Bandung, Rrportasejabar.com 20 Oktober 2026 — Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat 234 SC bersama sejumlah Aliansi Ormas KE-TRIGASS dan Elemen masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Kota Bandung, Selasa pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai semakin carut-marut dan jauh dari keberpihakan kepada masyarakat luas.
Dalam pembukaan orasinya, perwakilan 234 SC menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi bukanlah untuk membuat keributan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial yang selama ini terabaikan.
“Sebagai bagian dari masyarakat Kota Bandung, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan berjalan benar. Keberpihakan 234 SC dan seluruh aliansi ada pada warga, bukan pada kekuasaan, bukan pada modal besar. Ketika aturan dibiarkan dilanggar, maka warga lah yang menanggung kerugiannya.” ujar Sdr. Topan Darma Nata Praja, Ketua DPC 234 SC Kota Bandung.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan massa, ada beberapa persoalan utama yang disampaikan:
- Pembangunan mendahului izin — Banyak gedung besar di Kota Bandung sudah berdiri bahkan hampir selesai, padahal PBG belum diterbitkan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidakadilan perlakuan.
- Hilangnya lahan Fasos dan Fasum — Banyak bangunan yang diduga berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum milik warga, namun perizinannya seolah dimudahkan tanpa informasi yang terbuka.
- Transparansi yang buruk — Warga sulit mengakses informasi status perizinan bangunan. Jawaban “sedang diproses” menjadi alasan yang sering digunakan tanpa kejelasan waktu.
- Pengawasan lemah dan penindakan lambat — Pelanggaran terlihat jelas di lapangan, namun teguran dan sanksi terasa berjalan di tempat dan tidak konsisten.
Pihak Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Kota Bandung diwakili oleh pejabat terkait menerima delegasi pernyataan sikap dari para pendemo. Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas menyatakan akan menindaklanjuti dengan langkah konkret:
- Melakukan inventarisasi dan verifikasi ulang bangunan yang diduga belum memiliki PBG
- Membuka akses informasi perizinan yang lebih transparan bagi masyarakat
- Memeriksa kesesuaian pemanfaatan lahan, khususnya yang berkaitan dengan aset fasos dan fasum
Pihak dinas juga berkomitmen untuk melakukan langkah kongkrit salah satunya menyegel lahan pembangunan Yayasan kampus TRIKI yg berlokasi di jln Kopo depan RS Immanuel paling lambat 7 hari kerja sejak hari aksi dilaksanakan.
Di akhir aksi, Sdr. Topan Darma Nata Praja menegaskan bahwa 234 SC dan aliansi tidak akan berhenti di sini.
“Kontrol sosial ini adalah hak warga. Jika janji yang disampaikan hari ini tidak diwujudkan dalam tindakan nyata, kami akan kembali dan akan melakukan penyegelan lahan pembangunan Yayasan Kampus TRIKI karena Dinas terkait di anggap tidak punya kemampuan untuk melakukannya, Keberpihakan kami tidak bisa ditawar, kami ada untuk warga Bandung, untuk keadilan, dan untuk tata kelola yang bersih.”
Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB dengan tetap menjaga ketertiban umum. Seluruh elemen berharap Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Kota Bandung dapat menjadikan momen ini sebagai awal perbaikan yang nyata, bukan sekadar janji manis yang terhenti di meja rapat.
Red


























