Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 18 Juni 2025 – Kegaduhan melanda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Anggota Negeri) yang mencapai angka fantastis. Hingga akhir Mei 2025, bendahara instansi tersebut belum menyetorkan dana simpanan dan pinjaman pegawai UKAN, memicu kekhawatiran akan transparansi dan pengelolaan keuangan internal.

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, mengungkapkan total simpanan UKAN yang belum disetorkan mencapai Rp 447.158.000,-. Rinciannya sebagai berikut:

  • Nop’17: Rp 30.673.500
  • Juni’18: Rp 29.623.000
  • Nop’19: Rp 27.478.000
  • Mei’20: Rp 26.444.000
  • Nop’21: Rp 24.579.500
  • Okt’24: Rp 65.140.000
  • Nop’24: Rp 64.840.000
  • Des’24: Rp 64.420.000
  • Jan’25: Rp 63.960.000
  • Mei’25: Rp 50.000.000

Lebih mengejutkan lagi, pinjaman dinas yang belum disetorkan hingga Mei 2025 mencapai angka Rp 794.999.900,-. Total keseluruhan dana yang belum disetorkan mencapai Rp 1.242.157.900,-.

Keterlambatan pembayaran ini telah membuat pihak koperasi pegawai mendesak agar dana tersebut segera disetorkan. Kepercayaan anggota dan kelancaran operasional koperasi menjadi taruhannya. Situasi ini menimbulkan dugaan potensi tindak pidana korupsi, merujuk pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan keuangan negara.

Selain potensi pidana, kelalaian ini juga berpotensi melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 sampai 22 yang mengatur tentang kewajiban pejabat pemerintahan untuk bertindak profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak lain.

Kasus ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan internal di Disdikbud Kabupaten Kuningan. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pimpinan dinas terkait untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan memberikan kejelasan kepada para pegawai. Jika terbukti adanya penyelewengan, maka ini akan menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana pegawai.

Tim GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 19 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 23 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung