REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung -Dalam video  yang berdurasi 10 Detik terlihat seorang oknum guru inisial (SG)sedang  memukul muridnya.

Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap murid merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan Pasal 80 jo Pasal 76 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Ketika Tim.mendatangii (1/9) sekolah Tim pertemuan dengan Rio Nur Patria dan ia menjanjikan  Rabu akan di pertemuan nanti kami kabari lewat WhatsAPP.

Dihari berikutnya saudara Rio tidak memberikan kabar, lalu  Tim Media datang kembali, Rabu (3/9)
dan betemu dengan  sodara Yoga, setelah diperlihatkan  video tersebut ia mengatakan  silahkan saja kalau  mau naik  berita.” Kata Yoga.

Tim datang  kembali  Kamis  (4/9/2024 ) lalu  kami di persialahkan  menemui Kepala Sekolah (Kepsek) Ibu Solehah
dan salah satu  Oknum Guru yang berinisial SG beserta staf sekolah.

Ketika di konfirmasi  Oknum Guru tersebut .Ia mengatakan ” Saya melakukan ini dikarenakan saya hanya untuk kemajuan anak itu sendiri.”

“Karna kebetulan di kita ada Anak Kebutuhan Khusus  (ABK).

Tetapi Anak ini nilainya selalu di bawah Anak ABK.” Kata SG.

“Sebetulnya kami me motivasi Anak tersebut, mungkin ini Kekhilafpan  saya dan saya terdorong Emosi  karena anak itu gak bisa berubah.” Menurutnya.

“Saya waktu itu diluar nalar artinya saya tidak sadar sepontanitas saja.

Kalau waktu itu saya sadar tidak tidak mungkin melakukan itu”. Unkap. SG.

Kepala Sekolah SDN Babakan Sari Solehah  mengucapkan” Kami sudah mengetahui hal – hal yang menterbalakangi munculnya  Video tersebut”.

“Dengan adanya Video tersebut menjadi  bahan pembelajaran kita semua, dan kami sebagai Pinpinan, dan seluruh perangkat serta guru – guru kelas, ini adalah suatu hal yang harus kita perbaiki”.Ucapnya.

“Bagaimana juga, yang tampil di Video itu bukan sesuatu hal yang baik.

Tetap koreksi untuk kita, bagaimana yang terjadi di kelas dengan tetap menstabilkan Emosi kita, artinya kami masih harus belajar Emosional. Tuturnya.

Kami sudah sampaikan permohonan maap kami kepada perwakilan kelas itu termasuk kepada orang tuanya yang ada dalam Video itu”. Ucapnya.

“Dan kami meminta kepada pihak orang tua, sekecil.apapun imformasi  yang diperoleh oleh siswa atas ketidak nyaman atas ketidak senangan  atas perilaku guru segera  kompilasi kepada pihak kami sehingga tidak mencuat”.Haramnya.

Tadi kami sudah berembuk, kami sudah ber islah, saya tidak merasa gengsi dan tidak merasa di remehkan meminta maaf kepada orang tua murid

Kami atas nama pinpinan memohon maaf atas Video tersebut. Tutupnya

Red.

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *