Kacau! Kepala Desa Pangawinan Bebas, Uang Warga Perihal PTSL Tak Kunjung Kembali

REPORTASEJABAR.COM -Serang, Banten – Kebebasan Kepala Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dalam kasus pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, memantik kemarahan warga. Ratusan warga Desa Pangawinan, khususnya dari Kampung Serut Nyomplong, merasa dirugikan dan menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) kembali memproses kasus tersebut.

Kasus ini kembali mencuat ke permukaan pada Kamis (09/01/2025). Warga, yang mengaku menjadi korban pungli oleh oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berinisial JM, menyatakan kekecewaan mereka atas pembebasan Kepala Desa. Mereka menuding JM telah menerima uang dari warga dengan nominal yang bervariasi sebagai syarat penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL.

Murdani, salah satu warga Kampung Serut Nyomplong, mengungkapkan daftar nama warga dan jumlah uang yang telah mereka serahkan kepada JM. Berikut rinciannya:

  • Murdani: Rp. 4.500.000
  • Marhani: Rp. 4.500.000
  • Artini: Rp. 3.300.000
  • Durahim: Rp. 4.000.000
  • Jamin: Rp. 1.300.000
  • Rumah: Rp. 1.000.000
  • Suminta: Rp. 2.500.000
  • Pulung: Rp. 1.500.000
  • Aslia: Rp. 3.800.000
  • Sunarti: Rp. 1.500.000
  • Nardi: Rp. 1.000.000

Murdani menegaskan bahwa meskipun Kepala Desa telah dibebaskan, sertifikat tanah mereka belum diterbitkan dan uang yang telah mereka bayarkan belum dikembalikan. Hal ini turut diperkuat oleh Junaidi, seorang aktivis dari Provinsi Banten, yang menyatakan kekecewaannya atas keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banten yang membebaskan Kepala Desa Pangawinan. Junaidi mendesak APH untuk segera menangkap JM dan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Kasus pungli PTSL di Desa Pangawinan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak warga yang merasa dirugikan dan belum mendapatkan keadilan. Tuntutan warga agar uang mereka dikembalikan dan pelaku diproses secara hukum semakin menggema. Publik pun menunggu langkah konkret APH dalam menyelesaikan kasus ini.

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung