Omang Abdul Somad: Tokoh Muda Majalengka Kecam Narasi Trans7 Soal Santri

Reportasejabar.comMajalengka, 14 Oktober 2025 — Sosok Omang Abdul Somad kembali menjadi sorotan publik. Tokoh muda karismatik asal Majalengka ini dengan tegas mengecam narasi salah satu program televisi nasional, Trans7, yang dianggap telah menyudutkan pesantren dan menggambarkan santri sebagai budak.

Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya menciderai martabat para kiai dan santri, tetapi juga melukai wajah pendidikan Islam yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

“Narasi seperti itu sangat berbahaya dan menyesatkan. Santri bukan budak. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang dididik dengan akhlak, ilmu, dan semangat perjuangan,” tegas Omang.

Sosok Omang Abdul Somad sendiri dikenal luas sebagai tokoh muda progresif yang kiprahnya menjangkau berbagai bidang — sosial, politik, dan keagamaan. Sejumlah posisi strategis telah ia emban, di antaranya:

  • Wakil Ketua Umum DPP ProPAS (Pro Prabowo Subianto)
  • Dewan Majelis Fakar Karang Taruna Kab. Majalengka
  • Dewan Penasehat GP Ansor Majalengka
  • Direktur BUMP Nurul Barokah
  • Tim Hukum & Advokasi HAMIDA Kab. Majalengka
  • Ketua Bidang Politik HAROKAH Majalengka
  • Sekretaris Umum IKASAMA (Ikatan Kiyai & Santri Majalengka)
  • Pelindung Fatayat NU Zona Selatan

Melalui pernyataan ini, Omang berharap pihak Trans7 segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada seluruh umat Islam, khususnya komunitas pesantren.

“Kita harus jaga marwah pesantren dan para kiai. Jangan ada lagi media yang membangun opini sesat terhadap lembaga pendidikan Islam,” tutupnya.

Tim

About Author

Related Posts

Camat Cimenyan Solihin S.Sos Jarang Hadir di kantor,  Pegawai Kecamatan Merasa Prihatin
  • adminadmin
  • Februari 28, 2026

Tangkapan Layar Kabupaten Bandung Reportasejabar.com (27-2-2026) Setelah berapa kali upaya awak media untuk bertemu dengan Camat Cimenyan Solihin S.Sos untuk meminta konfirmasi terkait pelebaran jalan di Desa Mandalamekar. dan  tidak…

Read more

Continue reading
TERUNGKAP! Bripka Nurdiansyah yang Diduga Intimidasi Wartawan, Disinyalir Pemakai Sabu – Foto Bukti Ada Alat Hisap (Klaim “Mengamankan” tapi Duduk Santai Dekat Alat Narkoba)
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

BOGOR, Reportasejabar.com 25 Februari 2026 – Kasus dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud (Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga) terhadap wartawan Abil (Bentengmerdeka) semakin memanas. Selain…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

  • By admin
  • Maret 13, 2026
  • 26 views
Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 20 views
Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 12 views
Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

“Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 12 views
“Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 15 views
Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 16 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax