Dukung Program Presiden, Pemkab Bandung Percepat Kesehatan Gratis untuk 3,8 Juta Warga

KAB BANDUNG Reportasejabar.com -Kabar gembira bagi 3,8 juta warga Kabupaten Bandung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis secara menyeluruh di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang ada.

Mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, hingga Poliklinik Desa (Polindes). Seluruh warga akan mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan tanpa dipungut biaya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Bandung terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.

Menurutnya, meskipun program pemeriksaan kesehatan gratis telah berjalan, implementasinya dinilai belum maksimal dan perlu percepatan.

“Salah satu program Pak Presiden melalui Kemenkes adalah mendeteksi sejak dini tentang kesehatan masyarakat. Tapi saya
melihat program pengecekan kesehatan di Kabupaten Bandung belum maksimal, padahal gratis,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat ekspos Program Kerja Dinas Kesehatan tahun 2026, di Kantor Dinkes Kabupaten Bandung, Kamis (8/1/2026).

Untuk mempercepat realisasi program ini,
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu meminta Kadinkes Kabupaten Bandung untuk segera melakukan pemetaan detail. Pemetaan ini meliputi jumlah fasilitas kesehatan yang tersedia dan data sebaran penduduk agar 3,8 juta jiwa penduduk Kabupaten Bandung terlayani oleh fasilitas kesehatan yang tersedia.

“Bagaimana caranya agar 3,8 juta jiwa ini dapat dibagi habis oleh seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Bandung untuk pemeriksaan kesehatan gratis ini. Nanti dari situ akan diketahui penyakit apa saja yang diderita masyarakat,” ungkap Kang DS.

“Ini sangat penting. Sebab maksud dan tujuan Pak Presiden kenapa mengeluarkan program ini adalah untuk meningkatkan indeks kesehatan di negara kita,” tambah Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang merupakan investasi penting bagi kemajuan daerah. Dengan pemeriksaan kesehatan gratis, menurutnya, dapat mendeteksi dini berbagai penyakit dan memberikan penanganan yang tepat.

“Anggap saja kita belanja kasus. Karena semakin ke sini, semakin banyak jenis penyakit,” ungkapnya.

Kang DS menargetkan, program pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Tak hanya itu, Bupati Bandung juga meminta agar para Direktur RSUD Bedas maupun para Kepala Puskesmas hingga Polindes untuk dapat terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ia juga meminta agar layanan kesehatan selalu mengutamakan senyum, salam, sapa, sopan dan santun (5S).

“Tapi alhamdulillah saya tidak mendengar lagi ada masyarakat yang ditolak Rumah Sakit. Saya ingatkan jangan sampai ada yang menolak pasien. Jangan dulu ngmong duit dan urusan administrasi, tapi utamakan keselamatan pasien,” tuturnya.

Guna meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus mendekatkan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, Pemkab Bandung akan segera membangun satu unit RSUD baru yang berlokasi di Kecamatan Cimenyan.

Kang DS meminta agar RSUD Bedas Cimenyan yang melayani masyarakat di dua kecamatan yakni Kecamatan Cimenyan dan Cilengkrang, dapat mulai ditenderkan pada Januari ini.

“Saya minta RSUD Bedas Cimenyan dapat ditender Januari ini karena ini sangat ditunggu masyarakat,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.

Selain itu, Kang DS juga berencana akan menambah puluhan Puskesmas mulai tahun ini. Sebab berdasarkan kajian, kata Bupati, idealnya Kabupaten Bandung yang terdiri dari 31 kecamatan dan 270 desa dan 10 kelurahan membutuhkan 145 Puskesmas. Sementara saat ini, Kabupaten Bandung baru memiliki 62 Puskesmas.

“Selain itu, kami akan terus tambah Puskesmas secara bertahap,” jelasnya. (Ts)

About Author

Related Posts

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sumedang, Reportasejabar.com Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)  dari Redaksi media online…

Read more

Continue reading
Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Maluku Utara Reportasejabar.com Masyarakat weda diresahkan dengan adanya dugaan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM bekas. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak. Keresahan ini…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 4 views
Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 10 views
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 9 views
Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp550 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 13 views
Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp550 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

  • By admin
  • Februari 3, 2026
  • 13 views
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

  • By admin
  • Februari 2, 2026
  • 23 views
Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan