H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

Bandung, Reportasejabar.com Senin 6 April 2026 — H. Kamdan, pemilik lahan tambang pasir di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar konferensi pers pada Senin (06/04/2026) di Hotel Nalendra, Jalan Cihampelas, Bandung, guna menyampaikan sikap dan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan lahan tambang miliknya oleh PT Patriot Bangun Karya.

Dalam keterangannya kepada awak media, H. Kamdan menyatakan keprihatinannya terhadap praktik yang diduga melanggar hukum dalam pengelolaan izin usaha pertambangan. Ia berharap publik, khususnya masyarakat Jawa Barat dan Indonesia secara umum, mengetahui persoalan yang tengah terjadi.

Menurut H. Kamdan, persoalan bermula pada tahun 2023 ketika ia mendirikan sebuah perusahaan bersama rekannya. Namun, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai harapan karena adanya ketidaksepahaman. Setelah kerja sama berakhir, rekan tersebut disebut mendirikan perusahaan baru yang diduga menggunakan data milik H. Kamdan tanpa persetujuan. “Persoalan ini menjadi sangat serius karena berkaitan dengan hak kepemilikan lahan serta proses perizinan pertambangan,” ujar H. Kamdan dalam konferensi pers.

Sorotan publik kemudian mengarah pada proses pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh PT Patriot Bangun Karya pada tahun 2024 melalui sistem daring. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut mengajukan WIUP dengan luas sekitar 24 hektare.

Namun, pada saat proses pengajuan izin dilakukan, perusahaan disebut baru melakukan pembayaran lahan sekitar 9 hektare. Sementara sekitar 15 hektare lahan lainnya diduga masih berstatus milik masyarakat.

Beberapa bidang lahan yang disebut belum sepenuhnya dibebaskan antara lain milik dr. Aulia sekitar 3,5 hektare, sebagian lahan milik H. Kamdan, serta sejumlah bidang tanah milik warga lainnya di kawasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, karena lahan yang diduga belum sepenuhnya dibebaskan disebut telah dimasukkan dalam pengajuan wilayah izin usaha pertambangan.

H. Kamdan menilai tindakan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut tetap berlangsung meskipun telah ada peringatan dari dinas terkait agar kegiatan dihentikan. “Jika benar aktivitas tersebut masih berjalan meski sudah ada peringatan dari instansi terkait, maka hal itu tentu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan aspek kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Melalui konferensi pers ini, H. Kamdan berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara objektif dan transparan terhadap proses perizinan, kepemilikan lahan, serta aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ia juga meminta agar persoalan ini ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemilik lahan serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dalam menjalankan kegiatan usaha pertambangan di Indonesia.

Tim Liputan

About Author

Related Posts

Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh…

Read more

Continue reading
Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

REPORTASEJABAR.COM -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026).…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Palkir Liar di Monju Kota Bandung Tidak Terkendali Warga Sentil Dishub Diduga Main Komisi

  • By admin
  • April 27, 2026
  • 12 views
Palkir Liar di Monju Kota Bandung Tidak Terkendali Warga Sentil Dishub Diduga  Main Komisi

Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional, KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN

  • By admin
  • April 27, 2026
  • 10 views
Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional, KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN

Pemkab Bandung dan USG Resmi Teken MOU, KDS Dorong ASN Naik Kelas

  • By admin
  • April 27, 2026
  • 10 views
Pemkab Bandung dan USG Resmi Teken MOU, KDS Dorong ASN Naik Kelas

Ketua Perempuan Bangsa Jawa Barat (Hj.Yuningsih )Menegaskan”Pentingnya Peranan Perempuan Dalam Berorganisasi”Dalam

  • By admin
  • April 27, 2026
  • 13 views
Ketua Perempuan Bangsa Jawa Barat (Hj.Yuningsih )Menegaskan”Pentingnya Peranan Perempuan Dalam Berorganisasi”Dalam

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol Yang Dinilai Meresahkan

  • By admin
  • April 27, 2026
  • 13 views
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol Yang Dinilai Meresahkan

Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

  • By admin
  • April 26, 2026
  • 17 views
Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba