Polsek Sepatan Diduga Kecolongan??? Peredaran Obat Ilegal di Kuburan dan Toko Sembako Berlanjut

REPORTASEJABAR.COM -Tangerang, 22- Mei 2025 – Miris! Seorang pria bernama Adun, diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) peredaran obat-obatan ilegal, memanfaatkan lahan kuburan di Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sebagai tempat transaksi. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online CCTVNews, anggota GMOCT.

Investigasi tim media menemukan sebuah gubuk semi permanen di dekat pintu masuk pemakaman. Dari luar, gubuk tersebut tampak seperti menjajakan minuman sachet, namun diduga hanya kamuflase.

Saat awak media mencoba mendekat, seorang pria yang mengaku suruhan Adun mencegahnya, menyebutkan bahwa toko tersebut baru saja kehilangan seorang anak toko yang ditangkap polisi seminggu lalu. Seorang pria muda yang diduga penjual juga terlihat kabur ke area pemakaman.

Di lokasi terpisah, di Jalan Selapang Jaya, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, sebuah toko sembako yang dilaporkan berulang kali sebagai pusat peredaran obat ilegal daftar G, tetap beroperasi. Penjaga toko mengakui kepemilikan Adi, namun menyatakan Adun mengendalikan operasional lapangan.

Laporan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sepatan, terkesan diabaikan. IPTU Try Sartoto, Kanitreskrim Polsek Sepatan, saat dihubungi melalui WhatsApp, berdalih sedang ada kegiatan lain dan menyatakan penangkapan rutin dilakukan, namun peredaran obat ilegal tetap berlanjut.

Menariknya, toko tersebut masih beroperasi bebas pada pukul 19.00 WIB setelah dilaporkan.

Warga setempat mengungkapkan toko tersebut beroperasi secara sporadis, seolah kebal hukum. Dugaan adanya koneksi antara Adun dan pihak kepolisian setempat pun mencuat. Kasus ini menjadi PR besar bagi KBP Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Kota Tangerang, untuk menindak tegas oknum yang terlibat melindungi para penjual obat ilegal. Masyarakat menantikan aksi tegas kepolisian dan mempertanyakan kinerja Polsek Sepatan. Keberadaan toko-toko yang diduga sebagai pusat peredaran obat ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap generasi muda.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 14 views
    Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 27 views
    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 11 views
    Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 18 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 19 views
    Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 15 views
    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat