BANDUNG- Reportasejabar.com Proses pembongkaran bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Babakan Ciamis, Kota Bandung, berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh kedamaian Senin, 2 November 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Lurah Babakan Ciamis, Rara Frawita, M.A., pembongkaran dilakukan secara humanis di mana para pedagang membongkar bangunan mereka atas kesadaran sendiri.
Tidak ada unsur paksaan maupun ketegangan. Para pedagang bekerja sama merapikan barang dan membongkar struktur yang ada dengan penuh kesadaran demi ketertiban umum.
Dalam arahannya, Lurah Babakan Ciamis, Rara Frawita, M.A., menjelaskan bahwa “langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya, atas arahan Bapak Wali Kota Bandung.
Kedepannya, para pedagang tetap bisa berjualan kembali, namun dalam keadaan yang lebih rapih dan bersih. Tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen,” tegas Bu Lurah.
Beliau juga menegaskan prinsip sederhana yang dipegang: “Datang bersih, pulang bersih.”
Tujuannya bukan untuk menyingkirkan pedagang, melainkan menata lingkungan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga maupun pedagang itu sendiri. Penataan ulang akan dilakukan agar aktivitas jual beli tetap bisa berjalan namun tidak mengganggu fungsi jalan dan keindahan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah kelurahan dan masyarakat. Dengan pendekatan yang persuasif dan solutif, kesadaran tumbuh dari diri para pedagang sendiri, sehingga pembongkaran berjalan lancar tanpa kendala.
Diharapkan ke depannya, penataan kawasan Babakan Ciamis dapat berjalan optimal — tertib, bersih, dan tetap memberi ruang yang layak bagi perekonomian warga.
#BeritaBandung #BabakanCiamis #PenataanKota #PKL #BandungTertib #PemerintahanKotaBandung
Red. Hartoyo.

























