BPK Sulut Temukan Selisih Penggunaan Anggaran Insentif di Dinkes Tomohon

REPORTASEJABAR.COM -MANADO – Aparat penegak hukum Kota Tomohon diingatkan segera mengambil tindakan menyusul ditemukannya selisih penggunaan anggaran insentif di dinas kesehatan (Dinkes) daerah tersebut senilai Rp388.677.425,00, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Masalahnya, selisih dana temuan BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 itu, dinilai tidak sesuai jika dikaitkan dengan bentuk pelayanan kesehatan.

Hasil laporan pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut membeberkan, pemberian insentif tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini memicu dugaan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pemberian insentif tersebut.

Selain itu, BPK Perwakilan Sulut juga mengungkapkan kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah menganggarkan belanja pegawai pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2022 sebesar Rp 284.176.442.100,00 miliar, dengan capaian 96,22 persen atau senilai Rp 273.426.152.156,00 miliar.

Sementara dari realisasi belanja pegawai tersebut, sejumlah dana digunakan untuk pembayaran belanja Insentif pajak dan retribusi daerah sebesar Rp1.151.511.860,00 miliar.

Meskipun anggaran belanja pegawai telah terealisasi sebagian besar, namun penggunaan dana untuk pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah menjadi sorotan, terutama setelah temuan BPK terkait pemberian insentif yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Imbas dari penggunaan anggaran tersebut, Pemkot Tomohon pun menjadi sorotan dengan dugaan tidak menuntaskan beberapa masalah terutama di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada 2021 dan 2022, sehingga menimbulkan menimbulkan pertanyaan khususnya pada transparansi serta akuntabilitas mengelola keuangan daerah.

Terkait temuan tersebut diharapkan menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait agar lebih memperhatikan prosedur serta ketentuan yang ditetapkan dalam pemberian insentif serta penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.

Sayangnya hingga berita ini dipublikasikan tidak mendapat respons dari pemerintah kota Tomohon. (arthur mumu)

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

    • By admin
    • Mei 9, 2026
    • 4 views
    GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 11 views
    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 13 views
    DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

    “Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 14 views
    “Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

    Yayasan Cakrawala Jaya Nusantara Gelar BIMBELSUS untuk Cetak Generasi Muda Siap Masuk TNI, Polri dan BUMN

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 17 views
    Yayasan Cakrawala Jaya Nusantara Gelar BIMBELSUS untuk Cetak Generasi Muda Siap Masuk TNI, Polri dan BUMN

    OKY NUGRAHA SOROTI KELEBIHAN BAYAR PROYEK JALAN Rp.9,15 MILIAR DI DINAS BINA MARGA JAWA BARAT

    • By admin
    • Mei 7, 2026
    • 21 views
    OKY NUGRAHA SOROTI KELEBIHAN BAYAR PROYEK JALAN Rp.9,15 MILIAR DI DINAS BINA MARGA JAWA BARAT