tangkapan layar

REPORTASEJABAR.COM -Garut, 29 November 2024 – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di SDN Sukasenang 1, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Ratusan orang tua murid dari SDN Sukasenang 1 dan beberapa sekolah dasar lainnya di wilayah tersebut diharuskan menyetorkan Rp 200 ribu dari total dana PIP yang mereka terima.

Informasi yang dihimpun, sebelum pencairan dana PIP, terjadi rapat antara siswa dan pengurus PIP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di SDN Sukasenang 1. Dalam rapat tersebut, pengurus PIP menyatakan bahwa pencairan dana PIP akan diurus, namun dengan syarat setiap siswa harus dipotong Rp 200 ribu.

Setelah beberapa bulan, pada hari ini, 29 November 2024, pencairan dana PIP dilakukan di BRI Bagendit, Banyuresmi, Garut. Semua orang tua murid diwajibkan absen kepada tiga orang pengurus PIP yang berpakaian biasa. Setelah absen, mereka menunggu ATM dan buku tabungan yang dibagikan oleh satpam BRI.

Selanjutnya, orang tua murid mengantri di customer service untuk menandatangani dokumen. Setelah itu, mereka diizinkan mengambil uang di ATM. Namun, setelah mengambil uang, orang tua murid dipanggil oleh pengurus PIP dan diminta menandatangani dokumen sambil menyerahkan uang senilai Rp 200 ribu dari total Rp450 ribu yang diterima di pinggir BRI, tepatnya di sebuah warung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Sukasenang 1 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana PIP ini.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid yang merasa dirugikan. Mereka berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki dugaan pemotongan dana PIP ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PIP. Dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat mengakses pendidikan. Pemotongan dana PIP merupakan tindakan yang tidak pantas dan merugikan anak-anak yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

Diharapkan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap dugaan pemotongan dana PIP di SDN Sukasenang 1 Garut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana PIP benar-benar sampai ke tangan anak-anak yang berhak menerimanya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (FH)

Team Liputan

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *