Perda Ketertiban Umum Disahkan, Siap Wujudkan Kota Bandung yang Lebih Tertib, Aman, dan Nyaman

Reportasejabar.com -Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan finalisasi materi pembahasan. Raperda ini juga telah melalui tahapan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.

Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat hanya memuat beberapa usulan penyempurnaan bersifat administratif dan tidak mengubah substansi utama yang telah disepakati dalam pembahasan sebelumnya. 

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Perubahan yang disampaikan dalam hasil evaluasi gubernur sifatnya minor dan tidak mengubah substansi perda. Hanya ada satu pasal yang disesuaikan terkait batas waktu penyusunan peraturan wali kota, dari sebelumnya paling lama dua tahun, menjadi satu tahun agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

drg. Maya Himawati menegaskan keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola perkotaan yang lebih baik.

Terlebih sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat sekaligus kota tujuan wisata, pendidikan, perdagangan, dan kuliner, Kota Bandung membutuhkan regulasi yang mampu menjamin kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi seluruh masyarakat.

“Kota Bandung merupakan salah satu destinasi utama di Jawa Barat yang setiap hari menerima kunjungan masyarakat dari berbagai daerah. Karena itu, kenyamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama. Melalui perda ini, kami ingin memastikan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Bandung dapat merasakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ucapnya.

Menurut Maya, Perda tersebut mengatur berbagai aspek ketertiban umum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penanganan parkir liar, penataan reklame, pengendalian bangunan yang tidak sesuai ketentuan, hingga penanganan berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian aturan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya terkait parkir liar yang sering menimbulkan keluhan, penataan ruang kota, reklame, bangunan, hingga berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Semua itu diatur agar Kota Bandung semakin tertata,” tuturnya.

Lebih lanjut, drg. Maya Himawati menjelaskan bahwa dalam perda tersebut terdapat pengaturan mengenai 12 jenis ketertiban, yang mencakup berbagai sektor strategis kehidupan perkotaan. Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan penegakan aturan dan pembinaan kepada masyarakat.

Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung terwujudnya Kota Bandung yang unggul, nyaman, tertib, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat citra Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata dan pusat aktivitas ekonomi yang ramah bagi seluruh masyarakat.

“Tujuan utama perda ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi menciptakan keteraturan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh warga dan pengunjung Kota Bandung,” katanya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat merupakan pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Adapun susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, yakni sebagai berikut:

Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto.

Wakil Ketua: Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov.

Anggota:

1. H. Andri Rusmana, S.Pd., M.A.P.

2. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

3. Asep Robin, S.H., M.H.

4. Muhammad Bagja Jaya Wibawa, S.H.

5. Iqbal Mohamad Usman, S.IP.

6. H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.

7. Sendi Lukmanul Hakim, S.H.

8. Dudy Himawan, S.H.

9. Mukhamad Adi Widyanto

10. Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

11. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Red.

About Author

Related Posts

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

BANDUNG, Reportasejabar.com 24 OKTOBER 2026 — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima laporan dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media daring Bandunginvestigasi yang tergabung dalam jaringan GMOCT. Laporan ini…

Read more

Continue reading
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Reportasejabar.com Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung (MBKU), Jalan Alun-Alun Utara Barat No. 185, Cigending, Kecamatan Ujung…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

  • By admin
  • Oktober 24, 2026
  • 3 views
Dugaan Pemerasan dan  Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Muscab Dpc Perempuan Bangsa KBB Humaira,”Perempuan Tidak Boleh Sunyi dalam Sejarah dan Ruang Publik”

  • By admin
  • Oktober 24, 2026
  • 11 views
Muscab Dpc Perempuan Bangsa KBB Humaira,”Perempuan Tidak Boleh Sunyi dalam Sejarah dan Ruang Publik”

Merajut Kebinekaan di Era Digital: WKPUB Gelar Sarasehan dan Pembekalan Pengurus untuk Perkuat Sinergi dan Etika Organisasi

  • By admin
  • Oktober 24, 2026
  • 8 views
Merajut Kebinekaan di Era Digital: WKPUB Gelar Sarasehan dan Pembekalan Pengurus untuk Perkuat Sinergi dan Etika Organisasi

PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

  • By admin
  • Oktober 24, 2026
  • 6 views
PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

Istighosah di Ciparay, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Muhasabah

  • By admin
  • Oktober 24, 2026
  • 7 views
Istighosah di Ciparay, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Muhasabah

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

  • By admin
  • Oktober 23, 2026
  • 4 views
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

KDS Tugaskan Pjs Kepala Desa Dayeuhkolot, Ajak Warga Musyawarahkan Solusi Banjir dan Nasib SD Bojongasih

  • By admin
  • Oktober 23, 2026
  • 9 views
KDS Tugaskan Pjs Kepala Desa Dayeuhkolot, Ajak Warga Musyawarahkan Solusi Banjir dan Nasib SD Bojongasih

FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

  • By admin
  • Oktober 23, 2026
  • 8 views
FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

  • By admin
  • Oktober 23, 2026
  • 8 views
FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

Kunjungi Panti Asuhan Al-Fitra, Persit Pussenkav PG Mabesad Berikan Bantuan dan Renovasi Gedung

  • By admin
  • Oktober 23, 2026
  • 18 views
Kunjungi Panti Asuhan Al-Fitra, Persit Pussenkav PG Mabesad Berikan Bantuan dan Renovasi Gedung

Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDMP dan Salurkan 3.000 Paket Sembako di Takokak

  • By admin
  • Oktober 22, 2026
  • 14 views
Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDMP dan Salurkan 3.000 Paket Sembako di Takokak

KDS Dorong Santri Kabupaten Bandung Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

  • By admin
  • Oktober 22, 2026
  • 12 views
KDS Dorong Santri Kabupaten Bandung Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 14 views
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 13 views
FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 12 views
Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 20 views
Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 22 views
Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 16 views
Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 12 views
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 15 views
Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 12 views
234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 12 views
Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 18 views
Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 28 views
Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 15 views
Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026