Oknum Debt Collector di Wonogiri Diduga Terlibat Penipuan Rp70 Juta, Polisi Diminta Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM -Wonogiri, 20 Mei 2025 (GMOCT) – Seorang oknum debt collector bernama Elyas, warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Wonogiri, diduga melakukan penipuan terhadap saudara FN dengan kerugian mencapai Rp70.000.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Detikperistiwa yang tergabung dalam GMOCT.

Elyas diduga menipu FN dengan menjanjikan bantuan pelunasan BPKB mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B xx24 KFI. Setelah menerima uang sebesar Rp70.000.000 dari FN, Elyas diduga enggan mengembalikan dana tersebut dan bersikap seolah kebal hukum. Perbuatan Elyas ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan korban serta diduga merupakan praktik premanisme.

Tindakan Elyas diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang dapat dikenakan hukuman pidana. Meskipun FN telah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun tidak mendapatkan itikad baik dari Elyas.

Pihak korban mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan tindakan tegas terhadap Elyas. Desakan ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk memberantas premanisme dan penyalahgunaan profesi debt collector.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dapat membantu urusan keuangan atau jaminan kendaraan agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

Team/GMOCT

About Author

Related Posts

Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

Reportasejabar.com – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Citarum Harum, Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melibatkan ribuan mahasiswa dan…

Read more

Continue reading
Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

Reportasejabar.com – Jakarta, 25 Juni 2026| Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, dalam perkara dugaan tindak…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

PJU Kodam III/Siliwangi dan Keluarga Besar TNI Perkuat Soliditas melalui Mini Soccer

  • By admin
  • Juni 26, 2026
  • 7 views
PJU Kodam III/Siliwangi dan Keluarga Besar TNI Perkuat Soliditas melalui Mini Soccer

Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 26, 2026
  • 14 views
Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

  • By admin
  • Juni 26, 2026
  • 10 views
Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

  • By admin
  • Juni 26, 2026
  • 10 views
Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Juni 25, 2026
  • 14 views
KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

  • By admin
  • Juni 25, 2026
  • 16 views
Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL