QUO VADIS ORMAS DI INDONESIA: WKPUB dan PWGI Berkiprah, Negara Tidak Mampu Hadir Mendampingi?

Pendahuluan

Di tengah dinamika sosial, politik, dan keagamaan Indonesia yang terus bergerak, peran organisasi masyarakat (ormas) menjadi penyangga penting kehidupan berbangsa. Mereka hadir di wilayah yang kerap tak tersentuh oleh negara—menyapa rakyat kecil, mendidik, mengobati, membangun jembatan kerukunan, dan menjaga bara moral bangsa agar tak padam.

Namun, pertanyaan yang kian mengemuka adalah: di mana negara ketika ormas-ormas seperti WKPUB dan PWGI bekerja tanpa pamrih? Mengapa lembaga-lembaga yang sudah puluhan tahun mengabdi, justru berjalan sendiri tanpa sokongan nyata dari pemerintah?

WKPUB dan PWGI: Dua Kiprah, Satu Nafas Pelayanan

Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) berdiri sejak tahun 1999 sebagai ormas sosial-keagamaan yang berkomitmen pada kerukunan, pelayanan lintas iman, dan pemberdayaan masyarakat. Selama hampir tiga dekade, WKPUB hadir di lapangan: menggalang aksi kemanusiaan lintas agama, memperkuat spiritualitas sosial, dan menjadi jembatan moderasi beragama.

Sementara itu, Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) mengemban misi berbeda namun seirama: menjadi pilar keempat demokrasi, “jurnalis Pancasila” yang menyuarakan nilai moral, kebenaran, dan keadilan sosial. PWGI bukan sekadar lembaga profesi, tetapi juga hati nurani publik—menyuarakan berita dengan integritas iman dan tanggung jawab sosial.

Dua ormas ini mewakili dua arus besar yang kini langka di ruang publik: pengabdian spiritual dan profesionalisme moral.

Ormas: Penjaga Nilai, Penopang Peradaban

Dalam teori sosial modern, ormas berperan sebagai intermediary institution—penengah antara rakyat dan negara. Ketika birokrasi gagal menjangkau akar rumput, ormas-lah yang tetap bertahan di lapangan.

Di Indonesia, peran ormas keagamaan terbukti penting:

  • Menyediakan pendidikan dan pencerahan moral bagi masyarakat.
  • Menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial.
  • Menumbuhkan moralitas publik dan karakter kebangsaan.
  • Menjaga kerukunan dan persatuan antarumat beragama.
  • Berkontribusi langsung dalam pembangunan nasional.

Namun, ironi muncul ketika kerja-kerja besar itu tidak mendapatkan dukungan struktural. Banyak ormas—termasuk WKPUB—yang berjalan dengan dana mandiri, swadaya umat, dan semangat pelayanan. Negara seolah hadir hanya ketika ada sorotan media, bukan dalam pendampingan nyata.

Negara dan Tanggung Jawab yang Terabaikan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan jelas mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban memberdayakan dan melindungi ormas sebagai bagian dari sistem sosial-demokrasi.

Dalam kerangka itu, peran pemerintah seharusnya mencakup tiga fungsi utama:

1. Sebagai Regulator

Pemerintah wajib menyusun kebijakan dan peraturan yang mendorong partisipasi ormas, memberi kejelasan arah pengembangan sumber daya, dan menjamin kebebasan berorganisasi sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.

2. Sebagai Fasilitator

Negara semestinya menyediakan dukungan teknis dan finansial bagi ormas yang telah terbukti aktif dalam pelayanan sosial—bukan hanya kepada organisasi besar yang “dekat” dengan kekuasaan. Pendampingan, pelatihan, dan akses hibah adalah hak, bukan kemurahan hati.

3. Sebagai Dinamisator

Pemerintah idealnya menjadi penggerak—memberi motivasi, membuka ruang partisipasi, dan memberikan penghargaan atas kontribusi ormas. Namun pada praktiknya, kemitraan sering tersandera oleh politik kedekatan, koncoisme, dan nepotisme kelembagaan.

WKPUB: 27 Tahun Mengisi Kekosongan Negara

Selama 27 tahun, WKPUB telah menjalankan fungsi yang seharusnya menjadi tugas negara:

  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan moral masyarakat.
  • Melaksanakan kegiatan sosial-keagamaan lintas iman.
  • Memberikan pelayanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan kegiatan kerukunan.
  • Menjembatani dialog antaragama dan memperkuat moderasi beragama.

Namun hingga kini, tak ada bentuk dukungan struktural dari pemerintah.
Tak ada dana pendampingan, tak ada program kolaboratif, bahkan tak jarang—tak ada pengakuan formal atas kiprah panjang yang telah dijalankan.

Apakah karena WKPUB bukan bagian dari lingkar kekuasaan?
Apakah negara hanya bermitra dengan ormas yang “disukai” pejabatnya?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan gugatan, tapi cermin dari luka sosial yang harus diakui bersama.

PWGI: Pers yang Beriman, Demokrasi yang Bernurani

Sebagai wadah para jurnalis gereja, PWGI berkomitmen menjadi suara moral publik—memadukan profesionalisme jurnalistik dengan nilai iman. Di tengah arus disinformasi, jurnalis PWGI menegakkan prinsip “jurnalisme Pancasila”, yaitu berita yang membangun, bukan membakar.

Namun idealisme semacam ini sulit bertahan tanpa dukungan negara. Jika pemerintah hanya memperkuat media yang berpihak secara politis, maka ruang bagi jurnalisme bermoral semakin menyempit.

PWGI menegaskan: kebebasan pers bukan sekadar hak untuk bicara, tapi tanggung jawab untuk menjaga nurani bangsa.

Kemitraan yang Setara: Negara dan Masyarakat Sipil

Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang relasinya dengan ormas.

Kemitraan yang sehat bukanlah hubungan patron-klien, tetapi sinergi sejajar yang saling menghormati. Negara membutuhkan ormas untuk menjaga kehidupan sosial yang hangat, sementara ormas membutuhkan negara untuk menyediakan ruang, sumber daya, dan regulasi yang adil.

Negara tidak boleh abai. Karena ketika pemerintah menutup mata, masyarakat sipil yang tulus justru menanggung beban kemanusiaan yang mestinya dipikul bersama.

Penutup: Dari Kritik ke Harapan

Tulisan ini bukan sekadar kritik, melainkan panggilan untuk membangun kesadaran bersama: bahwa kekuatan bangsa ini bukan pada struktur birokrasi, tetapi pada moralitas warganya yang terorganisir dalam gerakan sosial.

WKPUB dan PWGI hanyalah dua contoh kecil dari ribuan ormas yang tetap setia bekerja di bawah radar, menyalakan api kebangsaan dengan sumber daya yang minim. Mereka tidak menuntut kemewahan, hanya kehadiran negara yang adil dan konsisten.

Jika pemerintah sungguh ingin menegakkan moderasi beragama dan demokrasi yang beretika, maka dukungan terhadap ormas seperti WKPUB dan PWGI bukanlah pilihan—melainkan kewajiban moral dan konstitusional.

Karena di tangan masyarakat sipil yang beriman, demokrasi menemukan jiwa;
dan di tangan pemerintah yang mendengar, rakyat menemukan harapan.

Penulis :

  • Dr. Dharma Leksana, M.Th., M.Si. – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI)
  • Pdt. (Em.) Hosea Sudarna, M.Th. – Ketua Umum Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB)

About Author

Related Posts

Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman dalam talkshow OPSI bertema “Musim Hujan Datang, Mitigasi Bencana Bandung Sudah Sampai Mana?” di Studio PRfm, Bandung, Rabu, 15 Oktober 2026. …

Read more

Continue reading
KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 3 views
Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 4 views
Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 3 views
KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 5 views
Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 6 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 8 views
Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 7 views
Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 7 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 9 views
Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 6 views
Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

Stop Pers Edisi 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
Stop Pers Edisi 2026

Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 9 views
Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 11 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 12 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 12 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 21 views
Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 19 views
Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 15 views
Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda