
Reportasejabar.com -KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri langsung kegiatan Grand Launching Pengukuhan dan Stadium Generale Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (17/10/2025) pagi.
Pada kesempatan itu turut hadir Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI Prof Atip Latipulhayat, Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya, jajaran MUI Kabupaten Bandung dan para pihak lainnya.
“LBH MUI Kabupaten Bandung ini dibentuk sesuai dengan tujuan, di antaranya untuk memberikan pendampingan, edukasi, pengawalan terutama bagi hak-hak masyarakat yang secara hukum awam. Dengan hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung ini diharapkan semua keluhan, harapan dan keinginan masyarakat yang notabene belum tahu masalah hukum ini tentunya diedukasi oleh LBH,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna dalam keterangannya.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kang DS menyebutkan ada program yang harus dikolaborasikan segera yaitu program sertifikasi masjid dan pesantren.
“Termasuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan sebagainya, ini tentunya perlu kerja sama dan kolaborasi dengan LBH MUI kabupaten Bandung. Karena saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah MoU (Memorandum of Understanding) dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), sudah MoU dengan Kementerian Agama, sudah MoU dengan Asosiasi Arsitektur, sehingga proses PBG dan pembuatan sertifikat dengan BPN kita sudah kerja sama,” ujarnya.
“Semua itu, tentu semata-mata kita memberikan pelayanan terbaik terutama untuk keberadaan masjid, pesantren dan sarana ibadah lainnya. Mudah-mudahan ini kerja sama dan kolaborasi semua pihak bisa segera terwujud,” ujarnya.
Kang DS turut memberikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Bandung atas pengukuhan LBH MUI Kabupaten Bandung.
“Semoga dengan hadirnya LBH ini, MUI semakin memperkuat peran strategisnya, bukan hanya sebagai lembaga dakwah dan pembimbing umat, tetapi juga sebagai penegak keadilan sosial yang berpijak pada nilai-nilai keislaman,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat kerap kali berada pada posisi yang lemah dalam menghadapi persoalan hukum. “Oleh karena itu, hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi penyuluh, pembela, sekaligus pendamping umat, agar hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan bermartabat,” ungkapnya.
Bupati Kang DS mengatakan kolaborasi antara pemerintah, ulama dan lembaga hukum seperti LBH MUI, merupakan kekuatan strategis dalam membangun masyarakat yang taat hukum, berakhlak dan berkeadilan.
“Saya teringat satu pesan yang menjadi renungan kita bersama, yakni ‘Hukum yang adil adalah hukum yang memuliakan manusia, dan keadilan sejati adalah bagian dari taqwa kepada Allah SWT,” ujarnya.
Ia berharap semoga LBH MUI Kabupaten Bandung dapat menjadi wadah bagi lahirnya keadilan yang menyejukkan, hukum yang memanusiakan, serta menjadi ladang amal bagi para pengabdi hukum dan pengemban amanah umat.
Lebih lanjut Kang DS mengatakan pada awal ia dilantik jadi Bupati Bandung membentuk atau membuat grand desain, mengingat di Kabupaten Bandung masih kekurangan 50 unit sekolah baru untuk SLTA.
“Saat itu, kami memberikan kesempatan kepada yayasan swasta untuk mendirikan 28 unit sekolah baru, dan negerinya 22 unit. 22 unit ini kami usulkan ke provinsi, karena jadi kewenangan Provinsi Jawa Barat. Saat ini baru ada realisasi tiga unit. Tahun depan insya Allah tiga unit lagi,” tutur Kang DS.
Kabupaten Bandung, lanjut Bupati, masih membutuhkan 16 unit lagi sekolah negeri atau SLTA.
“Alhamdulillah, barusan Pak Wamen respon. Jadi kalau seandainya itu dibutuhkan dan sangat dibutuhkan, ditunggu sampai bulan Nopember 2025 untuk pengusulannya. Sehingga nanti pada tahun 2026, Pak Wamen akan memprogramkan, tapi catatannya tanahnya harus ada hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Prinsipnya akan kami siapkan. Tentu ini untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung,” tuturnya. (Tri)