Inilah Tangapan Kepala Sekolah Tentang Video Kekerasan SDN 158 Babakan Sari

REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung -Dalam video  yang berdurasi 10 Detik terlihat seorang oknum guru inisial (SG)sedang  memukul muridnya.

Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap murid merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan Pasal 80 jo Pasal 76 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Ketika Tim.mendatangii (1/9) sekolah Tim pertemuan dengan Rio Nur Patria dan ia menjanjikan  Rabu akan di pertemuan nanti kami kabari lewat WhatsAPP.

Dihari berikutnya saudara Rio tidak memberikan kabar, lalu  Tim Media datang kembali, Rabu (3/9)
dan betemu dengan  sodara Yoga, setelah diperlihatkan  video tersebut ia mengatakan  silahkan saja kalau  mau naik  berita.” Kata Yoga.

Tim datang  kembali  Kamis  (4/9/2024 ) lalu  kami di persialahkan  menemui Kepala Sekolah (Kepsek) Ibu Solehah
dan salah satu  Oknum Guru yang berinisial SG beserta staf sekolah.

Ketika di konfirmasi  Oknum Guru tersebut .Ia mengatakan ” Saya melakukan ini dikarenakan saya hanya untuk kemajuan anak itu sendiri.”

“Karna kebetulan di kita ada Anak Kebutuhan Khusus  (ABK).

Tetapi Anak ini nilainya selalu di bawah Anak ABK.” Kata SG.

“Sebetulnya kami me motivasi Anak tersebut, mungkin ini Kekhilafpan  saya dan saya terdorong Emosi  karena anak itu gak bisa berubah.” Menurutnya.

“Saya waktu itu diluar nalar artinya saya tidak sadar sepontanitas saja.

Kalau waktu itu saya sadar tidak tidak mungkin melakukan itu”. Unkap. SG.

Kepala Sekolah SDN Babakan Sari Solehah  mengucapkan” Kami sudah mengetahui hal – hal yang menterbalakangi munculnya  Video tersebut”.

“Dengan adanya Video tersebut menjadi  bahan pembelajaran kita semua, dan kami sebagai Pinpinan, dan seluruh perangkat serta guru – guru kelas, ini adalah suatu hal yang harus kita perbaiki”.Ucapnya.

“Bagaimana juga, yang tampil di Video itu bukan sesuatu hal yang baik.

Tetap koreksi untuk kita, bagaimana yang terjadi di kelas dengan tetap menstabilkan Emosi kita, artinya kami masih harus belajar Emosional. Tuturnya.

Kami sudah sampaikan permohonan maap kami kepada perwakilan kelas itu termasuk kepada orang tuanya yang ada dalam Video itu”. Ucapnya.

“Dan kami meminta kepada pihak orang tua, sekecil.apapun imformasi  yang diperoleh oleh siswa atas ketidak nyaman atas ketidak senangan  atas perilaku guru segera  kompilasi kepada pihak kami sehingga tidak mencuat”.Haramnya.

Tadi kami sudah berembuk, kami sudah ber islah, saya tidak merasa gengsi dan tidak merasa di remehkan meminta maaf kepada orang tua murid

Kami atas nama pinpinan memohon maaf atas Video tersebut. Tutupnya

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading
    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Reportasejabar.com – Jakarta, Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 7 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 13 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 20 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 15 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama