Setelah Viral, Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang, Begini Jawabannya!

Kab Semarang Reportasejabar.com (GMOCT) – Setelah pemberitaan terkait kasus salah sasaran di Kabupaten Semarang menjadi viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dengan tema atau judul “Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang Jadi Tanda Tanya”, berbagai pihak memberikan klarifikasi serta koreksi terkait informasi yang telah disebarkan sebelumnya.

Sebelum, Asep NS sebagai Sekretaris Umum GMOCT mendapatkan informasi dari Imam Ari Basuki melalui chatting WhatsApp bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut telah dipertemukan dan membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB), berdasarkan informasi dari salah satu keluarga yang diduga menjadi bagian dari “Genk Bandungan”.

Barulah Imam Ari Basuki S.H., pengacara dari korban salah sasaran, memberikan koreksi melalui pesan WhatsApp kepada Asep NS terkait pemberitaan yang akan tayang:

1. Menilai judul yang diajukan kurang tepat.
2. Menyatakan bahwa terkait titipan uang dan kesepakatan bersama dilakukan dengan kehadiran semua prinsipal atau pihak terkait saat proses berlangsung.
3. Menegaskan bahwa surat kuasa yang digunakan memiliki tanda tangan resmi dan akan melampirkan dokumentasi pembuatan SKB.

Salah satu anggota keluarga yang diduga menjadi bagian dari Genk Bandungan juga memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa proses telah selesai dan tinggal melapor ke Polres. Menurutnya, perwakilan dari pihak terkait akan datang ke Polres setelah adanya SKB, serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Keluarga ini juga menyatakan bahwa mereka kompak menyatakan tidak ada pihak yang mendatangkan wartawan.

Sementara itu, Mahmud selaku pakde korban memberikan statement yang menyatakan, “Pak jangan memperkeruh suasana, karena yang mempersulit itu pihak pelaku, pelaku tidak ada inisiatif dan etika minta maaf, bahkan membuat masalah jadi panjang. Setelah saya tanyakan pada adik saya dananya sudah sampai.” Ia juga meminta maaf jika ada kesalahan, mengakui dirinya sebagai orang yang kurang pengalaman, sekaligus mengucapkan terima kasih dan berharap masalah segera selesai serta dapat tercapai titik temu.

Pernyataan Mahmud tersebut menjadi perhatian khusus karena saat team liputan khusus GMOCT melakukan kunjungan dan wawancara di rumahnya, tim telah memperkenalkan diri dengan jelas, menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa keponakannya, mendukung hak korban, serta menegaskan netralitas dan kerja sesuai tupoksi dengan mendatangi semua pihak terkait untuk keberimbangan. Hal ini juga terekam dalam rekaman liputan tim.

Asep NS sebelumnya telah menyampaikan bahwa semua klarifikasi dan pernyataan yang disampaikan akan menjadi bagian dari tayangan berita selanjutnya. GMOCT menyampaikan harapan agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang dan akan melakukan rapat terbatas dengan para petingginya untuk menanggapi pernyataan dari Mahmud.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Jakarta – Reportasejabar.com Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026). Bupati…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 9 views
    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 8 views
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 10 views
    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 11 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 21 views
    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 25 views
    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda