Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

Kuningan Reportasejabar.com Proses pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dilakukan PT Patriot Bangun Karya pada tahun 2024 kini menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, pengajuan izin yang dilakukan melalui sistem daring tersebut diduga mencakup sejumlah lahan milik warga yang hingga kini belum sepenuhnya dibebaskan oleh perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Patriot Bangun Karya mengajukan WIUP dengan luas sekitar 24 hektare. Namun pada saat proses pengajuan tersebut, perusahaan disebut baru melakukan pembayaran awal terhadap lahan sekitar 9 hektare.

Sementara itu, sekitar 15 hektare lahan lainnya diduga masih berstatus milik masyarakat. Beberapa di antaranya tercatat sebagai milik dr. Aulia seluas sekitar 3,5 hektare, sebagian lahan milik Haji Kamdan, serta sejumlah bidang tanah milik warga lainnya di kawasan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, lahan yang belum sepenuhnya dibebaskan diduga sudah dimasukkan ke dalam pengajuan wilayah izin usaha pertambangan perusahaan.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar lahan yang masih menjadi hak masyarakat telah dicantumkan dalam pengajuan WIUP, maka hal tersebut berpotensi menjadi bentuk penyerobotan lahan secara administratif.

Di tengah polemik tersebut, juga muncul dugaan adanya keterlibatan oknum di lingkungan pemerintah daerah yang diduga turut meloloskan proses administrasi pengajuan WIUP tersebut, meskipun status kepemilikan sebagian lahan masih dipersoalkan oleh masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran bagaimana lahan milik masyarakat dapat masuk dalam pengajuan izin perusahaan.
“Yang kami pertanyakan, bagaimana bisa lahan yang masih milik warga tiba-tiba masuk ke dalam pengajuan wilayah tambang. Kalau memang belum ada pembebasan, seharusnya tidak bisa dimasukkan begitu saja,” ujarnya.

Warga lainnya juga berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan melakukan penelusuran terhadap proses administrasi yang terjadi. “Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada oknum yang bermain di balik proses ini, seharusnya ditelusuri. Jangan sampai masyarakat kecil yang selalu dirugikan,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat pun meminta pemerintah daerah Kabupaten Kuningan melakukan peninjauan ulang terhadap proses pengajuan WIUP tersebut serta membuka secara transparan tahapan verifikasi administrasi yang telah dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Patriot Bangun Karya maupun pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tim/Red.

About Author

Related Posts

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

Read more

Continue reading
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa sebanyak 63 rumah yang terdampak angin puting beliung atau angin kencang di Kabupaten Bandung. Peristiwa angin puting beliung itu terjadi pada…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 10 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 17 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 13 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 17 views
Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 16 views
GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

  • By admin
  • April 10, 2026
  • 20 views
Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu