Kacau! Kepala Desa Pangawinan Bebas, Uang Warga Perihal PTSL Tak Kunjung Kembali

REPORTASEJABAR.COM -Serang, Banten – Kebebasan Kepala Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dalam kasus pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, memantik kemarahan warga. Ratusan warga Desa Pangawinan, khususnya dari Kampung Serut Nyomplong, merasa dirugikan dan menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) kembali memproses kasus tersebut.

Kasus ini kembali mencuat ke permukaan pada Kamis (09/01/2025). Warga, yang mengaku menjadi korban pungli oleh oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berinisial JM, menyatakan kekecewaan mereka atas pembebasan Kepala Desa. Mereka menuding JM telah menerima uang dari warga dengan nominal yang bervariasi sebagai syarat penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL.

Murdani, salah satu warga Kampung Serut Nyomplong, mengungkapkan daftar nama warga dan jumlah uang yang telah mereka serahkan kepada JM. Berikut rinciannya:

  • Murdani: Rp. 4.500.000
  • Marhani: Rp. 4.500.000
  • Artini: Rp. 3.300.000
  • Durahim: Rp. 4.000.000
  • Jamin: Rp. 1.300.000
  • Rumah: Rp. 1.000.000
  • Suminta: Rp. 2.500.000
  • Pulung: Rp. 1.500.000
  • Aslia: Rp. 3.800.000
  • Sunarti: Rp. 1.500.000
  • Nardi: Rp. 1.000.000

Murdani menegaskan bahwa meskipun Kepala Desa telah dibebaskan, sertifikat tanah mereka belum diterbitkan dan uang yang telah mereka bayarkan belum dikembalikan. Hal ini turut diperkuat oleh Junaidi, seorang aktivis dari Provinsi Banten, yang menyatakan kekecewaannya atas keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banten yang membebaskan Kepala Desa Pangawinan. Junaidi mendesak APH untuk segera menangkap JM dan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Kasus pungli PTSL di Desa Pangawinan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak warga yang merasa dirugikan dan belum mendapatkan keadilan. Tuntutan warga agar uang mereka dikembalikan dan pelaku diproses secara hukum semakin menggema. Publik pun menunggu langkah konkret APH dalam menyelesaikan kasus ini.

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

    • By admin
    • Desember 14, 2025
    • 4 views
    Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

    Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara Atas Dugaan Penggelapan SHM Warga

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 10 views
    Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara Atas Dugaan Penggelapan SHM Warga

    Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 17 views
    Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

    Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 8 views
    Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

    GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 10 views
    GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

    GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 12 views
    GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal