Pengadilan Balebandung Kembali Gelar Sidang praperadilan Atas Gugatan yang Fiajukan Kuasa Hukum

REPORTASEJABAR.COM -KAB. BANDUNG – Pengadilan Balebandung kembali menggelar sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan Kuasa Hukum FNH, ME, dan AS terhadap dugaan Penetapan Tersangka yang tidak sah karena prosedur pemanggilan, penetapan tersangka, dan penangkapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang tersebut digelar di ruang Umar Seno Aji, Pengadilan Negeri Balebandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (5/7/2024).

Kuasa Hukum Pelapor, Gatot Supriyo, SH., MH., bersama Aplena Rosita Nurjanna S.H., M.M., dari Kantor Hukum Prabu Law Firm, mengungkapkan, “Kami mendampingi klien kami yang saat ini telah dua bulan ditahan. Namun, dalam proses pemanggilan, penetapan tersangka, dan penahanan diduga tidak memenuhi standar operasi prosedur, sehingga kami mengajukan praperadilan dengan tergugat Polsek Cisarua.”

Namun, proses praperadilan tersebut dijegal ditengah jalan dengan berlangsungnya sidang perkara. Hal ini membuat kami memohon agar Pasal 82 ayat 1 KUHAP diperhatikan kembali, karena praperadilan merupakan hak tersangka untuk menikmati kebebasan sebagai akibat proses hukum yang tidak sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) kepolisian.

Ditanya terkait pernah terjadinya mediasi dan pemberian kompensasi kepada pelapor, Gatot membenarkan bahwa kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan di depan anggota Polsek Cisarua. Terlapor memberikan uang sejumlah Rp 25.000.000,- kepada pelapor, dan dua hingga tiga hari ke depan pelapor akan mencabut laporannya setelah menerima uang dari kami. Namun, laporan tersebut tidak kunjung dicabut hingga saat ini, sudah dua bulan bahkan saat ini klien kami telah dipindahkan ke rumah tahanan di Bandung.

Melalui proses praperadilan ini, kami berharap aparat kepolisian, kejaksaan, maupun pihak pengadilan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta, bukan atas dasar opini. Kami melihat bahwa klien kami pada saat pemanggilan tidak menerima surat resmi dan tidak diberikan waktu yang cukup. Pemberitahuannya hanya melalui WhatsApp dan telepon, dan setelah tidak datang, klien kami dijemput oleh pihak kepolisian.

Saat ini, klien kami ditahan di Rutan Kebon Waru, namun tidak ada surat resmi yang diterima pihak keluarga terkait penahanan tersebut.

Aplena Rosita Nurjanna S.H., M.M., menegaskan, “Kami mohon kepada para pakar hukum untuk mengkaji ulang Pasal 82 ayat 1 KUHAP, dimana pasal tersebut dapat membatasi hak-hak dari para tersangka yang mencari keadilan di awal sebelum sidang pidana dilanjutkan. Karena waktu yang diberikan hanya tujuh hari, proses praperadilan diduga dihambat dengan ketidakhadiran Polsek Tersebut dengan berbagai dalih dan alibi.”

Kepada Bapak Kapolri, kami memohon agar proses praperadilan ini dilaksanakan sebaik mungkin sesuai standar operasional prosedur, dan tidak dihambat dengan alasan rapat, pertemuan, atau hal lainnya.

Di lokasi yang sama, saksi sekaligus ibu pelapor, Suhartini, meminta keadilan yang seadil-adilnya untuk anaknya.

“Saya meminta kepada kuasa hukum kami melalui kantor hukum Prabu Law Firm untuk mendampingi saya memperjuangkan hak-hak anak saya, dan agar yang mendzolimi saya dihukum seadil-adilnya.”

Mengenai mediasi dan kompensasi uang yang diminta oleh ibu pelapor, telah kami penuhi dengan jumlah pertama sebesar Rp 25.000.000,- dan yang kedua Rp 12.800.000,- serta kunci rumah milik AS. Penyerahan uang tersebut terjadi di Mapolsek Cisarua dan disaksikan oleh anggota kepolisian.

Saat ini, anak saya ditahan di rumah tahanan Kebon Waru, namun sebagai ibu terlapor, saya tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi terkait pemanggilan, penetapan tersangka, dan penahanan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Polsek Cisarua, Ibu Widya, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “Saat ini saya belum dapat memberikan pernyataan karena proses ini belum selesai.”

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Penipuan Kavling di Cisaranten Kulon, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

    Bandung Reportasejabar.com – Dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah kavling di wilayah Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.…

    Read more

    Continue reading
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Bandung|Reportasejabar.com Upaya penataan kawasan Pasar Kiaracondong, tepatnya di bawah flyover Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, mulai dilakukan melalui pembongkaran bangunan secara mandiri oleh para pedagang,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Penipuan Kavling di Cisaranten Kulon, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 4 views
    Dugaan Penipuan Kavling di Cisaranten Kulon, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 7 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 4 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 6 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 5 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 7 views
    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 9 views
    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 5 views
    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 10 views
    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 9 views
    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 8 views
    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 10 views
    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 8 views
    Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

    Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 22 views
    Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 7 views
    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 9 views
    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

    Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 7 views
    Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

    Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

    • By admin
    • Oktober 10, 2026
    • 15 views
    Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

    Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

    • By admin
    • Oktober 8, 2026
    • 10 views
    Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

    Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

    • By admin
    • Oktober 8, 2026
    • 10 views
    Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

    Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 74 views
    Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

    Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 34 views
    Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

    Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 30 views
    Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

    Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 27 views
    Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 26 views
    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata