Super Z Club Batam Langgar Keputusan DPRD, Tetap Buka Meski Diminta Tutup, GMOCT Desak Pemkot Batam Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM ‘Batam (GMOCT) 20 Agustus 2025 – Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 3 Pasar Aviary, Kel. Bulliang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, secara terang-terangan mengabaikan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kamis (21/08/25) malam.

Padahal, dalam RDP yang digelar pada Rabu (20/08/25) di Ruang Rapat Komisi II, Pimpinan Rapat Safari Ramadhan, S.Pdi, yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, secara tegas meminta agar THM Super Z Club Aviary ditutup.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Super Z Club tetap buka dan beroperasi, bahkan menghadirkan Disc Jockey (DJ) baru bernama Rika Roza (RR).

Pantauan awak media hingga Kamis (21/08/25) malam, Super Z Club tetap eksis dan beroperasi. Bahkan, Super Z Club Aviary dikabarkan akan mengadakan event pada hari Jumat (22/08/25) dengan menghadirkan DJ dari Jakarta bernama DJ Jelly.

Menurut data yang diterima awak media, 21 meja (sofa) tamu dari total 29 sofa sudah penuh dipesan dengan minimal order sebesar Rp 1.500.000.

Sikap acuh tak acuh Super Z Club Aviary yang mengabaikan keputusan RDP bersama DPRD Kota Batam ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Muncul dugaan kuat bahwa THM tersebut memiliki “bekingan” yang kuat sehingga berani melawan keputusan wakil rakyat.

Dalam RDP tersebut, keputusan rapat sudah sangat jelas, yaitu meminta Super Z Club Aviary untuk ditutup. Selain izin yang belum lengkap, Super Z Club juga tidak membayar pajak sejak awal beroperasi hingga Juli 2025.

“Saya dapat informasi bahwa ini (Super Z Club) launching-nya itu pas Batam sedang melaksanakan pembukaan MTQH Tingkat Kota Batam. Dan pas pembukaannya itu juga terjadi keributan,” ungkap Safari Ramadhan dalam RDP di Komisi II, Rabu (20/08/25).

“Bapak jangan hancurkan moral masyarakat dan generasi kami. Saya tinggal di Batu Aji itu. Kalau bapak mau berusaha, silakan bapak berusaha. Itu wilayah perumahan, Pak, dan pasar rakyat, bukan tempat hiburan malam. Kami tidak melarang bapak mau buka usaha, tapi jangan di dekat perumahan warga,” tambah Safari Ramadhan yang sering dipanggil Buya itu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, juga mengungkapkan kekesalannya dalam RDP tersebut. “Saya menentang aktivitas-aktivitas pornografi yang menjadi tontonan orang banyak,” pungkas Anwar Anas.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Rbnnews.co.id yang tergabung di dalamnya, mengecam keras tindakan Super Z Club yang dinilai telah melecehkan lembaga DPRD Kota Batam. GMOCT mendesak Pemerintah Kota Batam untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Super Z Club Aviary dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Jakarta – Reportasejabar.com Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026). Bupati…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 11 views
    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 10 views
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 14 views
    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 14 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 23 views
    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 32 views
    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda