Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jabar

REPORTASEJABAR.COM -Indramayu, Jawa Barat (GMOCT) –  Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi  yang melarang studi tour bagi sekolah di Jawa Barat menuai kontroversi.  Hal ini mencuat setelah Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd., Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Indramayu,  menyatakan melalui sambungan telepon pada Sabtu, 17 Mei 2025, bahwa larangan tersebut tidak berlaku di Kabupaten Indramayu.

Kepada tim media, Edi Kanedi menyatakan, “Tidak menjadi masalah untuk Kabupaten Indramayu, mah. Apalagi kemarin kan sudah dibawa rapat semua kepala sekolah SMAN Indramayu di Purwakarta dan sudah beres, tidak ada masalah dan sudah diperiksa.”

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan peraturan Gubernur Jawa Barat.  Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekolah yang melanggar larangan studi tour akan dikenai sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan kepala sekolah.  Namun, di Indramayu, kegiatan studi tour tetap berlangsung tanpa hambatan.

Pengakuan Edi Kanedi yang menyebut situasi di Indramayu “sudah beres” menimbulkan spekulasi adanya dukungan atau intervensi dari pihak tertentu.  Apalagi, studi tour seringkali melibatkan pungutan biaya yang cukup besar dari siswa.  Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

(Informasi ini didapatkan dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)).  Pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi terkait perbedaan penerapan kebijakan ini antara Indramayu dengan daerah lain di Jawa Barat.  Konsistensi penerapan aturan sangat penting untuk menjaga keadilan dan mencegah praktik-praktik yang merugikan siswa dan dunia pendidikan. (GMOCT).

About Author

  • Related Posts

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Jakarta – Reportasejabar.com Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026). Bupati…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 10 views
    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 9 views
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 13 views
    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 13 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 22 views
    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 31 views
    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda