Oknum Debt Collector di Wonogiri Diduga Terlibat Penipuan Rp70 Juta, Polisi Diminta Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM -Wonogiri, 20 Mei 2025 (GMOCT) – Seorang oknum debt collector bernama Elyas, warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Wonogiri, diduga melakukan penipuan terhadap saudara FN dengan kerugian mencapai Rp70.000.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Detikperistiwa yang tergabung dalam GMOCT.

Elyas diduga menipu FN dengan menjanjikan bantuan pelunasan BPKB mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B xx24 KFI. Setelah menerima uang sebesar Rp70.000.000 dari FN, Elyas diduga enggan mengembalikan dana tersebut dan bersikap seolah kebal hukum. Perbuatan Elyas ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan korban serta diduga merupakan praktik premanisme.

Tindakan Elyas diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang dapat dikenakan hukuman pidana. Meskipun FN telah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun tidak mendapatkan itikad baik dari Elyas.

Pihak korban mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan tindakan tegas terhadap Elyas. Desakan ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk memberantas premanisme dan penyalahgunaan profesi debt collector.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dapat membantu urusan keuangan atau jaminan kendaraan agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

Team/GMOCT

About Author

Related Posts

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Jakarta – Reportasejabar.com Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan…

Read more

Continue reading
Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026). Bupati…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 9 views
Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 9 views
Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 10 views
Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 11 views
Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 21 views
H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 25 views
Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda