Kabupaten Bandung Barat- Reportasejabar.com Kondisi birokrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini dinilai telah memasuki fase darurat dan mengalami “komplikasi akut”, baik secara moralitas maupun integritas. Belum usai publik dikejutkan oleh lambannya penanganan skandal asusila oknum pejabat serta upaya pembungkaman aktivis lewat laporan polisi, kini muncul tamparan baru berupa laporan dugaan praktik haram jual-beli jabatan dalam proses Rotasi-Mutasi (Rotmut) ASN di lingkungan Pemkab KBB.
Menyikapi rentetan peristiwa yang mencoreng nama baik daerah menjelang Hari Jadi KBB ke-19 ini, Komunitas BALAD KBB menyatakan sikap tegas bahwa “Gedung Putih” KBB sudah selayaknya Diruqyah Total secara Syar’iyyah.
Koordinator Lapangan Komunitas BALAD KBB, menegaskan bahwa fenomena teranyar yang dilaporkan oleh rekan-rekan aktivis antikorupsi terkait dugaan tarif dalam transaksi jabatan, menjadi jawaban mengapa penegakan sanksi moral di KBB terkesan mandul dan “masuk angin”.
“KBB hari ini sedang sakit komplikasi jiwa dan raga! Raga pemerintahan ini rusak karena integritasnya digadaikan lewat dugaan jual-beli kursi jabatan. Jiwa pemerintahan ini pun ikut mati karena oknum ASN amoral justru dilindungi, sementara masyarakat yang menyuarakan kebenaran malah dikriminalisasi. Jika untuk menjabat saja diduga harus pakai uang pelicin, maka jangan heran jika pejabat yang lahir tidak memiliki beban moral untuk melanggar etika dan asusila,” ujar Korlap BALAD KBB, Kamis (11/6).
Hubungan sebab-akibat ini memperlihatkan rusaknya tatanan birokrasi secara sistemik. BALAD KBB menilai rencana gerbong Rotasi-Mutasi yang belakangan digulirkan oleh pemerintah daerah diduga kuat bukan untuk penyegaran kinerja, melainkan disinyalir menjadi ajang transaksional sekaligus tameng pemutihan dosa untuk menguapkan kasus amoral oknum pejabat sebelumnya.

Demi menyelamatkan marwah dan masa depan Bumi Bandung Barat, Komunitas BALAD KBB bersama lintas tokoh agama, tokoh pendiri KBB, tokoh pendidikan, dan elemen mahasiswa melayangkan 3 Tuntutan Radikal:
Hentikan dan Batalkan Proses Rotasi-Mutasi: Mendesak Penjabat Bupati KBB untuk menghentikan total seluruh proses Rotmut sampai dugaan praktik jual-beli jabatan yang dilaporkan ke aparat penegak hukum diusut tuntas secara transparan.
Nonaktifkan Segera ASN Amoral: pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat menghentikan sandiwara penguluran waktu dan segera menjatuhkan sanksi pemecatan/penonaktifan bagi oknum pejabat pelanggar asusila berat.
Pembersihan Spiritual (Ruqyah Massal): Mengajak seluruh elemen masyarakat, ulama, dan santri untuk turun ke jalan menggelar Ruqyah Syar’iyyah Massal di halaman Kantor Bupati demi mengusir ‘Jin Pengecut’, ‘Setan Syahwat’, dan ‘Birokrat Bejat’ yang sedang menyandera hati nurani para pemangku kebijakan KBB.
BALAD KBB mengingatkan kepada rezim kepemimpinan saat ini bahwa momentum HUT KBB ke-19 pada Juni ini seharusnya menjadi refleksi kesucian perjuangan para pendiri daerah, bukan justru menjadi panggung parade kemunduran moralitas dan hukum.
Red/Tim








