Sukisari, S.H. : Yusril Ihza Mahendra Hanya Melengos atas pengaduan Pelayanan KATIM Tangerang dalam Deportasi Klien WNA

Reportasejabar.com ‘Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2023, kami, Sukisari & Partners Lawfirm mendampingi Sdr Lucas Gunawan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing kasus Penahanan Paspor dua Warga Negara China Kalien kami sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Miaomiao, pada tanggal 23 September 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor : 0023 / INTELDAKIM / X / 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Setelah bertemu dengan sdr. Aji Arisandi,  Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, kami ditanyakan kuasa siapa, kami jelaskan kuasa ketiganya, sesuai dengan Pasal 67 PERMEN IMIPAS NOMOR 2 TAHUN 2025.

Beliau hanya menjelaskan apa itu Visa C1 dan menunjukkan hasil wawancara di lapangan dengan dua WNA tsb dan saksi Sdr Moh. Ibnu dan Berita Acara Pemeriksaan sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Miaomiao dalam Bahasa Indonesia, dituduh mereka bekerja sebagai marketing serta sebut-sebut PT Bion Solar. Secara logika, bagaimana mungkin WNA tsb bisa paham Berita Cara dalam Bahasa Indonesia walaupun ada Tandatangam mereka.

Kemudian beliau sampaikan, sudah diputuskan pimpinan akan dideportasi, silahkan beli tiket dan kami diberikan nomor WA 0821-1806-3026 untuk komunikasi Deportasi.

Selanjutnya kami konfirmasi kepada kedua klien kami, mereka sampaikan tidak benar menyampaikan saat BAP seperti itu. (kami memiliki rekaman pernyataan kedua Klien). Kami juga menannyakan saat wawancara di lapangan pada tanggal 23 September 2025 dengan sdr Moh Ibnu, tetapi ybs membantah isi BAP kedua Klien kami dan ada surat pernyataannya.

Pada tanggal 16 Oktober 2025, kami menyampaikan Permohonan Pengembalian Paspor kepada KANIM beserta berkas lampiran melalui WA 0821-1806-3026. WA kami baru dijawab pada pukul 20.09 dengan balasan :
Baik pak, surat sudah kami teruskan ke pimpinan.

Sekitar pukul 20.30, dua orang petugas langsung menanyakam mana klien dan kopernya, maka kami menuju Terminal 3 International.

Setelah Check In airline China Southern di counter C20, sama sekali tidak tunjukkan surat tugas, nama petugas tidak jelas dan tidak diperlihatkan Surat Keputusan Deportasi dan Penangkalan, dan petugas keberatan di foto alasan perintah pimpinan. (Video saat di Terminal 3 kami ada).

Ternyata setelah Klien kami melewati imigrasi, hanya ditunjukkan dan diberikan ijin foto Surat Keputusan Deportasi dan Penangkalan, bukan diberikan asli suratnya ! Ternyata Penetapan Deportasi dan Penangkalan nya tanggal yang sama, tanggal 16 Oktober 2025 malam.

Patut diduga, prosedur cepat, tidak sesuai dan tidak memperhatikan pengecualian Pasal 71 huruf a dan b PERMEN IMIPAS NOMOR 2 TAHUN 2025,
yaitu :

Pasal 71
Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dikenakan bersamaan dengan pencantuman dalam daftar 
Penangkalan, kecuali:
a. memiliki manfaat bagi peningkatan kesejahteraan 
masyarakat; 
b. melakukan pelanggaran yang dapat diperbaiki dengan cepat dan mudah;

Kemudian, pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 73 PERMEN IMIPAS NOMOR 2 TAHUN 2025, kami membawa berkas FORM PENGAJUAN KEBERATAN ATAS TINDAKAN ADMINISTRATIF KEIMIGRASIAN sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Miaomiao ke Direktorat Jendral Imigrasi di Kuningan, Jakarta.

Ternyata kami dipersulit hampir dua jam, bahkan kami disarankan berkas tsb diserahkan kepada Satpam, kami keberatan, kemudian kami diminta kirim pos, kami juga keberatan karena perlu tanda terima.

Kami tetap ngotot berada di lobby Ditjen Imigrasi, bahkan ketika Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra melihat ke arah kami, sempat teriak minta pelayanan atas kasus ini, tetapi ybs melengos naif lift… Hikz jadi pejabat lupa melayani masyarakat (?).

Setelah kami bertahan sekitar dua jam, akhirnya kami diijinkan naik ke lantai 9 bertemu dengan Bp. Rizki – Katim Pengawasan Wilayah 3 dan Bp. Arief Eka Kasubdit Pengawasan Imigrasi.

Pada intinya kami sampaikan keberatan kami atas :

  1. Proses Pendampingan dalam pemeriksaan Tindakan Administratif Keimigrasian dan penetapan keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan oleh PLH Kepala KEMENIMIPAS Tangerang, dan agar Menteri IMIPAS mengeluarkan Klien kami dari Daftar Penangkalan.
  2. Prosedur Deportasi oleh KEMENIMIPAS Tangerang, dimana sama sekali tidak transparan dan tidak memberikan surat Deportasi sebelumnya
  3. Pelayanan Pengajuan Keberatan pada Ditjen Imigrasi, Kuningan Jakarta, perlu perbaikan, bahkan masih kalah dengan bank yang memiliki meja atau counter yang representatif.

Tidak mungkin seorang warga negara asing datang ke Indonesia, tanpa melakukan penjajakan dengan melihat lihat, langsung melakukan bisnis di Indonesia, jika perilaku pejabat, termasuk pejabat KEMENIMIPAS Tangerang tidak berbenah diri atau mendapat pembinaan, berdampak pada nama baik institusi imigrasi dan negara Indonesia.

Jika mental pejabat, dalam menjalankan tugas masih arogan, tidak salah, klien kami sampaikan, diperlalukan seperti penjahat, serta membuat kapok berkunjung ke Indonesia.

Asta Cita Presiden Prabowo akan sulit terujud,apabila tidak ada perubahan mental para pejabat kita.

Sukisari, S.H.
Kuasa Hukum
Xiong Zukang
Cui Miaomiao
Lucas Gunawan

MENUJU INDONESIA LEBIH BAIK

Red.

About Author

Related Posts

Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC
  • adminadmin
  • September 14, 2026

MAJALENGKA–KUNINGAN–CIREBON Reportasejabar.com -14 September 2026 — Pernyataan apresiasi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ariza Patria, terhadap Paguyuban Siliwangi Majakuning atas dedikasinya membina Kelompok Tani Hutan (KTH) dan masyarakat…

Read more

Continue reading
PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung
  • adminadmin
  • September 14, 2026

BANDUNG –  Reportasejabar.com Organisasi Masyarakat PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung,  Jalan  A. Yani No.239, Merdeka, Kecamatan  Sumur…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 7 views
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 4 views
Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 6 views
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 4 views
Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 6 views
PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 5 views
KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 6 views
Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 6 views
10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 6 views
Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 12 views
Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 17 views
Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 15 views
Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 17 views
260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 20 views
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 22 views
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 20 views
“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 18 views
Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 21 views
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 22 views
Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 20 views
Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 21 views
KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 24 views
KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix