Pengadilan Balebandung Kembali Gelar Sidang praperadilan Atas Gugatan yang Fiajukan Kuasa Hukum

REPORTASEJABAR.COM -KAB. BANDUNG – Pengadilan Balebandung kembali menggelar sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan Kuasa Hukum FNH, ME, dan AS terhadap dugaan Penetapan Tersangka yang tidak sah karena prosedur pemanggilan, penetapan tersangka, dan penangkapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang tersebut digelar di ruang Umar Seno Aji, Pengadilan Negeri Balebandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (5/7/2024).

Kuasa Hukum Pelapor, Gatot Supriyo, SH., MH., bersama Aplena Rosita Nurjanna S.H., M.M., dari Kantor Hukum Prabu Law Firm, mengungkapkan, “Kami mendampingi klien kami yang saat ini telah dua bulan ditahan. Namun, dalam proses pemanggilan, penetapan tersangka, dan penahanan diduga tidak memenuhi standar operasi prosedur, sehingga kami mengajukan praperadilan dengan tergugat Polsek Cisarua.”

Namun, proses praperadilan tersebut dijegal ditengah jalan dengan berlangsungnya sidang perkara. Hal ini membuat kami memohon agar Pasal 82 ayat 1 KUHAP diperhatikan kembali, karena praperadilan merupakan hak tersangka untuk menikmati kebebasan sebagai akibat proses hukum yang tidak sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) kepolisian.

Ditanya terkait pernah terjadinya mediasi dan pemberian kompensasi kepada pelapor, Gatot membenarkan bahwa kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan di depan anggota Polsek Cisarua. Terlapor memberikan uang sejumlah Rp 25.000.000,- kepada pelapor, dan dua hingga tiga hari ke depan pelapor akan mencabut laporannya setelah menerima uang dari kami. Namun, laporan tersebut tidak kunjung dicabut hingga saat ini, sudah dua bulan bahkan saat ini klien kami telah dipindahkan ke rumah tahanan di Bandung.

Melalui proses praperadilan ini, kami berharap aparat kepolisian, kejaksaan, maupun pihak pengadilan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta, bukan atas dasar opini. Kami melihat bahwa klien kami pada saat pemanggilan tidak menerima surat resmi dan tidak diberikan waktu yang cukup. Pemberitahuannya hanya melalui WhatsApp dan telepon, dan setelah tidak datang, klien kami dijemput oleh pihak kepolisian.

Saat ini, klien kami ditahan di Rutan Kebon Waru, namun tidak ada surat resmi yang diterima pihak keluarga terkait penahanan tersebut.

Aplena Rosita Nurjanna S.H., M.M., menegaskan, “Kami mohon kepada para pakar hukum untuk mengkaji ulang Pasal 82 ayat 1 KUHAP, dimana pasal tersebut dapat membatasi hak-hak dari para tersangka yang mencari keadilan di awal sebelum sidang pidana dilanjutkan. Karena waktu yang diberikan hanya tujuh hari, proses praperadilan diduga dihambat dengan ketidakhadiran Polsek Tersebut dengan berbagai dalih dan alibi.”

Kepada Bapak Kapolri, kami memohon agar proses praperadilan ini dilaksanakan sebaik mungkin sesuai standar operasional prosedur, dan tidak dihambat dengan alasan rapat, pertemuan, atau hal lainnya.

Di lokasi yang sama, saksi sekaligus ibu pelapor, Suhartini, meminta keadilan yang seadil-adilnya untuk anaknya.

“Saya meminta kepada kuasa hukum kami melalui kantor hukum Prabu Law Firm untuk mendampingi saya memperjuangkan hak-hak anak saya, dan agar yang mendzolimi saya dihukum seadil-adilnya.”

Mengenai mediasi dan kompensasi uang yang diminta oleh ibu pelapor, telah kami penuhi dengan jumlah pertama sebesar Rp 25.000.000,- dan yang kedua Rp 12.800.000,- serta kunci rumah milik AS. Penyerahan uang tersebut terjadi di Mapolsek Cisarua dan disaksikan oleh anggota kepolisian.

Saat ini, anak saya ditahan di rumah tahanan Kebon Waru, namun sebagai ibu terlapor, saya tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi terkait pemanggilan, penetapan tersangka, dan penahanan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Polsek Cisarua, Ibu Widya, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “Saat ini saya belum dapat memberikan pernyataan karena proses ini belum selesai.”

About Author

  • Related Posts

    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    Bandung – Reportasejabar.com Kodam III/Siliwangi menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 antara Prancis melawan Spanyol di Lapangan Serka Dedy Unadi, Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 5 views
    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 9 views
    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    SMK MVP ARS Internasional Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 14 views
    SMK MVP ARS Internasional  Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 16 views
    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 17 views
    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 18 views
    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 17 views
    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 17 views
    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 27 views
    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 26 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 22 views
    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 22 views
    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 22 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 26 views
    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 25 views
    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 27 views
    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 22 views
    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 44 views
    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 25 views
    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 26 views
    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 33 views
    Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

    Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 30 views
    Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

    REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 39 views
    REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

    Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 42 views
    Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

    Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 35 views
    Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan