Surat Pembekuan Sah: LMPI Kuningan Tak Berhak Beraktivitas, Ujang Jenggo “Sok Kuasa” Dinilai Melawan Aturan, GMOCT: Segera Tangkap Pelaku Intimidasi Terhadap Wartawan

KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) – Dokumen resmi bertanggal 31 Juli 2024 bernomor: 10-32.08/LMPI/JTI/II/2024-KAB yang diterbitkan Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, kini menjadi bukti keras dan sah bahwa keberadaan serta seluruh aktivitas Markas Cabang LMPI Kabupaten Kuningan telah dibekukan secara total. Berdasarkan surat keputusan tersebut, organisasi di tingkat kabupaten itu secara hukum tidak memiliki kedudukan, wewenang, maupun hak sedikit pun untuk melaksanakan kegiatan apa pun di lapangan. Ironisnya, fakta ini bertolak belakang dengan kejadian nyata, di mana segerombolan oknum yang mengatasnamakan LMPI Kuningan justru bertindak arogan, melakukan intimidasi, dan berperilaku di luar koridor hukum maupun norma kemasyarakatan.

Fakta hukum yang tertulis jelas dalam dokumen itu seolah tidak dianggap oleh pihak LMPI Kuningan. Padahal, dengan status yang sudah dibekukan, seluruh tindakan, gerakan, maupun pernyataan yang dilakukan atas nama organisasi tersebut adalah tindakan ilegal dan tidak memiliki payung hukum sama sekali. Lebih parah lagi, kelakuan arogan tersebut sampai menimpa insan pers, ketika wartawan dari media KabarSBI.com mendapatkan perlakuan ancaman nyawa dan tekanan fisik dari sekelompok orang yang mengaku anggota ormas tersebut.

Di tengah fakta yang sudah terang benderang ini, sosok yang masih mengaku sebagai Ketua LMPI Kabupaten Kuningan, Ujang Jenggo, dinilai belum menyadari atau sengaja mengabaikan ketetapan induk organisasi. Padahal, surat keputusan pembekuan itu lahir langsung dari Markas Daerah LMPI Jawa Barat, otoritas tertinggi yang berwenang. Sikap Ujang Jenggo yang masih tampil seolah-olah memegang kekuasaan penuh, bahkan terkesan “sok jago” dan berupaya membela anggota-anggotanya yang terbukti berkelakuan buruk serta melanggar aturan, justru dinilai makin memperburuk citra dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap keputusan organisasi sendiri. Membela oknum yang bertindak di luar tupoksi dan merugikan orang lain, dalam kondisi status organisasi saja sudah tidak sah, sama artinya melindungi tindakan yang jelas-jelas salah dan melawan hukum.

Agung Sulistio: Polres Kuningan Harus Bertindak Tegas dan Proporsional

Merespons fakta hukum ini sekaligus peristiwa pengancaman yang dialami jurnalisnya, Ketua Umum GMOCT sekaligus Pemred KabarSBI.com, Agung Sulistio, memberikan pernyataan tegas. Baginya, persoalan ini sudah sangat jelas hitam putihnya.

“Kalau merunut pada surat keputusan resmi tersebut, maka sudah sangat gamblang: LMPI Kabupaten Kuningan tidak berhak lagi melakukan aktivitas apa pun. Apalagi tindakan yang bersifat arogan, mendatangi, dan mengancam nyawa orang lain, itu sudah masuk ranah pidana murni. Saya meminta secara tegas kepada pimpinan dan penyidik Satreskrim Polres Kuningan, jangan segan-segan melakukan tindakan hukum yang proporsional, tegas, dan adil. Berikan rasa keadilan bagi korban, karena mereka ini bukan lagi mewakili organisasi, melainkan sekelompok orang yang bergerombol dan berbuat semena-mena tanpa dasar hukum,” tegas Agung Sulistio.

Asep NS: Klarifikasi Ujang Jenggo Tak Punya Dasar Hukum

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyoroti sikap Ujang Jenggo yang masih gemar memberikan pernyataan maupun klarifikasi di hadapan publik atau media. Menurutnya, segala ucapan atau pembelaan yang dilontarkan Ujang Jenggo saat ini adalah tidak berlaku dan kosong maknanya.

“Secara hukum organisasi maupun hukum negara, klarifikasi yang disampaikan Ujang Jenggo belakangan ini tidak sah dan tidak memiliki dasar. Bagaimana bisa seorang ketua cabang yang markasnya sudah dibekukan oleh induknya sendiri, masih berani bicara seolah punya wewenang mutlak? Itu namanya mengada-ada dan mempertahankan kesalahan. Lebih-lebih saat ia berusaha membela anggota yang jelas-jelas salah dan mengancam nyawa wartawan, itu adalah bentuk pembiaran tindak pidana.

Polisi harus melihat fakta surat ini sebagai bukti utama bahwa apa yang mereka lakukan di lapangan adalah tindakan individu atau kelompok yang tidak sah,” papar Asep NS.

Asep Riana: Jangan Biarkan Kelompok Tanpa Status Hukum Bertindak Semena-mena

Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua Umum DPP PUSAT GMOCT, Asep Riana, juga angkat bicara menanggapi fakta surat pembekuan ini. Ia menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata bagaimana kelompok yang sudah tidak memiliki payung hukum justru bertindak paling garang dan berani melanggar hak orang lain.

“Ini sangat ironis dan sekaligus mengerikan. Organisasi saja sudah dinyatakan tidak aktif dan dibekukan secara resmi oleh pusatnya sendiri, tapi anggotanya masih berani bergerombol, bertindak preman, bahkan berani mengancam nyawa insan pers yang sedang bekerja. Ini bukan lagi soal salah paham, melainkan soal keberanian melawan hukum. Sikap Ujang Jenggo yang masih mengaku ketua dan membela anggota nakal hanya mempertegas bahwa mereka masih merasa berkuasa padahal dasar kewenangannya sudah dicabut. Saya mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu sejenak pun. Segera proses hukum pelaku, amankan mereka, dan buktikan bahwa di Kuningan hukum masih tegak, dan kelompok yang sudah dibekukan tidak boleh berbuat sewenang-wenang. Tangkap dan adili mereka, karena keamanan warga dan kemerdekaan pers jauh lebih penting daripada arogansi kelompok yang sudah tidak punya status,” tegas Asep Riana.

Surat keputusan pembekuan yang sah dan tertanggal jelas ini kini menjadi senjata utama sekaligus pedoman bagi penegak hukum dalam melihat kasus ancaman terhadap wartawan maupun arogansi oknum LMPI Kuningan. Publik pun kini menanti langkah nyata Polres Kuningan: apakah akan membiarkan kelompok yang statusnya sudah mati hukum ini terus mengganggu ketertiban, atau bertindak tegas sesuai amanat undang-undang demi keadilan.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Asep

About Author

Related Posts

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

KUTAI TIMUR (GMOCT) – Reportasejabar.com -Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam (PT EMAS) yang beroperasi di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, menjadi sorotan. GMOCT (Gabungan Media Online dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SMK MVP ARS Internasional Resmi Membuka Kegiatan MPLS

  • By admin
  • Juli 15, 2026
  • 12 views
SMK MVP ARS Internasional  Resmi Membuka Kegiatan MPLS

Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 15 views
Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 16 views
Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 17 views
2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 16 views
Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 15 views
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 26 views
Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 25 views
Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 26 views
MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 24 views
Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 26 views
MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 43 views
Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 24 views
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 25 views
Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 32 views
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 29 views
Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 38 views
REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 41 views
Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 34 views
Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 38 views
Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 40 views
Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial