Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jabar

REPORTASEJABAR.COM -Indramayu, Jawa Barat (GMOCT) –  Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi  yang melarang studi tour bagi sekolah di Jawa Barat menuai kontroversi.  Hal ini mencuat setelah Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd., Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Indramayu,  menyatakan melalui sambungan telepon pada Sabtu, 17 Mei 2025, bahwa larangan tersebut tidak berlaku di Kabupaten Indramayu.

Kepada tim media, Edi Kanedi menyatakan, “Tidak menjadi masalah untuk Kabupaten Indramayu, mah. Apalagi kemarin kan sudah dibawa rapat semua kepala sekolah SMAN Indramayu di Purwakarta dan sudah beres, tidak ada masalah dan sudah diperiksa.”

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan peraturan Gubernur Jawa Barat.  Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekolah yang melanggar larangan studi tour akan dikenai sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan kepala sekolah.  Namun, di Indramayu, kegiatan studi tour tetap berlangsung tanpa hambatan.

Pengakuan Edi Kanedi yang menyebut situasi di Indramayu “sudah beres” menimbulkan spekulasi adanya dukungan atau intervensi dari pihak tertentu.  Apalagi, studi tour seringkali melibatkan pungutan biaya yang cukup besar dari siswa.  Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

(Informasi ini didapatkan dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)).  Pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi terkait perbedaan penerapan kebijakan ini antara Indramayu dengan daerah lain di Jawa Barat.  Konsistensi penerapan aturan sangat penting untuk menjaga keadilan dan mencegah praktik-praktik yang merugikan siswa dan dunia pendidikan. (GMOCT).

About Author

  • Related Posts

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 11 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 11 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”