H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

Bandung, Reportasejabar.com Senin 6 April 2026 — H. Kamdan, pemilik lahan tambang pasir di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar konferensi pers pada Senin (06/04/2026) di Hotel Nalendra, Jalan Cihampelas, Bandung, guna menyampaikan sikap dan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan lahan tambang miliknya oleh PT Patriot Bangun Karya.

Dalam keterangannya kepada awak media, H. Kamdan menyatakan keprihatinannya terhadap praktik yang diduga melanggar hukum dalam pengelolaan izin usaha pertambangan. Ia berharap publik, khususnya masyarakat Jawa Barat dan Indonesia secara umum, mengetahui persoalan yang tengah terjadi.

Menurut H. Kamdan, persoalan bermula pada tahun 2023 ketika ia mendirikan sebuah perusahaan bersama rekannya. Namun, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai harapan karena adanya ketidaksepahaman. Setelah kerja sama berakhir, rekan tersebut disebut mendirikan perusahaan baru yang diduga menggunakan data milik H. Kamdan tanpa persetujuan. “Persoalan ini menjadi sangat serius karena berkaitan dengan hak kepemilikan lahan serta proses perizinan pertambangan,” ujar H. Kamdan dalam konferensi pers.

Sorotan publik kemudian mengarah pada proses pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh PT Patriot Bangun Karya pada tahun 2024 melalui sistem daring. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut mengajukan WIUP dengan luas sekitar 24 hektare.

Namun, pada saat proses pengajuan izin dilakukan, perusahaan disebut baru melakukan pembayaran lahan sekitar 9 hektare. Sementara sekitar 15 hektare lahan lainnya diduga masih berstatus milik masyarakat.

Beberapa bidang lahan yang disebut belum sepenuhnya dibebaskan antara lain milik dr. Aulia sekitar 3,5 hektare, sebagian lahan milik H. Kamdan, serta sejumlah bidang tanah milik warga lainnya di kawasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, karena lahan yang diduga belum sepenuhnya dibebaskan disebut telah dimasukkan dalam pengajuan wilayah izin usaha pertambangan.

H. Kamdan menilai tindakan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut tetap berlangsung meskipun telah ada peringatan dari dinas terkait agar kegiatan dihentikan. “Jika benar aktivitas tersebut masih berjalan meski sudah ada peringatan dari instansi terkait, maka hal itu tentu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan aspek kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Melalui konferensi pers ini, H. Kamdan berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara objektif dan transparan terhadap proses perizinan, kepemilikan lahan, serta aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ia juga meminta agar persoalan ini ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemilik lahan serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dalam menjalankan kegiatan usaha pertambangan di Indonesia.

Tim Liputan

About Author

Related Posts

KDS Berikan Uang Saku Kepada Lebih Dari 500 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna melepas sebanyak 141 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bandung di Gedung Cenderawasih, Lanud Sulaiman, Margahayu, Kabupaten Bandung, Senin (18/5/2026) pagi. Pelepasan Jemaah Calon Haji…

Read more

Continue reading
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

BANDUNG, Reportasejabar.com- Polemik pengelolaan limbah domestik Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Tirtawening di Cikoneng, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, memunculkan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Bazar UMKM

  • By admin
  • Mei 18, 2026
  • 16 views
HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Bazar UMKM

Deudeu Sumiati Divisi Pemberdayaan Perempuan Dpc Perempuan Bangsa Pkb Kabupaten Garut Sikapi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Samarang” Jaga Privasi Korban”

  • By admin
  • Mei 18, 2026
  • 13 views
Deudeu Sumiati Divisi Pemberdayaan Perempuan Dpc Perempuan Bangsa Pkb Kabupaten Garut Sikapi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Samarang” Jaga Privasi Korban”

KDS Berikan Uang Saku Kepada Lebih Dari 500 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 18, 2026
  • 14 views
KDS Berikan Uang Saku Kepada Lebih Dari 500 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bandung

Viral! Kapal ALP Terapung Berhari-hari di Kalianda, Penumpang Rugi & Khawatir Kehilangan Pekerjaan

  • By admin
  • Mei 18, 2026
  • 14 views
Viral! Kapal ALP Terapung Berhari-hari di Kalianda, Penumpang Rugi & Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Nyawang Manglayang Gerakan Warga Berbasis Alam dan UMKM

  • By admin
  • Mei 17, 2026
  • 22 views
Nyawang Manglayang Gerakan Warga Berbasis Alam dan UMKM

Polisi Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasicl Digagalkan

  • By admin
  • Mei 17, 2026
  • 18 views
Polisi Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasicl Digagalkan