REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung -Dalam video yang berdurasi 10 Detik terlihat seorang oknum guru inisial (SG)sedang memukul muridnya.
Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap murid merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan Pasal 80 jo Pasal 76 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ketika Tim.mendatangii (1/9) sekolah Tim pertemuan dengan Rio Nur Patria dan ia menjanjikan Rabu akan di pertemuan nanti kami kabari lewat WhatsAPP.
Dihari berikutnya saudara Rio tidak memberikan kabar, lalu Tim Media datang kembali, Rabu (3/9)
dan betemu dengan sodara Yoga, setelah diperlihatkan video tersebut ia mengatakan silahkan saja kalau mau naik berita.” Kata Yoga.
Tim datang kembali Kamis (4/9/2024 ) lalu kami di persialahkan menemui Kepala Sekolah (Kepsek) Ibu Solehah
dan salah satu Oknum Guru yang berinisial SG beserta staf sekolah.
Ketika di konfirmasi Oknum Guru tersebut .Ia mengatakan ” Saya melakukan ini dikarenakan saya hanya untuk kemajuan anak itu sendiri.”
“Karna kebetulan di kita ada Anak Kebutuhan Khusus (ABK).
Tetapi Anak ini nilainya selalu di bawah Anak ABK.” Kata SG.
“Sebetulnya kami me motivasi Anak tersebut, mungkin ini Kekhilafpan saya dan saya terdorong Emosi karena anak itu gak bisa berubah.” Menurutnya.
“Saya waktu itu diluar nalar artinya saya tidak sadar sepontanitas saja.
Kalau waktu itu saya sadar tidak tidak mungkin melakukan itu”. Unkap. SG.
Kepala Sekolah SDN Babakan Sari Solehah mengucapkan” Kami sudah mengetahui hal – hal yang menterbalakangi munculnya Video tersebut”.
“Dengan adanya Video tersebut menjadi bahan pembelajaran kita semua, dan kami sebagai Pinpinan, dan seluruh perangkat serta guru – guru kelas, ini adalah suatu hal yang harus kita perbaiki”.Ucapnya.
“Bagaimana juga, yang tampil di Video itu bukan sesuatu hal yang baik.
Tetap koreksi untuk kita, bagaimana yang terjadi di kelas dengan tetap menstabilkan Emosi kita, artinya kami masih harus belajar Emosional. Tuturnya.
Kami sudah sampaikan permohonan maap kami kepada perwakilan kelas itu termasuk kepada orang tuanya yang ada dalam Video itu”. Ucapnya.
“Dan kami meminta kepada pihak orang tua, sekecil.apapun imformasi yang diperoleh oleh siswa atas ketidak nyaman atas ketidak senangan atas perilaku guru segera kompilasi kepada pihak kami sehingga tidak mencuat”.Haramnya.
Tadi kami sudah berembuk, kami sudah ber islah, saya tidak merasa gengsi dan tidak merasa di remehkan meminta maaf kepada orang tua murid
Kami atas nama pinpinan memohon maaf atas Video tersebut. Tutupnya
Red.