Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Jawa Barat Diduga Tipu Janda Muda Rp56 Juta

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, Jawa Barat – Seorang janda muda berinisial R di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pegawai Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat. R mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp56.000.000 akibat bujukan rayuan pelaku, AM, seorang pegawai di kantor Dinas Kehutanan yang beralamat di Jalan Perjuangan, Ancaran, Kabupaten Kuningan.

Perkenalan R dan AM bermula di media sosial. Hubungan mereka berkembang hingga akhirnya bertemu di sebuah hotel di Cirebon. AM, yang mengaku duda dengan istri yang telah meninggal tiga tahun lalu, menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih dengan R, bahkan saling memanggil “ayah” dan “bunda”.

Namun, di balik kemesraan tersebut, AM diduga memiliki niat jahat. Ia membujuk R untuk memberikan sejumlah uang dengan berbagai alasan, menjanjikan pengembalian dan pemberian lainnya jika permintaannya dipenuhi. Karena membutuhkan uang, R pun memenuhi permintaan AM secara bertahap hingga total mencapai Rp56 juta.

Janji AM ternyata tak ditepati. R merasa tertipu setelah berbagai alibi yang disampaikan AM tak kunjung membuahkan hasil. Kecewa dan merasa ditipu, R akhirnya melaporkan kejadian ini kepada seorang teman dekatnya.

Kepada media, R membenarkan telah menjadi korban penipuan. Ia mengaku setiap kali menghubungi AM, hanya mendapat alibi-alibi yang membuatnya percaya dan menurut. “Janjinya manis, tapi palsu,” ujar R kepada Jurnalpolisi.co.id.

Tim media menelusuri identitas AM dan menemukan bahwa ia memang bekerja di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat. Saat dikonfirmasi, AM diketahui hanya masuk kantor setiap Senin untuk apel rutin.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat, Ahmad Subagja, melalui stafnya, Asep, membenarkan laporan R. Asep mengatakan AM telah mengakui perbuatannya dan berjanji menyelesaikan masalah tersebut. AM juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak Dinas Kehutanan akan mempertimbangkan sanksi setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai.

AM sendiri mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab dengan mengembalikan uang R secara bertahap. Ia menyesali perbuatannya dan siap menerima sanksi atas tindakannya.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Ungkap.id dan Jurnalpolisi.co.id yang tergabung dalam GMOCT.

Team/GMOCT:

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 21 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung