KORPRI DALAM KAMPANYE PILKADA Begini Kata Agung Kabar Sahabat Indonesia SBI

Reportasejabar.com – Kuningan, Menjaga netralitas aparatur sipil negara ( ASN) menjadi tanggung jawab semua pihak ASN dan sudah tidak dapat di tawar tawar lagi dalam konteks apapun.

Hal tersebut diutarakan Kabar Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) melalui Agung Sulistio selaku pimpinan Kabar Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kamis 20/6/2024, kepada awak media  di Kuningan

Agung, Pemimpin Redaksi Kabar Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menyampaikan,”Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2005, yang dimaksud dengan KORPRI adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab,”katanya

Pasal 8 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2005 menyebutkan visi dari KORPRI yaitu Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional didalam membangun Pemerintahan yang baik.

“Berdasarkan Pasal 1 Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan Pegawai Republik Indonesia dalam Anggaran Dasar ini adalah :

1. Pegawai Negeri Sipil,2. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta anak perusahaannya,3. Perangkat Pemerintahan Desa atau nama lain dari desa,” terang Agung

Apakah boleh jika ketuan dan/atau angota KORPRI mencalonkan diri sebagai pejabat daerah tetapi belum mengundurkan diri selaku ketua dan/atau anggota?

Menurut Agung,Kembali di jelaskan bahwasanya seorang ASN merupakan juga seorang Anggota KORPRI yang dimana harus mempunyai jiwa netralis dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,

Terkait pencalonan diri seorang anggota KORPRI yang belum mundur dari jabatannya, maka hal ini di jelaskan dalam pasal 254 Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 yang menyatakan bahwa “ASN wajib mengundurkan diri sebagai seorang ASN pada saat ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan perwakilan ralgrat, ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota oleh lembaga yang bertugas melaksanakan pemilihan umum.” Serta pengunduran diri dari seorang ASN sebagaimana dimaksud  tidak dapat di tarik kembali.

Berdasarkan pasal 7 ayat (18) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyatakan bahwa “menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan,”jelasnya

Agung menambahkan, Bahwa berdasarkan Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN menyatakan bahwa “seorang ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Maka ASN dilarang melakukan  perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasiikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik semisal”

Batasan yang di larang untuk anggota KORPRI yaitu seperti keaktifan dalam proses berkampanye, gesture tubuh, mengajak, menjadi tim kampanye, hingga menyelenggarakan kampanye. Selebihnya netralis seorang Anggota Korpri harus di jaga.

Apabila hak-hak yang di larang tersebut di lakukan, maka akan dikenai sanksi dari yang ringan, sedang hingga berat. Sanksi berat dapat berpengaruh sampai dengan diberhentikan. Hal tersebut telah di jelaskan dalam pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023.

Maka, apabila ada seorang ASN / Angota Korpri yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah tetapi tidak mengundurkan diri dari jabatannya, maka hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang tersebut.”tandasnya.

Sumber : https://kabarsbi.com/korpri-dalam-kampanye-pilkada-begini-kata-agung-pimpinan-redaksi-kabarsbi-com/

(TIM)

About Author

  • Related Posts

    LBH Sandi Yuda Nusantara Dampingi N.A. Dalam Rangkaian, Langkah Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan dan Persoalan Fasilitas Pinjaman
    • adminadmin
    • September 18, 2026

    Kota Bekasi, Reportasejabar.com 17 September 2026Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sandi Yudha Nusantara mendampingi N.A. dan keluarganya dalam rangkaian langkah hukum yang berkembang dari persoalan hubungan kepercayaan dengan pihak M.F. menjadi…

    Read more

    Continue reading
    Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”
    • adminadmin
    • September 18, 2026

    BANDUNG Reportasejabar.com Ketua Forum Mata Jurnalis Indonesia (FORMAJI), Mulyana Rachman, S.E., menyatakan kecewa terhadap substansi jawaban Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung atas surat konfirmasi FORMAJI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas

    • By admin
    • September 27, 2026
    • 19 views
    Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas

    Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

    • By admin
    • September 26, 2026
    • 24 views
    Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

    • By admin
    • September 26, 2026
    • 19 views
    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

    Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang

    • By admin
    • September 26, 2026
    • 19 views
    Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang

    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Palagan Utama Bandung Lautan Api, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Semangat Kebangsaan

    • By admin
    • September 26, 2026
    • 20 views
    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Palagan Utama Bandung Lautan Api, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Semangat Kebangsaan

    DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 27 views
    DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216

    KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 26 views
    KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

    KDS Dorong Karang Taruna Cetak Pemuda Produktif

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 22 views
    KDS Dorong Karang Taruna Cetak Pemuda Produktif

    Monitoring Program Pentahelix Ciparay, Bupati KDS Dorong Percepatan Normalisasi Irigasi Cigugur

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 25 views
    Monitoring Program Pentahelix Ciparay, Bupati KDS Dorong Percepatan Normalisasi Irigasi Cigugur

    Pangdam III/Siliwangi Lepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2026

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 28 views
    Pangdam III/Siliwangi Lepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2026

    Hadapi Tekanan Pasien, KDS Tekankan Resiliensi Nakes

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 31 views
    Hadapi Tekanan Pasien, KDS Tekankan Resiliensi Nakes

    Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

    • By admin
    • September 24, 2026
    • 30 views
    Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

    Bupati KDS Bangga : Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue FIFA Asian Cup 2026

    • By admin
    • September 24, 2026
    • 33 views
    Bupati KDS Bangga : Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue FIFA Asian Cup 2026

    KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang di Tengah Kebijakan LSD

    • By admin
    • September 24, 2026
    • 29 views
    KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang di Tengah Kebijakan LSD

    KDS Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Minta Regulasi Tak Sekadar Formalitas

    • By admin
    • September 24, 2026
    • 31 views
    KDS Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Minta Regulasi Tak Sekadar Formalitas

    Polisi Salurkan Toren Air untuk Warga Terdampak Kekeringan

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 41 views
    Polisi Salurkan Toren Air untuk Warga Terdampak Kekeringan

    KDS Dorong Penguatan PPSI sebagai Wadah Pembinaan Olahraga Masyarakat

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 48 views
    KDS Dorong Penguatan PPSI sebagai Wadah Pembinaan Olahraga Masyarakat

    Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 38 views
    Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

    Peringatan HAORNAS ke-43, Pemkab Bandung Buka PORPEMKAB Tahun 2026

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 40 views
    Peringatan HAORNAS ke-43, Pemkab Bandung Buka PORPEMKAB Tahun 2026

    Prodi Teknik Geomatika Unjani Serahkan Hasil Pengmas Pemetaan Batas RT/RW Desa Sukarapih Sumedang

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 44 views
    Prodi Teknik Geomatika Unjani Serahkan Hasil Pengmas Pemetaan Batas RT/RW Desa Sukarapih Sumedang

    Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 32 views
    Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 38 views
    Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

    Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 39 views
    Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

    577 Kejadian Kebakaran, KDS Minta Armada dan Pos Damkar Diperkuat

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 43 views
    577 Kejadian Kebakaran, KDS Minta Armada dan Pos Damkar Diperkuat

    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026

    • By admin
    • September 22, 2026
    • 33 views
    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026