Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Nganjuk Reportasejabar.com – Sebuah gudang berlokasi di Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga menjadi sarana penimbunan solar bersubsidi. Aktivitas ilegal yang terkait dengan seorang pengusaha berinisial L ini masih menunggu pendalaman dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan gudang tersebut dilengkapi tangki berkapasitas sekitar 8 kiloliter (KL) milik PT Lautan Dewa Energi (PT LDE), yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan solar. Keberadaan fasilitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar ini memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan di luar mekanisme resmi penyaluran BBM bersubsidi.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik gudang tersebut. Keterangan ini masih bersifat sepihak dan belum dapat dijadikan kesimpulan akhir sebelum adanya penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Rawan Kebakaran dan Ledakan

Keberadaan gudang yang diduga menyimpan solar subsidi menimbulkan kekhawatiran serius karena berlokasi di tengah permukiman padat penduduk. Warga khawatir fasilitas tanpa standar keselamatan yang jelas berpotensi menyebabkan kebakaran atau ledakan.

“Kami takut kalau sampai terjadi kebakaran, rumah-rumah di sekitar sini bisa ikut terbakar. Gudang seperti ini seharusnya tidak ada di dekat permukiman,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga menjadi lokasi pemindahan solar subsidi antar SPBU serta pembelian solar subsidi tanpa izin resmi. Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi.

Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif

Aktivitas ilegal di gudang tersebut disinyalir dibekingi oknum anggota aktif, sehingga membuatnya seolah tak tersentuh hukum. Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023), dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda Rp 60 miliar.

Desakan Tindakan Tegas Aparat

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam mengusut kasus ini. Penutupan gudang, penyitaan barang bukti, serta penelusuran alur distribusi BBM dinilai penting untuk mencegah kerugian negara dan memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang berkepentingan belum dapat terkonfirmasi.

Sumber Redaksi : Bentengmerdeka.online

Tim/Red

About Author

Related Posts

KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS berharap pondok pesantren di Kabupaten Bandung memiliki ciri khas yang mampu mendukung program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.…

Read more

Continue reading
KDS Sebut Penghimpunan Kurban Baznas Kabupaten Bandung Naik Signifikan Tembus Rp2,1 Miliar

Reportasejabar.com Penghimpunan dana kurban melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung pada momentum Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi mencapai lebih dari Rp2,1 miliar hingga Kamis, 28 Mei 2026. Capaian tersebut…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 7 views
Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 10 views
Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 14 views
KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

AGUNG SULISTIO: MBG Terancam Gagal Total, Presiden Diminta Copot Waka BGN Nanik S. Deyang

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 14 views
AGUNG SULISTIO: MBG Terancam Gagal Total, Presiden Diminta Copot Waka BGN Nanik S. Deyang

Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 12 views
Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

KDS Sebut Penghimpunan Kurban Baznas Kabupaten Bandung Naik Signifikan Tembus Rp2,1 Miliar

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 13 views
KDS Sebut Penghimpunan Kurban Baznas Kabupaten Bandung Naik Signifikan Tembus Rp2,1 Miliar