Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh Dr. (Cand.) Erlangga Lubai, SH., MH. , Kawiro membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduh dirinya mengedarkan produk kosmetik tanpa izin edar dan menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan sengketa administrasi terkait notifikasi BPOM, bukan tindak pidana kesehatan.

Dalam dokumen eksepsi yang disampaikan kepada majelis hakim, kuasa hukum meminta agar pemeriksaan perkara dihentikan karena Pengadilan Negeri Jakarta Utara dinilai tidak memiliki kewenangan absolut untuk mengadili perkara tersebut.

Menurut tim pembela, PT Amosys Indonesia telah memperoleh 15 notifikasi izin edar kosmetik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak tahun 2017 untuk berbagai produk kosmetik merek RDL asal Filipina.

Namun persoalan muncul setelah mantan karyawan PT Amosys Indonesia, Budi Santoso, mengundurkan diri dari perusahaan pada Oktober 2017 dan resmi tidak lagi bekerja pada November 2017.

Kuasa hukum menyatakan bahwa pada 17 Januari 2019 BPOM membatalkan 13 notifikasi produk milik PT Amosys Indonesia berdasarkan dua surat permohonan yang disebut diajukan oleh Budi Santoso tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo.

“Notifikasi yang dicabut kemudian diterbitkan kembali dan diberikan kepada PT Dwi Mitra Artha yang disebut merupakan perusahaan milik saudara Budi Santoso. Karena itu kami menilai yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan mengajukan pembatalan notifikasi milik PT Amosys Indonesia,” demikian salah satu poin eksepsi yang dibacakan di persidangan.

Tim pembela bahkan menilai terdapat indikasi niat jahat terhadap terdakwa dalam proses pembatalan notifikasi tersebut.

Lapor Dugaan Pemalsuan Surat

Pihak terdakwa mengungkapkan bahwa setelah mengetahui adanya pembatalan notifikasi, Kawiro Susilo melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya melalui Laporan Polisi Nomor LP/937/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 14 Februari 2019.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen yang menyebabkan dibatalkannya 13 notifikasi produk skincare RDL milik PT Amosys Indonesia.

Menurut kuasa hukum, penyidikan perkara tersebut ditangani Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 13 Maret 2019.

Pembela juga menyebut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri menunjukkan bahwa tanda tangan Kawiro Susilo yang tercantum dalam dokumen yang digunakan untuk pembatalan notifikasi dinyatakan non-identik atau bukan tanda tangan asli terdakwa.

“Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tanda tangan tersebut bukan milik Kawiro Susilo. Karena itu dasar pembatalan notifikasi patut dipertanyakan,” ujar tim kuasa hukum dalam eksepsinya.

BPOM Disebut Memulihkan Kembali Notifikasi

Dalam eksepsi tersebut, pihak terdakwa juga mengungkapkan bahwa BPOM kemudian memulihkan status keabsahan 13 notifikasi produk skincare RDL milik PT Amosys Indonesia pada 10 Juni 2019.

Menurut pembela, pemulihan tersebut membuat status notifikasi dianggap tidak pernah dibatalkan dan tetap berlaku sesuai masa berlaku yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, BPOM disebut menerbitkan surat mengenai “Perpanjangan Waktu Penghabisan Sisa Stok Produk NA40170500158” yang memberikan kesempatan kepada PT Amosys Indonesia untuk menghabiskan stok produk RDL Papaya Brightening Soap with Vitamin A, C & E selama enam bulan setelah berakhirnya notifikasi pada 31 Maret 2020.

Berdasarkan argumentasi tersebut, kuasa hukum berpendapat bahwa izin edar produk yang menjadi objek perkara pada dasarnya tetap memiliki dasar legal sehingga dakwaan mengenai peredaran kosmetik tanpa izin edar dinilai tidak berdasar.

Sengketa Tata Usaha Negara

Kuasa hukum Kawiro Susilo juga menegaskan bahwa penerbitan maupun pencabutan notifikasi BPOM merupakan keputusan administrasi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara.

Karena itu, menurut mereka, sengketa mengenai pencabutan dan pemulihan notifikasi seharusnya diperiksa dalam ranah hukum administrasi negara, bukan melalui proses pidana.

“Dengan demikian perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr merupakan perkara administratif dan bukan perkara pidana,” demikian isi eksepsi tersebut.

Dakwaan Dinilai Obscuur Libel

Dalam keberatannya, tim pembela juga menyebut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum mengandung unsur obscuur libel atau tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Mereka berpendapat dakwaan gagal menjelaskan secara utuh fakta bahwa BPOM telah memulihkan kembali notifikasi produk yang sebelumnya dibatalkan.

Menurut kuasa hukum, jika notifikasi telah dipulihkan dan perusahaan memperoleh masa penghabisan stok hingga September 2020, maka tuduhan bahwa terdakwa dengan sengaja mengedarkan produk tanpa izin edar menjadi tidak relevan dan perlu dipertanyakan.

Pembela juga menilai jaksa telah mencampuradukkan persoalan administrasi, hubungan kontraktual antara PT Amosys Indonesia dan RDL Pharmaceutical Laboratory Inc., serta unsur pidana dalam satu konstruksi dakwaan.

Minta Dakwaan Dibatalkan

Berdasarkan seluruh argumentasi tersebut, tim kuasa hukum meminta majelis hakim menerima eksepsi terdakwa, menyatakan perkara ini berada dalam ranah administrasi, menghentikan pemeriksaan perkara, serta membebaskan Kawiro Susilo dari seluruh dakwaan yang diajukan.

Mereka juga meminta hak, kedudukan, harkat, dan martabat terdakwa dipulihkan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum tetap berpendirian bahwa terdakwa telah mengedarkan produk RDL Papaya Brightening Soap with Vitamin A, C & E setelah izin edar produk tersebut dibatalkan oleh BPOM pada Januari 2019, sehingga memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dijadwalkan akan mempertimbangkan dan memutus eksepsi tersebut sebelum melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. (Dh.L/Red.***)

About Author

  • Related Posts

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    BOGOR Reportasejabar.com – Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka…

    Read more

    Continue reading
    Dirut BPJS Kesehatan Jadi Keynote Speaker Workshop Nasional UNJANI tentang Transformasi Sistem Kesehatan dan Kebijakan Rumah Sakit di Era JKN

    Reportasejabar.com – Bandung, 18 Juli 2026, Transformasi sistem kesehatan Indonesia tidak lagi menjadi pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan yang mendesak. Perubahan pola pembiayaan, digitalisasi pelayanan, serta tuntutan transparansi dalam tata…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 3 views
    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 3 views
    Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

    KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

    “Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

    • By admin
    • Juli 24, 2026
    • 16 views
    “Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

    Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

    • By admin
    • Juli 24, 2026
    • 21 views
    Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

    Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 13 views
    Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

    Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 10 views
    Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 10 views
    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 12 views
    Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 14 views
    Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

    MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 27 views
    MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

    DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 29 views
    DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

    Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 33 views
    Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 31 views
    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 24 views
    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 24 views
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 39 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 29 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 40 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 31 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 29 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 32 views
    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 32 views
    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026