BUPATI LANTIK PENGURUS BWI KABUPATEN BANDUNG

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna melantik kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Rabu (29/10/2025).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung serta Ketua BWI Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna berharap 11 orang pengurus BWI Kabupaten Bandung yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta tidak pasif setelah pelantikan.

“Banyak tugas yang harus diemban, di antaranya mendata aset-aset wakaf berupa bangunan, masjid, dan tanah yang telah dihibahkan demi kepentingan umat,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Kang DS menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendukung penuh program BWI, terutama dalam proses sertifikasi tanah wakaf, yang akan digratiskan.

Menurutnya, keberadaan BWI Kabupaten Bandung sangat membantu, terutama dalam menangani persoalan sengketa antara penerima wakaf dan ahli waris pemberi wakaf.

Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Syukriadi Sambas, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pengelolaan wakaf di daerahnya.

“Selama ini BWI mendukung penuh program kerja Bupati Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang sejalan dengan visi Bedas,” ungkap Syukriadi.

Berdasarkan data BWI Jawa Barat, terdapat sekitar 8.000 bidang tanah dan bangunan hasil wakaf di Kabupaten Bandung, namun sekitar 47 persen di antaranya belum bersertifikat.

Kondisi tersebut, menurut Syukriadi, kerap menimbulkan sengketa atau gugatan dari ahli waris.

“Konflik biasanya muncul saat tanah wakaf belum produktif dan dibiarkan begitu saja. Namun ketika sudah produktif, baru muncul gugatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah tanah wakaf bersertifikat, lahan-lahan yang berada di pinggir jalan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif umat, seperti tempat berdagang bagi pelaku UMKM. Sedangkan tanah dan masjid wakaf akan tetap dikelola oleh pengurus DKM dan nadzir.

(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung)

(Tri)

About Author

Related Posts

Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 18 yang membahas Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

REPORTASEJABAR.COM -Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, telah…

Read more

Continue reading
Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 17 yang Membahas Raperda Pembangunan Gedung RSUD dan Inspektorat

REPORTASEJABAR.COM -Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar di Lokasi Car Free Day Kabupaten Bandung Tahun 2026

  • By admin
  • Juni 21, 2026
  • 14 views
Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar di Lokasi Car Free Day Kabupaten Bandung Tahun 2026

Coaching Clinic Tertib Lalu Lintas Jadi Wadah Edukasi Ojol Kamtibnas Se-Jawa Barat

  • By admin
  • Juni 20, 2026
  • 24 views
Coaching Clinic Tertib Lalu Lintas Jadi Wadah Edukasi Ojol Kamtibnas Se-Jawa Barat

Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 18 yang membahas Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 20, 2026
  • 18 views
Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 18 yang membahas Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 17 yang Membahas Raperda Pembangunan Gedung RSUD dan Inspektorat

  • By admin
  • Juni 20, 2026
  • 16 views
Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 17 yang Membahas Raperda Pembangunan Gedung RSUD dan Inspektorat

Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 16 yang akan Membahas Raperda Pengelolaan Sampah

  • By admin
  • Juni 20, 2026
  • 14 views
Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 16 yang akan Membahas Raperda Pengelolaan Sampah

KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 30 views
KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut