Terkait Kasus TPPO di Bandung, Berkas Klien kami Sudah 3 Kali Dikembalikan Ke JPU

REPORTASEJABAR.COM -Bandung – Advokat & Konsultan Hukum LANGKA LAW FIRM, & PARTNERS kembali mendatangi Polrestabes Bandung di Jl. Merdeka No.18-20, Kota Bandung dengan agenda mempertanyakan kasus klien nya yang hingga kini belum mendapat kepastian hukum, Selasa 19 Maret 2024.

Sebelumnya, kasus dugaan penerapan pasal TPPO yang disangkakan kepada tersangka AZ menurut Praktisi Hukum Dr. Hasidah S. Lipung SS, S.H., M.H., terkesan dipaksakan. Bahkan sudah 2 (dua) kali berkas yang dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikembalikan ke Polrestabes Bandung karena masih ada petunjuk dari JPU yang harus dipenuhi.

Saat Konferensi Pers, Adv. Hasidah S. Lipung mengatakan bahwa kedatangannya di Polrestabes Bandung bertujuan untuk mempertanyakan kepastian hukum kliennya.

“Tadi, kami sudah mendapatkan keterangan, bahwa berkas klien kami untuk yang ke-3 (tiga) kalinya dikirimkan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” terangnya.

“Keterangan yang kami dapat dari penyidik dalam hal ini Unit PPA, untuk minggu ini akan ada kepastian, apakah akan segera berkas dinyatakan lengkap atau P21. Jadi dalam minggu ini kita akan menunggu dari pihak Kejaksaan,” tuturnya.

“Dalam KUHAP Pasal 110 ayat 4 disebutkan bahwa selama 14 (empat belas) hari sejak dikirimkannya berkas maka akan ada hasil meneliti berkas perkara, Tadi saya sudah mencoba menanyakan kepada pihak penyidik namun penyidik utama tidak ada di tempat, nanti akan saya coba konfirmasi kembali. Yang jelas dalam Minggu ini akan ada kepastian,” imbuhnya.

Terkait upaya hukum yang akan dilakukan, Hasidah S. Lipung mengatakan bahwa dirinya tengah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi dalam pembelaannya di pengadilan.

“Kami sudah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk pembelaan nanti di pengadilan terkait pasal yang disangkakan kepada klien kami,” tegasnya.

Sebelumnya, kata Hasidah, “Kami sudah tiga kali melayangkan surat resmi terkait penangguhan penahanan. Hal itu kami lakukan karena klien kami mengalami sakit yang agak parah dan menjalani rawat jalan,” katanya.

“Demikian juga pada hari ini, kami kembali melayangkan surat permohonan penangguhan status tahanan menjadi tahanan kota ataupun tahanan rumah karena jika permohonan ini dikabulkan ini akan digunakan untuk perawatan klien kami supaya nanti klien kami benar-benar dapat membela dirinya dalam keadaan sehat, berpikir jernih saat berada di pengadilan nanti. Jadi kesehatan klien kami ini tidak menjadi faktor halangan pada saat proses persidangan nanti,” tandasnya. (Tim)

About Author

  • Related Posts

    Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

    Pelalawan, Riau, Reportasejabar.com ‘Sidang kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono Siahaan (ISS) terhadap Beni GL pada bulan Mei 2022 lalu, telah berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, memutuskan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 12 views
    Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

    Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 10 views
    Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

    Pangdam III/Slw Serahkan Rescue Boat HDPE Untuk Perkuat Penanganan Banjir di Jawa Barat

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 14 views
    Pangdam III/Slw Serahkan Rescue Boat HDPE Untuk Perkuat Penanganan Banjir di Jawa Barat

    Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 13 views
    Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

    Jaenudin Camat Prestasi di Kota Bandung, Warga Kebanjiran Cuek Pilih Acara Gedebage IDOL

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 13 views
    Jaenudin Camat Prestasi di Kota Bandung, Warga Kebanjiran Cuek Pilih Acara Gedebage IDOL

    Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Komoditas Tanaman Pangan Utama 2025

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 12 views
    Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Komoditas Tanaman Pangan Utama 2025