Keluarga Pasien RS Ummi Bogor Merasa Dirugikan Akibat Pemberitaan Sepihak Kasus Dugaan Pemukulan Nakes

REPORTASEJABAR.COM -Bogor (GMOCT) – Keluarga pasien Rumah Sakit Ummi Bogor merasa dirugikan oleh pemberitaan sepihak terkait dugaan pemukulan tenaga kesehatan (nakes). Kejadian bermula saat pasien stroke dibawa ke UGD, namun ditolak dengan alasan kamar penuh, meskipun keluarga pasien siap membayar biaya pengobatan secara umum.

“Kami datang sebagai pasien umum, bukan BPJS, siap bayar. Namun malah ditolak dan tidak mendapatkan penanganan medis yang seharusnya,” ungkap keluarga pasien yang meminta namanya dirahasiakan. Keluarga pasien mengaku khawatir dengan kondisi kritis saudara mereka dan merasa pelayanan rumah sakit sangat lamban. Jawaban petugas UGD yang disampaikan dengan nada tinggi memicu emosi keluarga pasien, yang kemudian menepuk bahu petugas tersebut.

Peristiwa yang terjadi Jumat malam (30/5/2025) ini kemudian diwartakan di sejumlah media online, termasuk TikTok dan Instagram, sebagai kasus pemukulan nakes. Informasi ini, yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Tegarnews (anggota GMOCT), mengarah pada langkah hukum yang diambil pihak RS Ummi melalui kuasa hukumnya.

Keluarga pasien merasa dirugikan karena pemutarbalikan fakta dan pemberitaan sepihak yang tidak melakukan konfirmasi dan verifikasi terlebih dahulu. Hal ini dinilai melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, yang memprioritaskan keselamatan dan penanganan pasien gawat darurat, bahkan menunda administrasi hingga pasien mendapatkan penanganan medis. Pelayanan UGD yang efisien dan cepat sangat penting untuk meningkatkan angka keberhasilan pengobatan dan mengurangi risiko komplikasi.

Kelalaian pelayanan medis RS Ummi ini juga seharusnya ditindaklanjuti sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 107 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Tim redaksi telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada pihak RS Ummi melalui WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons dan klarifikasi. (GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Dorong ASN Tingkatkan Spiritualitas untuk Perkuat Solusi dan Kinerja Pelayanan

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 10 views
    KDS Dorong ASN Tingkatkan Spiritualitas untuk Perkuat Solusi dan Kinerja Pelayanan

    DPO diterbitkan, Kuasa Hukum Pelapor Minta Polresta Pangkal Pinang Usut Tuntas

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 9 views
    DPO diterbitkan, Kuasa Hukum Pelapor Minta Polresta Pangkal Pinang Usut Tuntas

    KDS: Pendidikan, Otonomi Daerah, dan Kesejahteraan Pekerja Jadi Pilar Pembangunan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 10 views
    KDS: Pendidikan, Otonomi Daerah, dan Kesejahteraan Pekerja Jadi Pilar Pembangunan Kabupaten Bandung

    Personel Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Pencapaian Membanggakan

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 12 views
    Personel Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Pencapaian Membanggakan

    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 15 views
    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung