Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Jawa Barat Diduga Tipu Janda Muda Rp56 Juta

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, Jawa Barat – Seorang janda muda berinisial R di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pegawai Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat. R mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp56.000.000 akibat bujukan rayuan pelaku, AM, seorang pegawai di kantor Dinas Kehutanan yang beralamat di Jalan Perjuangan, Ancaran, Kabupaten Kuningan.

Perkenalan R dan AM bermula di media sosial. Hubungan mereka berkembang hingga akhirnya bertemu di sebuah hotel di Cirebon. AM, yang mengaku duda dengan istri yang telah meninggal tiga tahun lalu, menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih dengan R, bahkan saling memanggil “ayah” dan “bunda”.

Namun, di balik kemesraan tersebut, AM diduga memiliki niat jahat. Ia membujuk R untuk memberikan sejumlah uang dengan berbagai alasan, menjanjikan pengembalian dan pemberian lainnya jika permintaannya dipenuhi. Karena membutuhkan uang, R pun memenuhi permintaan AM secara bertahap hingga total mencapai Rp56 juta.

Janji AM ternyata tak ditepati. R merasa tertipu setelah berbagai alibi yang disampaikan AM tak kunjung membuahkan hasil. Kecewa dan merasa ditipu, R akhirnya melaporkan kejadian ini kepada seorang teman dekatnya.

Kepada media, R membenarkan telah menjadi korban penipuan. Ia mengaku setiap kali menghubungi AM, hanya mendapat alibi-alibi yang membuatnya percaya dan menurut. “Janjinya manis, tapi palsu,” ujar R kepada Jurnalpolisi.co.id.

Tim media menelusuri identitas AM dan menemukan bahwa ia memang bekerja di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat. Saat dikonfirmasi, AM diketahui hanya masuk kantor setiap Senin untuk apel rutin.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat, Ahmad Subagja, melalui stafnya, Asep, membenarkan laporan R. Asep mengatakan AM telah mengakui perbuatannya dan berjanji menyelesaikan masalah tersebut. AM juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak Dinas Kehutanan akan mempertimbangkan sanksi setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai.

AM sendiri mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab dengan mengembalikan uang R secara bertahap. Ia menyesali perbuatannya dan siap menerima sanksi atas tindakannya.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Ungkap.id dan Jurnalpolisi.co.id yang tergabung dalam GMOCT.

Team/GMOCT:

About Author

  • Related Posts

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Jakarta – Reportasejabar.com Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026). Bupati…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 10 views
    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 9 views
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 10 views
    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 12 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 22 views
    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 30 views
    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda