Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

Reportasejabar.com -MAJALENGKA -Penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) atau PT SMU, Dede Sutisna, oleh Kejaksaan Negeri Majalengka dinilai sebagai langkah yang tergesa dan tidak objektif. Kritik ini datang dari Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, yang menilai bahwa penyidik mengesampingkan fakta hukum penting: hasil audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Majalengka menyatakan tidak ada dana perusahaan yang dinikmati oleh dirut.

Dalam konteks hukum pidana, unsur “menikmati” atau “memperkaya diri” merupakan elemen penting dalam menentukan tindak pidana korupsi. Jika APIP menyatakan tidak ada aliran dana kepada Dirut, maka secara logis penyidikan seharusnya berhenti pada tahap itu — bukan dipaksakan menuju penetapan tersangka. Langkah ini justru menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas proses hukum yang sedang berjalan.

Yang lebih mengherankan, ada fakta lain yang terungkap: sedikitnya tiga pejabat internal PT SMU disebut berperan dalam pengelolaan dana perusahaan melalui proyek-proyek dan kerja sama dengan pihak luar, seperti CM Fashion dan PEDEE. Dana sekitar Rp1,49 miliar diduga keluar dari kas perusahaan dan tidak berada dalam kendali Dirut. Jika demikian, mengapa nama-nama pihak yang justru mengelola anggaran tersebut belum dipanggil, apalagi ditetapkan tersangka?

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum diarahkan pada penandatangan formal, bukan pada pelaku faktual yang menguasai dan memanfaatkan dana perusahaan. Dalam asas penegakan hukum, keadilan substantif harus lebih diutamakan dibanding sekadar formalitas administratif.

Langkah praperadilan yang direncanakan Dede Sutisna bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan mekanisme konstitusional untuk menguji apakah penetapan tersangka memiliki dasar yang sah. Justru di titik ini publik bisa melihat sejauh mana profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di Majalengka.

Jika temuan resmi APIP — sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah — diabaikan begitu saja, maka proses hukum kehilangan pijakan objektifnya. Yang dikhawatirkan bukan hanya kriminalisasi terhadap pihak yang tidak menikmati dana, tetapi juga tertutupnya peluang mengusut aktor sebenarnya.

Kejaksaan seharusnya meninjau ulang penyidikan, bukan mempercepat penetapan tersangka demi mengejar citra penegakan hukum. Negara tidak boleh menghukum orang yang tidak menikmati uang, apalagi ketika ada pihak lain yang justru lebih dekat dengan sumber dugaan kerugian.

Tim

About Author

Related Posts

GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung
  • adminadmin
  • Februari 21, 2026

JAKARTA, Reportasejabar.com (GMOCT) 21 Februari 2026 – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini turun tangan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan yang…

Read more

Continue reading
Perkuat Fondasi Birokrasi, Kang DS Lantik 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung
  • adminadmin
  • Februari 20, 2026

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan penguatan fondasi birokrasi sebagai langkah strategis menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Hal tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

  • By admin
  • Februari 21, 2026
  • 15 views
GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

Kang DS Salurkan Bantuan CPPD Kepada 28.370 Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan

  • By admin
  • Februari 21, 2026
  • 12 views
Kang DS Salurkan Bantuan CPPD Kepada 28.370 Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan

Setahun Mengabdi, Ini Berbagai Capaian Pembangunan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

  • By admin
  • Februari 20, 2026
  • 17 views
Setahun Mengabdi, Ini Berbagai Capaian Pembangunan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Perum GBI, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Disita, 6 Orang Diamankan

  • By admin
  • Februari 20, 2026
  • 15 views
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Perum GBI, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Disita, 6 Orang Diamankan

Perkuat Fondasi Birokrasi, Kang DS Lantik 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung

  • By admin
  • Februari 20, 2026
  • 19 views
Perkuat Fondasi Birokrasi, Kang DS Lantik 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung

TPS3R Alih Fungsi Jadi Kandang Ayam, Mesinpun Raib Entah Kemana, Ratusan Juta Uang Negara Sia-Sia

  • By admin
  • Februari 20, 2026
  • 19 views
TPS3R Alih Fungsi Jadi Kandang Ayam, Mesinpun Raib Entah Kemana, Ratusan Juta Uang Negara Sia-Sia