 September 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor : 0023 / INTELDAKIM / X / 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Setelah bertemu dengan sdr. Aji Arisandi,  Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, kami ditanyakan kuasa siapa, kami jelaskan kuasa ketiganya, sesuai dengan Pasal 67 PERMEN IMIPAS NOMOR 2 TAHUN 2025.

Beliau hanya menjelaskan apa itu Visa C1 dan menunjukkan hasil wawancara di lapangan dengan dua WNA tsb dan saksi Sdr Moh. Ibnu dan Berita Acara Pemeriksaan sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Miaomiao dalam Bahasa Indonesia, dituduh mereka bekerja sebagai marketing serta sebut-sebut PT Bion Solar. Secara logika, bagaimana mungkin WNA tsb bisa paham Berita Cara dalam Bahasa Indonesia walaupun ada Tandatangam mereka.

Kemudian beliau sampaikan, sudah diputuskan pimpinan akan dideportasi, silahkan beli tiket dan kami diberikan nomor WA 0821-1806-3026 untuk komunikasi Deportasi.

Selanjutnya kami konfirmasi kepada kedua klien kami, mereka sampaikan tidak benar menyampaikan saat BAP seperti itu. (kami memiliki rekaman pernyataan kedua Klien). Kami juga menannyakan saat wawancara di lapangan pada tanggal 23 September 2025 dengan sdr Moh Ibnu, tetapi ybs membantah isi BAP kedua Klien kami dan ada surat pernyataannya.

Pada tanggal 16 Oktober 2025, kami menyampaikan Permohonan Pengembalian Paspor kepada KANIM beserta berkas lampiran melalui WA 0821-1806-3026. WA kami baru dijawab pada pukul 20.09 dengan balasan :
Baik pak, surat sudah kami teruskan ke pimpinan.

Sekitar pukul 20.30, dua orang petugas langsung menanyakam mana klien dan kopernya, maka kami menuju Terminal 3 International.

Setelah Check In airline China Southern di counter C20, sama sekali tidak tunjukkan surat tugas, nama petugas tidak jelas dan tidak diperlihatkan Surat Keputusan Deportasi dan Penangkalan, dan petugas keberatan di foto alasan perintah pimpinan. (Video saat di Terminal 3 kami ada).

Ternyata setelah Klien kami melewati imigrasi, hanya ditunjukkan dan diberikan ijin foto Surat Keputusan Deportasi dan Penangkalan, bukan diberikan asli suratnya ! Ternyata Penetapan Deportasi dan Penangkalan nya tanggal yang sama, tanggal 16 Oktober 2025 malam.

Patut diduga, prosedur cepat, tidak sesuai dan tidak memperhatikan pengecualian Pasal 71 huruf a dan b PERMEN IMIPAS NOMOR 2 TAHUN 2025,
yaitu :

Pasal 71
Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dikenakan bersamaan dengan pencantuman dalam daftar 
Penangkalan, kecuali:
a. memiliki manfaat bagi peningkatan kesejahteraan 
masyarakat; 
b. melakukan pelanggaran yang dapat diperbaiki dengan cepat dan mudah;

Kemudian, pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 73 PERMEN IMIPAS NOMOR 2 TAHUN 2025, kami membawa berkas FORM PENGAJUAN KEBERATAN ATAS TINDAKAN ADMINISTRATIF KEIMIGRASIAN sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Miaomiao ke Direktorat Jendral Imigrasi di Kuningan, Jakarta.

Ternyata kami dipersulit hampir dua jam, bahkan kami disarankan berkas tsb diserahkan kepada Satpam, kami keberatan, kemudian kami diminta kirim pos, kami juga keberatan karena perlu tanda terima.

Kami tetap ngotot berada di lobby Ditjen Imigrasi, bahkan ketika Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra melihat ke arah kami, sempat teriak minta pelayanan atas kasus ini, tetapi ybs melengos naif lift… Hikz jadi pejabat lupa melayani masyarakat (?).

Setelah kami bertahan sekitar dua jam, akhirnya kami diijinkan naik ke lantai 9 bertemu dengan Bp. Rizki – Katim Pengawasan Wilayah 3 dan Bp. Arief Eka Kasubdit Pengawasan Imigrasi.

Pada intinya kami sampaikan keberatan kami atas :

  1. Proses Pendampingan dalam pemeriksaan Tindakan Administratif Keimigrasian dan penetapan keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan oleh PLH Kepala KEMENIMIPAS Tangerang, dan agar Menteri IMIPAS mengeluarkan Klien kami dari Daftar Penangkalan.
  2. Prosedur Deportasi oleh KEMENIMIPAS Tangerang, dimana sama sekali tidak transparan dan tidak memberikan surat Deportasi sebelumnya
  3. Pelayanan Pengajuan Keberatan pada Ditjen Imigrasi, Kuningan Jakarta, perlu perbaikan, bahkan masih kalah dengan bank yang memiliki meja atau counter yang representatif.

Tidak mungkin seorang warga negara asing datang ke Indonesia, tanpa melakukan penjajakan dengan melihat lihat, langsung melakukan bisnis di Indonesia, jika perilaku pejabat, termasuk pejabat KEMENIMIPAS Tangerang tidak berbenah diri atau mendapat pembinaan, berdampak pada nama baik institusi imigrasi dan negara Indonesia.

Jika mental pejabat, dalam menjalankan tugas masih arogan, tidak salah, klien kami sampaikan, diperlalukan seperti penjahat, serta membuat kapok berkunjung ke Indonesia.

Asta Cita Presiden Prabowo akan sulit terujud,apabila tidak ada perubahan mental para pejabat kita.

Sukisari, S.H.
Kuasa Hukum
Xiong Zukang
Cui Miaomiao
Lucas Gunawan

MENUJU INDONESIA LEBIH BAIK

Red.

About Author

Related Posts

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.comReportasejabar.com Panitia Pencegahan dan Penanganan Banjir Dayeuhkolot terus melakukan ikhtiar nyata dalam pencegahan banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Pada Rabu (7/10/2026), Tim Pentahelix Dayeuhkolot kembali turun…

Read more

Continue reading
Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

Reportasejabar com Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan tidak ada kasus baru stunting pada akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui penanganan lintas sektor, mulai dari kesehatan, sanitasi, penataan kawasan hingga perlindungan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 45 views
Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 20 views
Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 18 views
Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 16 views
Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 16 views
Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 19 views
Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 18 views
Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 19 views
Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 20 views
Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 23 views
Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 22 views
Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 18 views
Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 24 views
Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 29 views
Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 22 views
Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 18 views
DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 19 views
Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 21 views
Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 32 views
Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

Diduga Langgar AD/ART dan Mangkir Laporan, Dewan Pendiri Bekukan Kepengurusan DPP APPMBGI

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 33 views
Diduga Langgar AD/ART dan Mangkir Laporan, Dewan Pendiri Bekukan Kepengurusan DPP APPMBGI

KDS Soroti 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 39 views
KDS Soroti 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online

KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 41 views
KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

  • By admin
  • Oktober 4, 2026
  • 48 views
Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

  • By admin
  • Oktober 4, 2026
  • 45 views
Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus

  • By admin
  • Oktober 4, 2026
  • 37 views
Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus