Heboh! Oknum Serikat PT. Socfindo Diduga Intervensi Jurnalis, Masyarakat dan GMOCT Desak APH Bertindak

REPORTASEJABAR.COM ‘Nagan Raya, Aceh, 20 Juni 2025 – Dugaan intervensi terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum security yang mengaku sebagai wakil Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Socfindo Seumayam diduga melakukan tekanan terhadap media, mendesak penghapusan berita terkait pengelolaan dana dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serikat pekerja. Aksi ini telah memicu protes keras dari masyarakat dan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.

Kronologi Kejadian:

Berawal dari laporan investigatif tim jurnalis GMOCT yang dimuat di media online Bongkarperkara (anggota GMOCT), terungkap dugaan ketidakterbukaan Ketua SPSI PT. Socfindo dalam mengelola iuran anggota. Laporan tersebut menyinggung sejumlah poin, termasuk banyaknya anggota yang tidak memiliki KTA dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana. Dalam wawancara awal, oknum security tersebut bahkan membenarkan sebagian isi pemberitaan.

Namun, setelah berita dipublikasikan, oknum security tersebut diduga melakukan tekanan kepada media untuk menghapus berita tanpa dasar hukum yang jelas. Tindakan ini dianggap sebagai intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

Reaksi Keras dari GMOCT dan Masyarakat:

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan mencederai demokrasi.

Agung Sulistio, Pimpinan Pusat GMOCT, mendesak manajemen PT. Socfindo untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum security tersebut. Ia menilai tindakan intervensi dan intimidasi tersebut tidak hanya mencoreng nama baik perusahaan, tetapi juga merupakan pelecehan terhadap kemerdekaan pers. Agung menekankan pentingnya langkah internal yang tegas dan transparan dari manajemen perusahaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sentimen serupa datang dari masyarakat Nagan Raya. Mereka mendesak APH untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa Ketua SPSI PT. Socfindo terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana serikat.

Potensi Pelanggaran Hukum:

Tindakan intervensi terhadap media ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 Ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, dan Pasal 18 Ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

Tanggapan Pihak Terkait:

Ketua SPSI PT. Socfindo Seumayam, saat dikonfirmasi, menyatakan tidak mengetahui masalah tersebut dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, oknum security yang diduga melakukan intervensi belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi sejak pagi hari.

Kasus dugaan intervensi terhadap jurnalis oleh oknum SPSI PT. Socfindo ini menjadi sorotan dan menunjukan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Tindakan tegas dari APH dan manajemen PT. Socfindo sangat diharapkan untuk mencegah terulangnya praktik intimidasi serupa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan organisasi serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.

Tim/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 18 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 22 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung