Kasus Narkoba: Dugaan Pungli di Polres Semarang Mencuat, Oknum Satresmob Diduga Terlibat

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 19 Agustus 2025 — Penanganan kasus narkoba di Polres Semarang memasuki babak baru dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satresmob berinisial A. Dugaan ini muncul di tengah proses hukum terhadap tersangka RAA dan dua tersangka lain, N dan D.

Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, mengungkap bahwa pungli tersebut diduga senilai Rp15 juta. Uang itu, menurut informasi yang dihimpun, diminta untuk kepentingan asesmen rehabilitasi. Namun, penyerahan uang tidak dilakukan di kantor kepolisian, melainkan di rumah pribadi A di wilayah Kalongan, Kabupaten Semarang.

“Iya, saya diperintahkan menerima uang itu. Untuk apa dan dikasihkan ke siapa, saya tidak tahu,” ujar istri A pada Kamis (14/8/2025).

Kantor Satresmob Terkunci, Tak Ada Anggota Sejak Pagi

Upaya konfirmasi langsung ke A di kantor Satresmob Polres Semarang menemui jalan buntu. Pintu kantor terkunci sejak pagi hari. Petugas dari kantor sebelah menyatakan bahwa hingga siang hari tidak ada anggota maupun pimpinan yang hadir.

Kasat Narkoba: BB Kurang dari 1 Gram, Kasus Tetap Berlanjut

Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Heri, menjelaskan bahwa barang bukti (BB) narkoba yang disita kurang dari satu gram. Meski demikian, kasus tetap berlanjut karena adanya pengembangan untuk mengejar bandar berstatus DPO.

Tim liputan mempertanyakan mengapa nomor ponsel DPO yang telah dikantongi polisi masih aktif tanpa ada upaya pelacakan dari tim siber. Terkait dugaan pungli, AKP Heri berjanji akan memanggil A untuk klarifikasi dan membahasnya dalam rapat internal.

Anggota A Minta Bertemu Besok

Hingga pukul 13.45 WIB, kantor Satresmob masih terkunci. Saat dihubungi via WhatsApp, A mengaku sedang berada di Yogyakarta dan meminta pertemuan dilakukan keesokan harinya. Tim liputan akan menunggu pernyataan resmi dari A guna memastikan kebenaran dugaan pungli tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan tidak ada kabar kepastian dari inisial A (anggota Satresmob Polres Semarang) untuk memberikan klarifikasi.

Dengan tayangnya pemberitaan ini, GMOCT akan bersurat ke Bidpropam Polda Jateng.

Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menantikan langkah tegas dari Polres Semarang terhadap dugaan penyimpangan prosedur dan pelayanan di Satresmob.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading
    Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang
    • adminadmin
    • September 20, 2025

    Reportasejabar.com -Pemalang, Jateng 20 September 2025 (GMOCT) – Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 21 views
    Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    Hari Libur, Polda Jabar Patroli Pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 12 views
    Hari Libur, Polda Jabar Patroli Pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek

    Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 10 views
    Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    Danlanud RSA Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Natuna

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 16 views
    Danlanud RSA Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Natuna

    Satpol PP Melakukan Penertiban Reklame Ilegal di Kab Bandung: Upaya Menuju Tata Ruang Visual yang Ideal

    • By admin
    • Oktober 11, 2025
    • 16 views
    Satpol PP Melakukan    Penertiban Reklame Ilegal di Kab Bandung: Upaya Menuju Tata Ruang Visual yang Ideal

    PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

    • By admin
    • Oktober 11, 2025
    • 15 views
    PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie