Terkait Siswa Tak Ikut Study Tour Siswa Diminta Kerjakan Makalah 50 Lembar, Pihak Sekolah Undang Orang Tua, Ada Apa?

Reportasejabar.com – Jawa Barat, Melansir berita dari media online kabarSBI.com, Terkait tak memgikuti Study Tour yang diadakan oleh pihak sekolah siswa diberikan tugas membuat makalah sebanyak 50 lembar, pihak sekolah mengelak dan memanggil seluruh orang tua siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, 29 April 2024.

Setelah beredarnya berita terkait pihak sekolah menghukum siswa membuat makalah tersebut di media online, pihak sekolah mengundang seluruh orang tua siswa yang tidak mengikuti study tour untuk klarifikasi pada tanggal 30 April 2024 Jam 08:00 WIB tempat di SMA Negeri 1 Cibingbin.

Dalam surat undangan tersebut pihak sekolah mengelak bahwa pemberitaan tersebut rumor dan tidak benar, namun ketika salah satu orang tua siswa yang kebetulan anggota media SBI menanyakan langsung kepada anaknya yang tidak ikut kegiatan tersebut mengatakan bahwa tugas siswa yang tak ikut kegiatan tersebut memang benar bahwa pihak sekolah memberikan tugas membuat makalah sebanyak 50 lembar, ucap SM orang tua siswa.

Menurut Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Agung Sulistio mengatakan hal tersebut sangat parah didunia pendidikan bukti sudah jelas namun masih saja mengelak terkait hal tersebut. Atas kejadian tersebut harusnya pihak dinas terkait memberikan teguran keras kepada kepala sekolah karena pembelaannya sangat tidak etis sebagai kepala sekolah SMA Negeri 1 Cibingbin dan mengatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah rumor dan tidak benar, ujar Agung.

Kami berharap pihak Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Barat memberikan teguran keras karena kebijakan memberikan tugas siswa tidak mengikuti kegiatan tersebut membuat makalah sebanyak 50 lembar atas kegiatan diluar belajar mengajar sangat tidak etis dan membawa citra buruk pada dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Sumber : https://kabarsbi.com/terkait-siswa-tak-ikut-study-tour-siswa-diminta-kerjakan-makalah-50-lembar-pihak-sekolah-undang-orang-tua-ada-apa/

(samidi/red)

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

    • By admin
    • Mei 9, 2026
    • 5 views
    GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 12 views
    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 14 views
    DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

    “Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 15 views
    “Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

    Yayasan Cakrawala Jaya Nusantara Gelar BIMBELSUS untuk Cetak Generasi Muda Siap Masuk TNI, Polri dan BUMN

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 18 views
    Yayasan Cakrawala Jaya Nusantara Gelar BIMBELSUS untuk Cetak Generasi Muda Siap Masuk TNI, Polri dan BUMN

    OKY NUGRAHA SOROTI KELEBIHAN BAYAR PROYEK JALAN Rp.9,15 MILIAR DI DINAS BINA MARGA JAWA BARAT

    • By admin
    • Mei 7, 2026
    • 22 views
    OKY NUGRAHA SOROTI KELEBIHAN BAYAR PROYEK JALAN Rp.9,15 MILIAR DI DINAS BINA MARGA JAWA BARAT