Bharatu Cecep Ridwan Resmi Dijatuhkan Secara Tidak Hormat (PTDH) dari Kesatuan POLRI
REPORTASEJABAR.COM ‘Bandung -(15-7/=2025), Bharatu Cecep Ridwan S.I.P resmi dijatuhkan secara tidak dengan hormat (PTDH) dari kesatuan POLRI, karena ia melakukan aksi bermacam – macam penipuan. Vonis tersebut berdasarkan putusan komisi…
Read more



































