Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta di Sangkanhurip, Majalengka: Kades Terancam 20 Tahun Penjara

REPORTASEJABAR.COM -Majalengka, Jawa Barat (GMOCT) 21 Juni 2025 – Kepala Desa (Kades) Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Toto, berpotensi menghadapi ancaman pidana berat setelah terungkap dugaan korupsi dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari seorang aktivis anti-korupsi kenamaan Majalengka yang merupakan narasumber terpercaya.

Menurut narasumber, Toto diduga menggunakan anggaran Dana Desa untuk sejumlah proyek fiktif atas nama pembangunan di Desa Sangkanhurip. Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan ketahanan pangan, pengadaan alat kesehatan (alkes), pemberdayaan budidaya lele, dan pengadaan alat tong sampah. Aktivis tersebut menduga adanya mark-up anggaran dalam proyek-proyek tersebut.

Dugaan penyalahgunaan dana desa ini, menurut narasumber, telah berlangsung sejak tahun 2024. Uang hasil korupsi diduga digunakan Toto untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk mabuk-mabukan dan pergaulan bebas.

Jika dalam pemeriksaan polisi ditemukan bukti-bukti otentik yang mendukung laporan dari aktivis tersebut, Toto dapat dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polres Majalengka diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap seluruh fakta yang ada untuk memastikan keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. (Tim/GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 7 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 10 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 21 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 18 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran