BPK Sulut Temukan Selisih Penggunaan Anggaran Insentif di Dinkes Tomohon

REPORTASEJABAR.COM -MANADO – Aparat penegak hukum Kota Tomohon diingatkan segera mengambil tindakan menyusul ditemukannya selisih penggunaan anggaran insentif di dinas kesehatan (Dinkes) daerah tersebut senilai Rp388.677.425,00, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Masalahnya, selisih dana temuan BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 itu, dinilai tidak sesuai jika dikaitkan dengan bentuk pelayanan kesehatan.

Hasil laporan pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut membeberkan, pemberian insentif tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini memicu dugaan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pemberian insentif tersebut.

Selain itu, BPK Perwakilan Sulut juga mengungkapkan kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah menganggarkan belanja pegawai pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2022 sebesar Rp 284.176.442.100,00 miliar, dengan capaian 96,22 persen atau senilai Rp 273.426.152.156,00 miliar.

Sementara dari realisasi belanja pegawai tersebut, sejumlah dana digunakan untuk pembayaran belanja Insentif pajak dan retribusi daerah sebesar Rp1.151.511.860,00 miliar.

Meskipun anggaran belanja pegawai telah terealisasi sebagian besar, namun penggunaan dana untuk pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah menjadi sorotan, terutama setelah temuan BPK terkait pemberian insentif yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Imbas dari penggunaan anggaran tersebut, Pemkot Tomohon pun menjadi sorotan dengan dugaan tidak menuntaskan beberapa masalah terutama di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada 2021 dan 2022, sehingga menimbulkan menimbulkan pertanyaan khususnya pada transparansi serta akuntabilitas mengelola keuangan daerah.

Terkait temuan tersebut diharapkan menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait agar lebih memperhatikan prosedur serta ketentuan yang ditetapkan dalam pemberian insentif serta penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.

Sayangnya hingga berita ini dipublikasikan tidak mendapat respons dari pemerintah kota Tomohon. (arthur mumu)

About Author

  • Related Posts

    Hibah ke Instansi Vertikal Pemprov Jabar 2026 Meroket di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

    Bandung Reportasejabar.com Pemerintah Provinsi Jawa Barat memicu kontroversi besar setelah dokumen anggaran mengungkap lonjakan fantastis dana hibah untuk instansi vertikal pada tahun 2026. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, Pemprov…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    • By admin
    • Maret 13, 2026
    • 27 views
    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 21 views
    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 16 views
    Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 17 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax