Cianjur, Reportasejabar.om -29 Oktober 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung menetapkan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Kecamatan Cianjur, Kamis (29/10). Pembentukan kelompok ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui pendekatan berbasis masyarakat serta kolaborasi lintas sektor.
Kelayan Binter menjadi wadah sinergi antara Bapas, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan berbagai unsur masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Melalui wadah ini, pelaksanaan
pembimbingan tidak hanya bertumpu pada peran Pembimbing Kemasyarakatan, tetapi juga melibatkan lingkungan sosial sebagai bagian penting dalam membantu klien kembali menjalankan fungsi sosialnya secara baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
Pembentukan Kelayan Binter di Kecamatan Cianjur melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dinas sosial, dinas ketenagakerjaan, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh agama, serta organisasi dan lembaga kemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, Satria Eka, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas I Bandung, turut tercantum sebagai koordinator lapangan.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membangun sistem dukungan yang lebih komprehensif bagi Klien Pemasyarakatan. Sinergi lintas sektor diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembimbingan dan pengawasan, memperkuat penerimaan masyarakat, serta memperluas akses klien terhadap layanan sosial, pelatihan keterampilan, dan kesempatan kerja sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing.
Melalui dukungan tersebut, Klien Pemasyarakatan diharapkan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan kemampuan diri, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan pengulangan tindak pidana dengan mendorong klien menjalani kehidupan yang produktif dan bertanggung jawab.
Selain memperkuat layanan pembimbingan dan pengawasan, pembentukan Kelayan Binter menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Hal ini juga relevan dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sejalan dengan implementasi KUHP Nasional, yang membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
Ke depan, Bapas Kelas I Bandung akan memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur Kelayan Binter Kecamatan Cianjur untuk memastikan program pembimbingan, pengawasan, dan pemberdayaan berjalan secara optimal. Langkah tindak lanjut juga mencakup identifikasi kebutuhan, potensi, dan permasalahan Klien Pemasyarakatan sebagai dasar penyusunan program yang tepat sasaran.
Optimalisasi akses terhadap layanan sosial, pelatihan keterampilan, dan peluang kerja akan terus didorong melalui keterlibatan pemerintah setempat, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat. Selain itu, pemantauan dan evaluasi secara berkala akan dilaksanakan guna mengukur efektivitas kolaborasi lintas sektor, mengidentifikasi kendala pelaksanaan, dan memastikan keberlanjutan program.
Melalui pembentukan Kelayan Binter di Kecamatan Cianjur, Bapas Kelas I Bandung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang kolaboratif, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial. Dukungan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih menerima, sekaligus membuka kesempatan bagi Klien Pemasyarakatan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Bapas Kelas I Bandung Bersinergi untuk Reintegrasi Sosial, Membangun Kemandirian, dan Mewujudkan Pemasyarakatan yang Lebih Berdampak.
Red.

























