Pelarian Pelaku Curas Agen BRI Link di Desa Tenajar Kidul, Indramayu Berakhir Diringkus Resmob Polres Indramayu

indonesiaseharusnya-jabar.com -Indramayu,- Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan agen BRI Link di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu berakhir sudah.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama petugas gabungan meringkus pelaku ditempat persembunyiannya di Desa Jadimulya Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon pada Sabtu 09 Maret 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin, 04 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dalam keterangan kepada awak media, menyebutkan bahwa ada 4 tersangka laki-laki yang berhasil diamankan.

Mereka adalah AS (53) warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, yang merupakan pelaku utama tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik agen BRI Link.

Selain itu, tersangka lainnya adalah DR (48) dan RZ (24) warga Kecamatan Kesambi, serta W (35) warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang terlibat dalam tindak pidana pertolongan jahat atau tadah terhadap hasil kejahatan yang dilakukan oleh AS

“Pelaku AS terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas,” kata , AKBP M. Fahri Siregar didampingi Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan serta Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Senin (11/3/2024)

Kapolres Indramayu juga menjelaskan, kronologis kejadian ketika korban sedang berjemur di halaman rumahnya. Kemudian pelaku datang ke rumah korban dengan maksud membeli rokok.

Selanjutnya pelaku mengatakan pada korban NYILI DUIT NING ENDI RON ? (PINJAM UANG DIMANA, RON?)”
Terus korban menjawab NGUTANG NING BRI BAE (SANA HUTANG DI BANK BRI SAJA)

Terus pelaku menjawab KITA WIS DUE UTANG NING BRI (SAYA SUDAH PUNYA HUTANG DI BANK BRI)
Kemudian saat korban berbalik badan membelakangi Pelaku, pelaku langsung mengambil sehelai kain dan langsung menjeratkanya ke leher korban, kemudian pelaku langsung menyeret korban ke ruang tengah rumah dan langsung membenturkan kepala korban ke lantai berkali-kali sampai korban lemas dan meninggal dunia.

Setelah itu, lanjut Kapolres Indramayu, pelaku mengambil DVR CCTV dengan tujuan kegiatan yang dilakukan olehnya tidak terekam CCTV rumah korban, setelah itu pelaku mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik korban.

“Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras antara Tim Resmob Polres Indramayu dengan Tim Opsnal Polda Jabar,” terang AKBP M. Fahri Siregar.

Mereka juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang hasil pencurian.

Motif dari perbuatan pelaku adalah masalah ekonomi, di mana pelaku terdesak oleh hutang yang harus segera dilunasi.

Pelaku akan dihadapkan pada hukuman sesuai Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Pelaku dengan inisial D R, R Z, dan W dikenakan pasal 480 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) Tahun,” jelas AKBP M. Fahri Siregar.

Red.

About Author

  • Related Posts

    PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol Yang Dinilai Meresahkan

    Serang, -Reportasejabar.com Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. Ketua Bidang Advokasi Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Khaerudin menilai,…

    Read more

    Continue reading
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    REPORTASEJABAR.COM Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarsbi sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melontarkan kritik keras terhadap maraknya oknum yang mengklaim diri sebagai wartawan tanpa dibekali kompetensi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol Yang Dinilai Meresahkan

    • By admin
    • April 27, 2026
    • 9 views
    PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol Yang Dinilai Meresahkan

    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 14 views
    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 12 views
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 14 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 15 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 17 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung