KPR Sudah Lunas? Segera Urus Roya ke Kantor Pertanahan Setempat

Reportasejabar.com – Jakarta, Masyarakat yang telah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR) diimbau segera mengurus penghapusan hak tanggungan atau roya di Kantor Pertanahan setempat. Langkah ini penting dilakukan agar sertipikat tanah terbebas dari catatan agunan dan dapat digunakan kembali untuk berbagai proses administrasi pertanahan.

“Kepada yang hutang ke banknya sudah beres, jangan lupa dicek sertipikatnya kalau masih ada catatan hak tanggungan. Artinya, pemilik belum mendaftarkan roya di BPN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Kamis (28/05/2026).

Shamy Ardian menjelaskan, sertipikat yang ada catatan hak tanggungan akan dianggap masih menjadi agunan di Bank oleh Kantor Pertanahan. Oleh karena itu, roya perlu segera dilakukan agar sertipikat dapat digunakan untuk proses lain, seperti jual beli maupun perubahan hak atas tanah.

“Nah ini biasanya bagi yang mendaftarkan agunannya sampai dengan mungkin tahun 2019, sertipikat hak tanggungannya masih manual. Kalau sertipikatnya sudah elektronik hak tanggungannya sudah elektronik juga,” tutur Shamy Ardian.

Menurutnya, persyaratan roya cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menyiapkan sertipikat tanah asli, sertipikat hak tanggungan, surat roya dan surat lunas dari bank, serta kartu tanda penduduk (KTP).

“Untuk proses roya, standar operasional prosedur (SOP)-nya roya di BPN adalah tiga hari kerja. Kemudian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya, biaya roya di BPN adalah Rp50.000,” ungkap Shamy Ardian.

Bagi masyarakat yang sertipikatnya masih berbentuk analog dan belum dimutakhirkan, Kepala Biro Humas dan Protokol menyarankan agar terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data ke Kantor Pertanahan setempat. Pemutakhiran dilakukan dengan membawa cetak foto geotagging lokasi tanah beserta dokumen persyaratan lainnya. (LS/YZ)

Sumber :

Siaran Pers  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Nomor :42/SP/V/BH/2026

Kamis, 28 Mei 2026

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

About Author

  • Related Posts

    Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

    REPORTASEJABAR.COM -Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Sutikno, S.H., M.H. melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Kejaksaan Negeri Depok (26/06/26). Dalam kunjungan…

    Read more

    Continue reading
    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    Oleh : Dr.Anwar Husin.SH.MH.MM. Jakarta, 25 Juni 2026, Di tengah riuhnya sorotan publik, kita perlu mengingat satu prinsip dasar negara: kerja untuk rakyat tidak berhenti hanya karena tidak selalu terlihat.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PJU Kodam III/Siliwangi dan Keluarga Besar TNI Perkuat Soliditas melalui Mini Soccer

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 14 views
    PJU Kodam III/Siliwangi dan Keluarga Besar TNI Perkuat Soliditas melalui Mini Soccer

    Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 19 views
    Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

    Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 15 views
    Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 14 views
    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL